Pedagang Pasar Kelakap Tujuh Lancarkan Aksi Damai, Tuntut Wako Dumai Realisasikan Janjinya
Riaumonitor.com, DUMAI - Seratus lebih pedagang yang tergabung dalam wadah Persatuan Pedagang Pasar Kelakap Tujuh (P3K7), pagi itu Selasa (30/7/2024) sekitar pukul 10.05 WIB melancarkan aksi damai di Jalan MH Thamrin. Dalam aksi damai ini, P3K7 minta agar Wali Kota Dumai dapat segera merealisasikan semua janji yang telah diucapkannya.
Aksi yang dilancarkan oleh para pedagang di pagi itu, kondisinya benar-benar sangat damai sekali. Di mana, para pedagang tersebut membawa beberapa batang kayu serta tali plastik dan membentangkan sejumlah poster dari kain putih dengan tulisan berwarna merah.
Sejumlah poster tersebut bertuliskan "Pedagang Sama Dengan Manusia Berhak Mempertahankan Hidup Pasal 28 A UUD 1945". Tulisan berikutnya "Manusia Dipegang Janjinya dan Implementasikan Tanpa Proses Perwako 14 tahun 2013 dan Perda Nomor 8 tahun 2017".
Seiring dengan itu, sejumlah petugas keamanan dari jajaran Kepolisian Polres Dumai serta Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Dumai turut mengawal jalannya aksi damai tersebut. Selain mengawal, sebagian pihak kepolisian polres Dumai maupun Satpol PP ikut turun ke jalan untuk mengatur kelancaran arus lalu lintas.
Aksi damai yang dilakukan pedagang ini memang terasa damai sekali. Di mana, setiap pedagang yang ikut melakukan aksi damai masing-masing mengenakan tanda kain putih yang diikat di lengannya. Selain itu, tidak ada teriakan maupun orasi yang menggunakan alat pengeras suara.
''Kalau ada masyarakat yang terganggu dengan aksi damai ini, kami mohon maaf. Aksi damai ini terpaksa dilakukan sebagai wujud rasa kecewa kami,'' kata Tando (55) salah seorang pedagang P3K7 yang ikut melakukan aksi damai.
Aksi damai yang dilakukan ini, lanjut Tando, lantaran Peraturan Wali Kota (Perwali) Dumai Nomor 14 tahun 2023 tentang penyelenggaraan tempat pembongkaran ikan di Pasar Kelakap Tujuh tidak kunjung direalisasikan. Di mana, kegiatan pembongkaran ikan dilakukan di tempat lain.
Masalah ini, lanjut Tando, sudah beberapa kali disuarakan. Namun sampai saat ini tidak ada jawaban. ''Kami berharap agar pak wali kota dapat segera merealisasikan janji itu sesuai yang tertuang pada Perwali nomor 14 tahun 2023 itu,'' kata Tando.
Sekitar pukul 10.35 WIB, Kepala Dinas Perdagangan Kota Dumai, Fridarson datang seorang diri dan langsung berbaur bersama utusan dari pedagang dan petugas Polres Dumai. Selanjutnya Fridarson menampung semua masukan dan aspirasi yang telah disampaikan oleh pedagang tersebut.
''Sesuai aspirasi dan masukan itu, kita tampung dan segera disampai kepada pimpinan,'' kata Fridarson yang ditemui Riau Pos usai melakukan dialog dengan utusan dari pedagang sambil berjalan kaki menuju ke mobil dinasnya.
Hanya saja, lanjut Fridarson, untuk merealisasikan tuntutan yang telah disampaikan, memerlukan waktu dan pembahasan. ''Yang jelas, apapun masukan dan aspirasi yang didapatkan ini, segera kita sampaikan kepada pimpinan,'' kata Fridarson (RPC)
Komentar Anda :