Sabtu, 18 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
| Pelaksanaan pawai ta'aruf MTQ Yang Ke-IX Tingkat Desa Kelebuk 1445 H/2024 M Terlaksana Dengan Baik | | Ketua BPD Desa Meskom Abu Talib Terpilih Menjadi Wakil Ketua FKBPD Sekabupaten Bengkalis . | | MTQ Yang Ke-XXIX Tingkat Desa Teluk Lancar Di Buka Secara Langsung Oleh Camat Bantan | | DPMD Bersama DPPPA dan Diskominfotik Gelar Bimtek Kecamatan dan Desa/Kelurahan Layak Anak | | Bupati Bengkalis Apresiasi Pemusnahan Barang Oleh Bea Cukai Bengkalis | | Pj Bupati Kampar Dukung Rencana Kerjasama Ketenagakerjaan dengan Korea Selatan
 
Lima Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Inhil
Minggu, 27-08-2023 - 13:12:10 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, Indragiri Hilir– Lima pasangan bukan suami istri terjaring razia gabungan yustisi Satpol PP Indragiri Hilir, Sabtu (16/8/2023). Mereka diamankan dari sejumlah hotel, wisma, penginapan dan kos-kosan.

''Selain mengamankan pasangan bukan suami istri, kami juga mengamankan sejumlah minuman keras,'' ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir Yuspik kepada wartawan.

Di tempat hiburan malam, tim yustisi menyisir KTV atau karaoke Family, disana tim berhasil mengamankan cukup banyak minuman alkohol berbagai jenis dan merek di salah satu tempat hiburan karaoke.

Yuspik menyebutkan barang bukti temuan miras di bawa ke kantor Satpol PP Inhil untuk diproses oleh PPNS Pol PP. Barang bukti miras yang disita berupa soju 60 botol, carlsberg 60 kaleng, ABC 14 kaleng, red label 5 botol, black label 1 botol, martell 1 botol, carlo rosi 1 botol, wine 4 botol.

"Sementara untuk di hotel, wisma dan penginapan, tim menjaring 5 pasangan yang tidak bisa membuktikan pasangan yang sah di mata negara dan agama. Yang terjaring didata, kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Inhil untuk dilakukan pemberkasan serta dilakukan BAP," jelasnya.

Menurut Yuspik, mereka diduga melanggar Perda Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat Pasal 26 Angka 3 Huruf b: "Menyimpan atau membawa atau menjual minuman oplosan dan zat-zat lain yang menyebabkan ketergantungan dan memabukkan sehingga menimbulkan gangguan".

"Razia Yustisi dalam rangka cipta kondisi kali ini menyasar di beberapa hotel, kos-kosan serta tempat hiburan malam, hal ini guna meminimalisir banyaknya praktek prostitusi serta menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat," ucapnya.

Sebagai tindak lanjut berbagai aduan masyarakat, kata Yuspik, kegiatan ini memprioritaskan pada penegakan Perda Inhil terkait penyakit masyarakat yakni pasangan yang bukan muhrim di dalam satu kamar pada hotel atau wisma dan penginapan di Inhil.

Yuspik menegaskan pihaknya akan rutin melaksanakan operasi ini sebagai bentuk upaya pencegahan gangguan trantibum dan pekat yang terjadi di tengah-tengah masyarakat pada tempat usaha hotel atau wisma dan penginapan.

"Kami mengucapkan terima kasih atas laporan dari masyarakat, untuk itu kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas pekat di Kabupaten Inhil," terangnya.

Untuk diketahui personel gabungan yustisi kali ini terdiri dari anggota Pol PP Kabupaten Inhil 58 personel, Kodim 0314/Inhil 6 personel, Polres Inhil 6 personel, Sundenpom 3 Personel, Polsek KSKP 3 personel, Polsek Tembilahan 3 personel, Polsek Tembilahan Hulu 3 personel, Kejaksaan 1 orang, Kesbangpol 3 prang, Bagian Hukum Setda 1 orang, Camat Tembilahan, dan Camat Tembilahan Hulu.



 
Berita Lainnya :
  • Lima Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Inhil
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pelaksanaan pawai ta'aruf MTQ Yang Ke-IX Tingkat Desa Kelebuk 1445 H/2024 M Terlaksana Dengan Baik
    02 Ketua BPD Desa Meskom Abu Talib Terpilih Menjadi Wakil Ketua FKBPD Sekabupaten Bengkalis .
    03 MTQ Yang Ke-XXIX Tingkat Desa Teluk Lancar Di Buka Secara Langsung Oleh Camat Bantan
    04 DPMD Bersama DPPPA dan Diskominfotik Gelar Bimtek Kecamatan dan Desa/Kelurahan Layak Anak
    05 Bupati Bengkalis Apresiasi Pemusnahan Barang Oleh Bea Cukai Bengkalis
    06 Pj Bupati Kampar Dukung Rencana Kerjasama Ketenagakerjaan dengan Korea Selatan
    07 Kasat Pol PP Terima Kunjungan Resmi SPN Polda Riau
    08 KPU Rohil Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024
    09 Bupati Rohil Janjikan TPP Rp1 Juta per Orang Ditujukan untuk PPPK
    10 Rutan Dumai Ikuti Penguatan Fisik, Mental Dan Displin Di Lingkungan Kanwil Kemenkumham
    11 Kadinkes kota Dumai Bersama Wako Dumai Hadiri Pelepasan 248 Orang JCH Untuk Kota Dumai
    12 IPHI Dumai Banyak Berkontribusi
    13 Fasilitasi UMKM dalam Penerapan Perizinan dan Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko
    14 Bupati Siak Bawa 122 Sekdes Belajar di Sumedang, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    15 Perpustakaan Tenas Effendi Milik SMPN Bernas Kembangkan Perpustakaan Berbasis Digital
    16 KH. Abdur Rahman Qoharuddin: Kerukunan di Pelalawan Sangat Baik
    17 Disperindag Pekanbaru Siap Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pangan Pasca Bencana di Sumbar
    18 Harga Cabai di Pekanbaru Alami Kenaikan
    19 Bupati Kasmarni Hadiri Kirab Budaya, Sempena HUT Ke-44 Dekranasda Di Kota Surakarta
    20 JCH Diminta Jaga Kesehatan
    21 Gerak Cepat, Dinas Sosial Bengkalis Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Desa Pematang Pudu
    22 Tutup Sementara, 30 Mei Perbaikan Dermaga I Roro Air Putih Dimulai
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN