Minta 200 Juta Rupiah Pengurusan SKGR, Kades Sering Dilaporkan
Kamis, 03-01-2019 - 14:21:28 WIB
Riaumonitor.com,Pelalawan – Dugaan penyalahgunaan jabatan oleh kepala desa Sering kecamatan Pelalawan kabupaten Pelalawan provinsi Riau menjadi sorotan publik.
Koordinator LSM Peduli Riau kabupaten Pelalawan, Erzepen, mengkritisi adanya dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) yang dibangun oleh kepala desa Sering tersebut.
Menurutnya, mulai dari struktur organisasi perangkat desa, mulai dari Bendahara dan beberapa fungsional lainnya diberikan kepada keluarga kepala desa tersebut.
SY yang merupakan anak dari kepala desa menjabat sebagai Kaurpem, SM yang berstatus sebagai menantunya menjabat sebagai Bendahara Desa, Al alias M menantu dari kades, ditunjuk sebagai Juru Ukur, dan beberapa jabatan lainnya distruktur desa tersebut.
Dari laporan warga yang memberikan informasi , mengaku warga Disni tidak berani banyak komentar.
Dari hasil investigasi dilapangan yang berhasil dirangkum media ini, Kades Sering, M Yunus Kacau alias Buntat diketahui telah dilaporkan oleh ketua kelompok tani Tanah Guntung terkait dugaan penggelapan dan penyalahgunaan wewenang.
Ketua kelompok tani, Jefridin mengatakan bahwa dirinya telah menyerahkan sejumlah uang sebesar 100.000.000 rupiah dari total 200.000.000 rupiah seperti yang ditetapkan oleh kepala desa guna pembayaran administrasi penertiban SKGR.
“Kades meminta uang sebesar 200.000.000 rupiah untuk diterbitkan SKGR kami, lalu kami sebagai masyarakat bersedia dengan syarat dibuat perjanjian akan diselesaikan penerbitan surat tersebut, namun sampai saat ini SKGR kami belum diselesaikan nya,” ungkapnya saat ditemui di LBH yang ada diPelalawan, Selasa(01-01-2019).
Dari kuitansi tersebut diketahui pembayaran guna penerbitan SKGR terjadi pada November tahun 2014 silam yang disaksikan oleh Salah satu staf Camat Pelalawan (Kasipem) Edi Arifin, S.Sos Msi yang saat ini menjabat sebagai Lurah Kerinci Timur kabupaten Pelalawan provinsi Riau.
Namun Edi Arifin saat dihubungi melalui WhatsApp pribadinya tidak ada balasan sama sekali hingga berita ini terbitkan.(tim).
Komentar Anda :