Kamis, 12 09 2024
Follow Us ON :
 
 
| Polres Dumai Kembali Laksanakan Kegiatan Patroli Sinergitas 3 Pilar Dalam Rangka Mensukseskan Pemilu 2024-2025 | | DWP Pekanbaru Peringati Maulid Nabi, Hadirkan Ustaz Ridho Ronaldo | | Disperindag Pekanbaru Minta Pedagang Pasar Bawah Masuk TPS | | Usai Penggusuran Pedagang, Dishub Pekanbaru Kembalikan Fungsi Jalan di Sekitar Pasar Bawah | | Bupati Kasmarni Kukuhkan Perpanjangan Kades dan BPD Kecamatan Pinggir dan Talang Muandau Secara Serentak | | Hari Radio ke-79, Wabup Bagus Ucapkan Selamat Ulang Tahun
 
PENETAPAN EMPAT ORANG TERSANGKA DUGAAN KORUPSI PEMBANGUNAN MASJID RAYA PEKANBARU TA. 2021
Kamis, 09-03-2023 - 04:57:05 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, Pekanbaru - Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan pemeriksaan terhadap saksi SY selaku KPA merangkap PPK, AM selaku Direktur CV Watashiwa Miazawa, AB selaku Direktur PT Riau Multi Cipta Dimensi dan IC selaku Pihak Swasta atau Pemilik Pekerjaan Pada hari ini Rabu tanggal 08 Maret 2023.

Setelah selesai dilakukan pemeriksaan, Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan gelar perkara (ekspose) terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Fisik Masjid Raya Pekanbaru pada Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau TA. 2021 dan hasil dari gelar perkara, disimpulkan bahwa saksi SY selaku KPA merangkap PPK, AM selaku Direktur CV Watashiwa Miazawa, AB selaku Direktur PT Riau Multi Cipta Dimensi dan IC selaku Pihak Swasta atau Pemilik Pekerjaan ditetapkan sebagai Tersangka dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Fisik Masjid Raya Pekanbaru pada Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau TA. 2021. 

Penetapan tersangka tersebut oleh Penyidik dilakukan setelah mempunyai 2 alat bukti yang cukup, diantaranya saksi, Petunjuk, Ahli. Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak 16 orang saksi.

Adapun kasus posisi :
- Bahwa pada Tahun 2021 Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau melaksanakan kegiatan Pekerjaan Pembangunan Fisik Masjid Raya Pekanbaru yang bersumber dari APBD dengan Pagu Anggaran sebesar Rp. 8.654.181.913.
- Bahwa pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV. Watashiwa Miazawa dengan nilai kontrak sebesar Rp. 6.321.726.003,54 (enam milyar tiga ratus dua puluh satu juta tujuh ratus dua puluh enam ribu tiga koma lima puluh empat rupiah).
- Bahwa pekerjaan dilaksanakan selama 150 hari kalender dimulai sejak tanggal 03 Agustus 2021 s/d 30 Desember 2021.
- Bahwa pada tanggal 20 Desember 2021 PPK meminta untuk mencairkan pembayaran 100 %, sedangkan bobot pekerjaan baru diselesaikan ± 80 % dilaporkan bobot atau volume pekerjaan 97 %.
- Bahwa berdasarkan perhitungan fisik oleh ahli, bobot Pekerjaan yang dikerjakan diperoleh ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan dan volume pekerjaan 78,57 % (kekurangan volume pekerjaan).
- Perhitungan Kerugian Keuangan Negara sekitar Rp. 1.362.182.699,62.-

Terhadap para tersangka disangka dengan pasal :
Primair :
Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana

Subsidair :
Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Untuk mempercepat proses penyidikan dan sebagaimana Pasal 21 ayat 4 KUHAP secara subyektif merujuk pada kekhawatiran pada tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau akan melakukan tindak pidana lagi dan secara objektif ancaman diatas 5 (lima) tahun penjara, maka yang Terhadap para tersangka dilakukan penahanan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru selama 20 hari kedepan.

Penetapan 4 (empat) orang tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Fisik Masjid Raya Pekanbaru TA. 2021 mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).



 
Berita Lainnya :
  • PENETAPAN EMPAT ORANG TERSANGKA DUGAAN KORUPSI PEMBANGUNAN MASJID RAYA PEKANBARU TA. 2021
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Dumai Kembali Laksanakan Kegiatan Patroli Sinergitas 3 Pilar Dalam Rangka Mensukseskan Pemilu 2024-2025
    02 DWP Pekanbaru Peringati Maulid Nabi, Hadirkan Ustaz Ridho Ronaldo
    03 Disperindag Pekanbaru Minta Pedagang Pasar Bawah Masuk TPS
    04 Usai Penggusuran Pedagang, Dishub Pekanbaru Kembalikan Fungsi Jalan di Sekitar Pasar Bawah
    05 Bupati Kasmarni Kukuhkan Perpanjangan Kades dan BPD Kecamatan Pinggir dan Talang Muandau Secara Serentak
    06 Hari Radio ke-79, Wabup Bagus Ucapkan Selamat Ulang Tahun
    07 Teknik Sipil Polbeng Gelar Pembekalan Dan Fasilitasi Uji Sertifikasi Kompetensi
    08 Sertijab Karutan Dumai Bpk Bastian Manalu Berganti Kepada Bpk Yudhi Khairuddin
    09 Kapolres Dumai Menggelar Silaturahmi Kamtibmas Menjelang Pilkada Serentak 2024
    10 Silaturahmi Pilkada Damai Polres Pelalawan, Paslon H Zukri-Husni Tamrin Tampak Hadir Lengkap
    11 Dana Pusat Sudah Ditransfer, Pemkab Segera Bayarkan TPP Pegawai
    12 PJ Sekda Kampar Berharap Fasilitas ini Dapat Dipergunakan Secara Optimal Bagi Kepentingan Masyarakat.
    13 Dinas PPKBP3A Kab. Kampar Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Pada Perempuan Dan Anak Di Lembaga Pendidikan
    14 Jelang Penutupan Pendaftaran CPNS, Sejumlah Formasi di Rohil Nihil Pelamar, Ini Daftarnya
    15 Polsek Dumai Kota Laksanakan Giat Cooling System Ke Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat
    16 Kegiatan Cooling System Dalam Bentuk Silaturahmi Kamtibmas Terhadap Staff Kapal Ferry MV. Dumai Express
    17 Maksimalkan Layanan Persampahan, Pemko Pekanbaru Siapkan Sejumlah Sistem Kelola
    18 Gerakan Masyarakat Anak Pekan Sehat Gizi (Gema Aksi) Kota Pekanbaru Resmi Dicanangkan
    19 Cegah Kenakalan Remaja, Satpol-PP Lakukan Pembinaan di SMA 3 Bengkalis
    20 Dokter Ratika Wafat, Wabup Bagus Santoso Melayat Sampaikan Belasungkawa
    21 Siak Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha
    22 Kapolres Siak Subuh Keliling, Ciptakan Kamtibmas Kondusif dalam Upaya Cooling System
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN