Sabtu, 18 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
| Pelaksanaan pawai ta'aruf MTQ Yang Ke-IX Tingkat Desa Kelebuk 1445 H/2024 M Terlaksana Dengan Baik | | Ketua BPD Desa Meskom Abu Talib Terpilih Menjadi Wakil Ketua FKBPD Sekabupaten Bengkalis . | | MTQ Yang Ke-XXIX Tingkat Desa Teluk Lancar Di Buka Secara Langsung Oleh Camat Bantan | | DPMD Bersama DPPPA dan Diskominfotik Gelar Bimtek Kecamatan dan Desa/Kelurahan Layak Anak | | Bupati Bengkalis Apresiasi Pemusnahan Barang Oleh Bea Cukai Bengkalis | | Pj Bupati Kampar Dukung Rencana Kerjasama Ketenagakerjaan dengan Korea Selatan
 
Lagi, Terdakwa Suharnof Kembalikan Kerugian Keuangan Negara Rp100 Juta, Total Jadi Rp238 Juta
Jumat, 03-05-2024 - 22:26:27 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, SIAK - Tim Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Siak menerima uang titipan pengembalian kerugian keuangan negara dari terdakwa Suharnof sebesar Rp100 juta yang dititipkan melalui penasihat hukumnya.

Demikian dikatakan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Huda Hazamal (Hedy) pada Jumat (3/5) siang. Disebutkan Kasi Pidsus Hedy, adapun penitipan uang tersebut berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak tahun 2021.

Berdasarkan audit penghitungan kerugian negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Riau menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp5,4 miliar lebih.

“Di mana perkaranya pada saat ini dalam tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru,” terang Kasi Pidsus Hedy.

Selanjutnya uang titipan tersebut disetorkan ke debet rekening penerimaan Kejaksaan Negeri Siak untuk kepentingan pembuktian di persidangan.

Disebutkan Kasi Pidsus Hedy, sebelumnya pada tahap penyidikan, Suharnof telah mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp138 juta, sehingga total dari pengembalian kerugian negara dari terdakwa Suharnof sebesar Rp238 juta.

Adapun dari terdakwa Suparmin, Kejaksaan Negeri Siak menerima uang titipan sebesar Rp400 juta, dan Tim Penuntut Umum melakukan penyitaan aset berupa bangunan gudang dan alat tranportasi yang berkaitan dengan tindak pidana, serta melakukan pemblokiran aset para terdakwa dalam rangka untuk pemulihan keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara tersebut.

Para terdakwa diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan dalam pendistribusian pupuk di Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.



 
Berita Lainnya :
  • Lagi, Terdakwa Suharnof Kembalikan Kerugian Keuangan Negara Rp100 Juta, Total Jadi Rp238 Juta
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pelaksanaan pawai ta'aruf MTQ Yang Ke-IX Tingkat Desa Kelebuk 1445 H/2024 M Terlaksana Dengan Baik
    02 Ketua BPD Desa Meskom Abu Talib Terpilih Menjadi Wakil Ketua FKBPD Sekabupaten Bengkalis .
    03 MTQ Yang Ke-XXIX Tingkat Desa Teluk Lancar Di Buka Secara Langsung Oleh Camat Bantan
    04 DPMD Bersama DPPPA dan Diskominfotik Gelar Bimtek Kecamatan dan Desa/Kelurahan Layak Anak
    05 Bupati Bengkalis Apresiasi Pemusnahan Barang Oleh Bea Cukai Bengkalis
    06 Pj Bupati Kampar Dukung Rencana Kerjasama Ketenagakerjaan dengan Korea Selatan
    07 Kasat Pol PP Terima Kunjungan Resmi SPN Polda Riau
    08 KPU Rohil Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024
    09 Bupati Rohil Janjikan TPP Rp1 Juta per Orang Ditujukan untuk PPPK
    10 Rutan Dumai Ikuti Penguatan Fisik, Mental Dan Displin Di Lingkungan Kanwil Kemenkumham
    11 Kadinkes kota Dumai Bersama Wako Dumai Hadiri Pelepasan 248 Orang JCH Untuk Kota Dumai
    12 IPHI Dumai Banyak Berkontribusi
    13 Fasilitasi UMKM dalam Penerapan Perizinan dan Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko
    14 Bupati Siak Bawa 122 Sekdes Belajar di Sumedang, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    15 Perpustakaan Tenas Effendi Milik SMPN Bernas Kembangkan Perpustakaan Berbasis Digital
    16 KH. Abdur Rahman Qoharuddin: Kerukunan di Pelalawan Sangat Baik
    17 Disperindag Pekanbaru Siap Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pangan Pasca Bencana di Sumbar
    18 Harga Cabai di Pekanbaru Alami Kenaikan
    19 Bupati Kasmarni Hadiri Kirab Budaya, Sempena HUT Ke-44 Dekranasda Di Kota Surakarta
    20 JCH Diminta Jaga Kesehatan
    21 Gerak Cepat, Dinas Sosial Bengkalis Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Desa Pematang Pudu
    22 Tutup Sementara, 30 Mei Perbaikan Dermaga I Roro Air Putih Dimulai
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN