Sabtu, 27 Juli 2024
Follow Us ON :
 
 
| Rakor Penanganan Karhutla, Kapolres Rohil Ajak Sinergisitas Semua Pihak | | Lakukan Pemadaman Pagi hingga Malam, Kapolres Pastikan Karhutla di Rohil Sudah Terkendali | | Usai Dilantik, Pengkab PBSI Kampar Gelar Penataran dan Pelatihan Wasit Bulu Tangkis | | Resmi di Buka Pj Skda Kampar, Sebanyak 300 Atlit Bulu Tangkis Ikuti Kejurkab Bulutangkis.  | | Dua Pekan, Enam Pemuda Ditangkap, Kelurahan Kampung Dalam Siak Darurat Narkoba | | Bupati Kasmarni Jamu Makan Malam Ustadz Anugrah Cahyadi dan Salman Amrillah
 
PJS Tolak RUU Penyiaran Baru, Potensi Mengintai Kemerdekaan Pers
Rabu, 22-05-2024 - 11:50:08 WIB

TERKAIT:
   
 

RIAUMONITOR.COM,JAKARTA - Dunia pers Indonesia kembali dilanda kecemasan dengan munculnya Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran RI yang baru. Pasal 50B ayat (2) huruf C dalam draf RUU ini bagaikan bom waktu yang siap meledakkan kemerdekaan pers, dengan melarang penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.

Ketentuan ini jelas bertentangan dengan Pasal 4 ayat (2) UU Pers No. 40 Tahun 1999 yang melindungi hak pers untuk menyiarkan karya jurnalistik tanpa batasan. Jurnalistik investigasi, sebagai pilar penting demokrasi, bertugas mengungkap fakta tersembunyi dan menyuarakan kebenaran. Melarang penayangannya sama saja dengan membungkam suara keadilan dan informasi.

"Kita harus tolak rencana ini!" seru Mahmud Marhaba, Ketua Umum Pro Jurnalismedia Siber (PJS), dengan nada tegas. Ditambahkannya, ini jelas membatasi kerja wartawan di semua platform media massa.

Ketegasan Mahmud bukan tanpa alasan. Pasal 50B ayat (2) huruf C bagaikan belenggu bagi jurnalis investigasi. Karya mereka yang berani dan kritis terancam terkubur dalam bayang-bayang sensor, merenggut hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang utuh dan transparan.

PJS tak tinggal diam. Pada peringatan HUT PJS ke-2 yang akan digelar pada 27 Mei 2024, penolakan terhadap RUU Penyiaran ini akan digaungkan. Suara lantang insan pers akan bersatu, menuntut DPR RI untuk membatalkan pasal yang mengancam kemerdekaan pers ini.

"Kita minta DPR RI batalkan RUU Penyiaran, khususnya Pasal 50B ayat (2) huruf C. Dewan Pers harus kawal ini, gandeng semua lembaga pers dan media di Indonesia," tegas Mahmud, Selasa (21/05/2024) di kantor DPP PJS di Grand Palace Kemayoran Jakarta Pusat.

Aksi penolakan pun akan digelar di beberapa titik, termasuk di kantor DPR RI dan Dewan Pers. Persatuan insan pers menjadi kekuatan melawan regulasi yang berpotensi menjerumuskan demokrasi ke jurang kegelapan.

"Mari kita jaga kemerdekaan pers. Bersama, kita tolak RUU Penyiaran yang mengancam jurnalisme investigasi!," ajak Mahmud.**



 
Berita Lainnya :
  • PJS Tolak RUU Penyiaran Baru, Potensi Mengintai Kemerdekaan Pers
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Rakor Penanganan Karhutla, Kapolres Rohil Ajak Sinergisitas Semua Pihak
    02 Lakukan Pemadaman Pagi hingga Malam, Kapolres Pastikan Karhutla di Rohil Sudah Terkendali
    03 Usai Dilantik, Pengkab PBSI Kampar Gelar Penataran dan Pelatihan Wasit Bulu Tangkis
    04 Resmi di Buka Pj Skda Kampar, Sebanyak 300 Atlit Bulu Tangkis Ikuti Kejurkab Bulutangkis. 
    05 Dua Pekan, Enam Pemuda Ditangkap, Kelurahan Kampung Dalam Siak Darurat Narkoba
    06 Bupati Kasmarni Jamu Makan Malam Ustadz Anugrah Cahyadi dan Salman Amrillah
    07 BKPP Gelar Sosialisasi Pengelolaan Kinerja bagi ASN PPPK Formasi Tahun 2023
    08 Pemdes Desa Kelemantan Barat Serahkan BLT- DD Tahap VII Kepada 30 Orang KPM
    09 TMMD Ke-121 Kodim 0313/KPR Resmi Dimulai, Dipusatkan di Desa Tanjung Belit Selatan
    10 Polsek Kerumutan Tangkap Pengedar Narkotika di Desa Beringin Makmur
    11 Sekdako Pekanbaru Buka Sosialisasi Penyelesaian Hukum Pengadaan Barang dan Jasa
    12 Disnaker Pekanbaru Ingatkan Pengusaha Utamakan Tenaga Kerja Lokal
    13 Posyandu Desa Suka maju Melaksanakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN)POLIO
    14 Pj Walikota Pekanbaru Terus Ingatkan RT RW Jaga Netralitas di Pilkada
    15 39 Hari Sebelum Penghapusan Denda Pajak PBB Berakhir, Cek Jadwal Lapak Darling Besok
    16 Polres Dumai Menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 Selama 14 Hari
    17 Sosialisasi Kemkominfo RI, Kepala Diskominfotiksan Paparkan Realisasi Call Center 112 di Pekanbaru
    18 DKP Pekanbaru Beri Bantuan Alat Pengolahan Pangan Kepada 8 Kampung Pangan
    19 Monev Capain Kinerja, Kabag Promas Kemenkumham Riau Kunjungi Rutan Dumai
    20 Sat Res Narkoba Polres Dumai Kembali Berhasil Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
    21 Cukup Dua Tetes, Plt. Kadis Kesehatan Imbau Masyarakat Imunisasi Polio Anak 0-7 Tahun
    22 Bupati Kasmarni Buka MTQ VI Kecamatan Bathin Solapan, 13 Kafilah Siap Bermusabaqoh
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN