Minggu, 28 April 2024
Follow Us ON :
 
 
| Walikota Dumai H. Paisal Selaku Tuan Rumah Sukses Laksanakan MTQ Ke XLII | | Jalan Rusak yang Tak Kunjung Diperbaiki, Ketum Hipmawan Kritik Pemerintah | | LSM Akan Segera Laporkan Ke APH Terkait Salah Pelaksanaan Proyek PUPR Prov Riau T.A 2023 | | Jasmadi Kori Gelar Reses di Sungai Sialang Hulu | | Minibus Masuk Jurang, Sopir dan Dua Penumpang Luka-luka | |
 
Syarat Vaksinasi Harus Terverivikasi Dewan Pers? Haha… Konyol Bin Tolol
Minggu, 14-02-2021 - 15:15:49 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, Jakarta – Beberapa hari ini beredar surat dari Dewan Pers yang ditujukan bagi organisasi pers underbow lembaga tersebut. Surat edaran yang dikeluarkan Dewan Pers sehari sebelum perayaan hari raya imlek itu menyatakan bahwa salah satu syarat peserta vaksinasi adalah wartawan yang medianya terverifikasi Dewan Pers [1]. Surat edaran itu mengundang berbagai respon dan tanggapan beragam dari berbagai pihak. “Saya tidak ikutan divaksin karena organisasi saya tidak ada dalam daftar.” Demikian kata Usman dalam percakapan WhatsApp Grup khusus wartawan, yang medianya mungkin belum terdaftar di dewan pers. “Sama, saya juga,” timpal rekan wartawan dari media online lainnya di group itu. Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menanggapi santai tentang surat edaran Dewan Pers ini. Namun demikian, seperti biasa, tokoh pers nasional yang dikenal gigih memperjuangkan nasib para wartawan Indonesia itu tetap menyertakan sentilan pedas bagi Dewan Pers. “Anda semua sudah tahulah, lembaga Dewan Pers itu konyol bin tolol. Sejak kapan virus corona memilih-milih wartawan terverivikasi atau belum terverivikasi lembaga sontoloyo itu untuk diinveksi, haha” kata alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu terkekeh, Sabtu, 13 Februari 2021. Sebagaimana diketahui, dalam edaran bertajuk ‘Vaksinasi Covid-19 untuk Wartawan’, Dewan Pers menetapkan syarat bagi 5.000 wartawan yang bisa mendaftar sebagai peserta vaksinasi Covid-19 tahap pertama, sebagai berikut: 1. Media/wartawan yang berkantor redaksi atau beroperasi di Jakarta Raya, termasuk wartawan media luar Jakarta/luar negeri yang liputannya di Jakarta Raya. 2. Perusahaan pers/medianya minimal terverifikasi administratif oleh Dewan Pers atau wartawan bersangkutan telah memiliki sertifikat kompetensi wartawan atau mendapatkan rekomendasi dari organisasi wartawan. 3. Diutamakan wartawan lapangan dalam arti luas, yakni wartawan yang sehari‐hari bertugas di lapangan peliputan atau berinteraksi dengan orang luar dalam durasi cukup lama (min 15 menit). 4. Calon penerima vaksin wajib mengisi google form yang telah tersedia. 5. Deadline pengisian dan pengumpulan form data oleh calon ialah Selasa, 16 Februari 2021 pukul 24.00 WIB. [2] “Bagi saya, tidak divaksin juga tidak ada masalah. Selama ini saya patuhi protokol kesehatan, bermasker, cuci tangan, hidup bersih, teratur, makan bergizi, lebih banyak diam dan bekerja di rumah, dan lain-lain. Beberapa kali ikut test Covid-19, termasuk test antigen berbiaya Rp. 230 ribu akhir Januari lalu, alhamdulillah puji Tuhan, saya dinyatakan negatif dari terinveksi virus tersebut,” ungkap Wilson lebih lanjut. Sebenarnya, sambung lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, Inggris itu, mungkin pihaknyalah dari kalangan pers yang pertama menyampaikan usulan agar wartawan menjadi kelompok warga yang diprioritaskan menerima vaksinasi setelah para tenaga kesehatan. “Usulan tersebut saya sampaikan kepada Danrem 052/Wijayakrama Tangerang, saat acara Silahturahmi Danrem dengan Insan Media, awal Desember 2020 lalu [3]. Kemudian disusul oleh pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo pada paroh akhir Januari 2021 kemarin agar wartawan dimasukkan ke dalam kelompok yang perlu diprioritaskan mendapat vaksinasi [4]. Usulan itu selanjutnya direspon Presiden Jokowi memasukkan wartawan dalam kelompok warga yang diprioritaskan divaksin. Oleh karena itu, saya secara pribadi merasa senang karena kesehatan kawan-kawan wartawan mendapatkan perhatian dari Pemerintah,” beber Wilson. Namun sangat disayangkan, ketika program vaksinasi Covid-19 bagi wartawan ini dipercayakan kepada lembaga ‘pro-diskriminasi’, seperti Dewan Pers itu, akhirnya tujuan pemerintah untuk mewujudkan Indonesia bebas Covid-19 akan terhambat. “Tujuan vaksinasi ini adalah untuk mencapai kondisi _herd immunity_ masyarakat yang hanya dapat dicapai jika 70 persen warga memiliki kekebalan tubuh dan kesehatan yang prima dalam melawan virus berbahaya tersebut. Artinya, persyaratan untuk mendapatkan vaksinasi harus dikaitkan dengan tujuan vaksinasi, yang kesemuanya itu terkait dengan kesehatan dan imunitas masyarakat. Jadi, syarat peserta vaksinasi bagi wartawan harus terverifikasi Dewan Pers itu adalah sebuah kebodohan akut,” tegas Wilson yang juga menyelesaikan program pendidikan pasca sarjananya di bidang Applied Ethics di Utrecht University, Belanda, dan Linkoping University, Swedia, ini. Terkait dengan kebijakan diskriminatif Dewan Pers dalam implementasi program vaksinasi yang dibiayai dengan uang rakyat itu, Wilson menghimbau rekan-rekan pekerja media yang tereliminasi dan teralienasi untuk tidak berkecil hati. Bagaimanapun pahitnya aturan yang diterapkan oleh Dewan Pers terhadap kalangan pers di negeri ini, yakinilah bahwa itulah yang terbaik dari segala pilihan kebijakan buruk yang dimiliki lembaga itu. “Saya menghimbau agar teman-teman wartawan dan pewarta warga, janganlah bersedih dan berkecil hati. Mungkin hanya selevel itulah kualitas pikir dan nurani para pemangku jabatan di Dewan Pers, dan sangat mungkin itulah yang terbaik dari semua pilihan buruk yang dipunyai lembaga tersebut. Kita ucapkan selamat kepada kelompok wartawan yang masuk kriteria terverivikasi Dewan Pers, kalian memang sedang jadi incaran untuk dihinggapi Covid-19!” tutup pria yang mengaku mempertahankan kondisi kesehatannya dengan mengkonsumsi Madu Hutan Baduy setiap hari ini. (APL/Red) 



 
Berita Lainnya :
  • Syarat Vaksinasi Harus Terverivikasi Dewan Pers? Haha… Konyol Bin Tolol
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Dumai H. Paisal Selaku Tuan Rumah Sukses Laksanakan MTQ Ke XLII
    02 Jalan Rusak yang Tak Kunjung Diperbaiki, Ketum Hipmawan Kritik Pemerintah
    03 LSM Akan Segera Laporkan Ke APH Terkait Salah Pelaksanaan Proyek PUPR Prov Riau T.A 2023
    04 Jasmadi Kori Gelar Reses di Sungai Sialang Hulu
    05 Minibus Masuk Jurang, Sopir dan Dua Penumpang Luka-luka
    06
    07 KORAMIL 09/LGM GELAR MAKAN SIANG GRATIS DI PONPES BADRUL HIDAYAH
    08 Pj Bupati Kampar Menjadi Saksi Pernikahan Fitri Ramadhani Puteri Camat Tambang.
    09 Masuk ke Stand Kominfo, Ricana Djayanti : Tempat Menjadi Selebritis
    10 Silaturahmi KPU dengan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan
    11 Ketua DPRD Indra Gunawan Gelar Halalbihalal di Kompleks Abdi Praja;
    12 Polisi Sempat Lepas Tembakan, 4 Orang Lompat ke Sungai Siak
    13 Disdik Pekanbaru Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Secara Sederhana
    14 Pasar Induk Pekanbaru Segera Difungsikan
    15 Karutan Dumai Ikuti Serah Terima CPNS T.A 2023 oleh Kanwil Kemenkumham Riau
    16 Rutan Dumai Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Damai Sentosa
    17 Polres Dumai Berhasil Tangkap Dua Tersangka Pengedar Narkotika dan Musnahkan Barang Bukti
    18 Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Pelalawan Purna Tugas
    19 DPRD Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemko Dumai
    20 Akibat Banjir Jalan Pemda Ujung BTN Lama Di Tutup Warga karena Takut Merusak Rumah Mereka
    21 Dinas PUPR Siapkan Bahan Ekspos Untuk Presentase
    22 Gerakan Sinergi Reforma Agraria Miliki Nilai Positif
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN