Sabtu, 18 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
| Pelaksanaan pawai ta'aruf MTQ Yang Ke-IX Tingkat Desa Kelebuk 1445 H/2024 M Terlaksana Dengan Baik | | Ketua BPD Desa Meskom Abu Talib Terpilih Menjadi Wakil Ketua FKBPD Sekabupaten Bengkalis . | | MTQ Yang Ke-XXIX Tingkat Desa Teluk Lancar Di Buka Secara Langsung Oleh Camat Bantan | | DPMD Bersama DPPPA dan Diskominfotik Gelar Bimtek Kecamatan dan Desa/Kelurahan Layak Anak | | Bupati Bengkalis Apresiasi Pemusnahan Barang Oleh Bea Cukai Bengkalis | | Pj Bupati Kampar Dukung Rencana Kerjasama Ketenagakerjaan dengan Korea Selatan
 
Segera Aktifkan Aplikasi IKD, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Selasa, 30-04-2024 - 21:00:43 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, PEKANBARU - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah berusaha untuk mengganti e-KTP dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hingga tahun ini, sosialisasi penggunaan IKD pun telah dilakukan ke seluruh daerah, termasuk Kota Pekanbaru.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru terus mengimbau kepada masyarakat agar segera memiliki aplikasi IKD.

Ia menyampaikan bahwa untuk proses aktivasi IKD ada beberapa tahapan yang mana Masyarakat harus datang ke Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru. Pertama-tama warga akan diminta untuk melakukan pindai QR-code pada Operator Pelayanan Identitas Kependudukan Digital Dukcapil Kota Pekanbaru guna validasi data dengan perangkat anjungan dukcapil mandiri yang terintegrasi dengan SIAK.

Selain itu, kode QR-code yang dibagikan pun selalu berubah-ubah dan hanya berlaku selama 90 detik sehingga lebih aman.

Adapun alur aktivasi IKD yaitu, pertama masyarakat datang langsung ke kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru dan mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui Playstore pada smartphone.

Kedua, masyarakat melakukan registrasi dengan memasukkan NIK, email, nomor HP, dan melakukan swafoto di depan petugas untuk verifikasi wajah dan memindai QR code.

Ketiga, jika pendaftaran berhasil, maka masyarakat akan menerima email yang berisikan kode aktivasi.

Empat, masyarakat wajib melakukan proses aktivasi akun dengan memasukkan kode aktivasi yang dikirim melalui email.

Lima, masyarakat melakukan login menggunakan kata kunci/PIN yang telah diberikan sebelumnya oleh petugas (masyarakat dapat mengubah kata kunci/PIN).

Enam, setelah berhasil login, akan tampil beranda aplikasi yang berisi menu utama.
Terdapat dua cara menampilkan KTP Digital, yaitu menampilkan dalam layar saja atau menampilkan dalam bentuk kode QR-code terenkripsi.

Untuk proses aktivasi IKD, Disdukcapil kota Pekanbaru menyesuaikan dengan Persyaratan identitas kependudukan digital sesuai pada Bab 2 Pasal 18 Ayat (2) Permendagri no 72 tahun 2022 yaitu :

Pertama memiliki gawai (smartphone/ponsel pintar), kedua telah memiliki KTP-el fisik atau belum pernah memiliki KTP-el fisik tetapi sudah melakukan perekaman, dan ketiga memiliki e-mail dan nomor ponsel.

"Dalam segi keamanan, aplikasi Identitas Kependudukan Digital dilengkapi dengan fitur pencegahan tangkap layar (screenshot), sehingga meminimalkan penyalahgunaan informasi. Fitur dari aplikasi IKD terdapat beberapa dokumen yang dapat diakses seperti KTP Digital, KK Digital, KIS Digital, Sertifikat Vaksin Covid-19, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), Bantuan Sosial, Daftar Pemilih Tetap Tahun 2024 dan dokumen lainnya," pungkasnya.



 
Berita Lainnya :
  • Segera Aktifkan Aplikasi IKD, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pelaksanaan pawai ta'aruf MTQ Yang Ke-IX Tingkat Desa Kelebuk 1445 H/2024 M Terlaksana Dengan Baik
    02 Ketua BPD Desa Meskom Abu Talib Terpilih Menjadi Wakil Ketua FKBPD Sekabupaten Bengkalis .
    03 MTQ Yang Ke-XXIX Tingkat Desa Teluk Lancar Di Buka Secara Langsung Oleh Camat Bantan
    04 DPMD Bersama DPPPA dan Diskominfotik Gelar Bimtek Kecamatan dan Desa/Kelurahan Layak Anak
    05 Bupati Bengkalis Apresiasi Pemusnahan Barang Oleh Bea Cukai Bengkalis
    06 Pj Bupati Kampar Dukung Rencana Kerjasama Ketenagakerjaan dengan Korea Selatan
    07 Kasat Pol PP Terima Kunjungan Resmi SPN Polda Riau
    08 KPU Rohil Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024
    09 Bupati Rohil Janjikan TPP Rp1 Juta per Orang Ditujukan untuk PPPK
    10 Rutan Dumai Ikuti Penguatan Fisik, Mental Dan Displin Di Lingkungan Kanwil Kemenkumham
    11 Kadinkes kota Dumai Bersama Wako Dumai Hadiri Pelepasan 248 Orang JCH Untuk Kota Dumai
    12 IPHI Dumai Banyak Berkontribusi
    13 Fasilitasi UMKM dalam Penerapan Perizinan dan Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko
    14 Bupati Siak Bawa 122 Sekdes Belajar di Sumedang, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    15 Perpustakaan Tenas Effendi Milik SMPN Bernas Kembangkan Perpustakaan Berbasis Digital
    16 KH. Abdur Rahman Qoharuddin: Kerukunan di Pelalawan Sangat Baik
    17 Disperindag Pekanbaru Siap Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pangan Pasca Bencana di Sumbar
    18 Harga Cabai di Pekanbaru Alami Kenaikan
    19 Bupati Kasmarni Hadiri Kirab Budaya, Sempena HUT Ke-44 Dekranasda Di Kota Surakarta
    20 JCH Diminta Jaga Kesehatan
    21 Gerak Cepat, Dinas Sosial Bengkalis Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Desa Pematang Pudu
    22 Tutup Sementara, 30 Mei Perbaikan Dermaga I Roro Air Putih Dimulai
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN