Jum'at, 03 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
| Lagi, Terdakwa Suharnof Kembalikan Kerugian Keuangan Negara Rp100 Juta, Total Jadi Rp238 Juta | | Jalin Kerjasama Dengan BPDPKS, Bupati Kasmarni Perkuat Pengembangan SDMPKS di Bengkalis | | Kab. Kampar Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi Riau Kategori Penurunan Stunting Tahun 2024 | | Angka Kemiskinan Meningkat, DPRD Rohil Pertanyakan Ekra | | DPKP Pekanbaru Evakuasi Ular Cobra dari Bak Mandi Rumah Warga | | Pemko Pekanbaru Upayakan Cari Lokasi Penampungan Pengungsi Rohingya
 
Polisi Janji Usut Tuntas Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan di TKP Pertamina Pendolo.
Minggu, 15-11-2020 - 07:05:50 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, Poso – Puluhan wartawan dari media massa cetak, online mendorong upaya solidaritas terhadap rekan seprofesinya yang mendapat perlakuan kekerasan penganiayaan/pengeroyokan beberapa hari lalu yang di duga dilakukan oknum Karyawan SPBU Pertamina Pendolo dan beberapa orang lainnya. Dirilis dari SP2HP Nomor B/13/XI/HUK.12.1/2020/Reskrim rujukan dari Laporan Polisi Nomor LP/252/XI/Res.1.6/2020/ Sek Pamsel dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sp. Lidik/56/XI/HUK.6.6/2020 tanggal 9 November 2020. Bahwa perkara ini dalam tahap penyelidikan. Dari uraian singkat Laporan, Pelapor antri di SPBU untuk mengisi BBM. Karena lama menunggu korban mendatangi Lk.Turangan untuk minta tolong untuk kendaraan di isi dahulu,kemudian Lk.Turangan arahkan ke bagian Nossel yaitu Lk.Epong, kemudian korban ke Lk. Epong dan mengatakan”saya minta tolong pak yang di isi dulu motor,nanti jergen karena saya sudah hampir satu jam menunggu”kemudian Lk.Epong menjawab”bilang sama masyarakat karena mereka minta isi jergen”,Kemudian Korban mengatakan “Ijin pak yang di isi dulu motor,nanti jergen”,Tiba-tiba Lk.Epong marah dan langsung memukul menggunakan kepalan tangan kiri mengenai kepala bagian belakang sebelah kanan. Sulfiandi,SE, C.Pi (27), selaku korban kekerasan menceritakan kronologi pengeroyokan yang dialaminya saat melakukan antrian untuk mengisi BBM di SPBU Pertamina Pendolo. Aksi salah satu Karyawan SPBU tersebut menjadi pemicu kekerasan pengeroyokan. Setelah dipukul oleh pelaku utama, Saya mendengar suara “sudah itu yang larang isi jergen” dan tiba-tiba saya langsung dikeroyok orang dan jatuh tersungkur diakibatkan oleh beberapa pukulan keras. Sul, berharap tidak ada lagi wartawan yang mengalami intimidasi dan kekerasan dari oknum yang tidak bertanggung jawab . Dia sudah membuat laporan ke polisi dan meminta diusut hingga tuntas. Kasus ini mendapat respon dari Kapolsek Pamona Selatan, Iptu Supriadi, SH. Bersama jajaran yang menangani kasus pengeroyokan wartawan ditemui dikediamannya sore kemarin Jum’at 13/11/2020 menjelaskan bahwa, “Saya minta rekan-rekan sama-sama mengawal kasus ini, kita akan transparan. Beri waktu kepada kami untuk menyelesaikan kasus ini. Besar harapan saya, rekan-rekan sekalian bisa mengerti kondisi ini. Untuk sementara masih mengarah pada Pasal 351 KUHP, tapi nanti dilihat perkembangannya karena masih dalam tahap penyelidikan.” ungkap Supriadi. Herwandy Baharuddin, SH selaku Pimpinan Redaksi Mitrasatu.com Ia menegaskan, jurnalis mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya. Dalam Pasal 18 UU Pers disebutkan bahwa siapapun yang menghalangi kerja wartawan bisa dijerat dengan pidana selama 2 tahun. “Setiap orang yang sengaja melakukan tindakan menghambat atau menghalangi upaya media mencari dan mengolah informasi, dapat dipidana penjara 2 tahun atau denda Rp500 juta rupiah,” pungkasnya.(Red).



 
Berita Lainnya :
  • Polisi Janji Usut Tuntas Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan di TKP Pertamina Pendolo.
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Lagi, Terdakwa Suharnof Kembalikan Kerugian Keuangan Negara Rp100 Juta, Total Jadi Rp238 Juta
    02 Jalin Kerjasama Dengan BPDPKS, Bupati Kasmarni Perkuat Pengembangan SDMPKS di Bengkalis
    03 Kab. Kampar Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi Riau Kategori Penurunan Stunting Tahun 2024
    04 Angka Kemiskinan Meningkat, DPRD Rohil Pertanyakan Ekra
    05 DPKP Pekanbaru Evakuasi Ular Cobra dari Bak Mandi Rumah Warga
    06 Pemko Pekanbaru Upayakan Cari Lokasi Penampungan Pengungsi Rohingya
    07 Lagi, Tiang Skywalk Tengku Buang Patah Ditabrak Tugboat
    08 Bupati Bengkalis Pimpin Upacara Hardiknas, Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
    09 Ketua GOW Kab. Kampar Hadiri Pelantikan Dan Pengukuhan BKOW Prov. Riau.
    10 Raja Tega! Bayi Perempuan Mungil Ditemukan Warga Terbungkus Plastik Merah, Untung Bisa Diselamatkan
    11 Polisi Diingatkan Tidak Arogan, Apel Kesiapsiagaan May Day
    12 Pimpin Upacara Hardiknas, Sekdako Pekanbaru Ajak Sukseskan Gerakan Merdeka Belajar
    13 Masyarakat Desa Sungai Ara Pertanyakan Dana Yang Masuk Dari PT. Sau Ke Rekening Koperasi SAP
    14 Rapat Paripurna Jawaban Kepala Daerah Atas Pandangan Umum Fraksi LKPJ Kepala Daerah Akhir TA 2023.
    15 Rutan Kelas IIB Dumai Memperingati Hari TB Sedunia Bekerja Sama Dengan PKBI Dinkes Kota Dumai
    16 Ratusan TKBM Kota Dumai Memperingati May Day, Hari Buruh Intersional 2024
    17 Polres Bengkalis Menggelar Acara Nonton Bareng Bersama TNI, Forkopimda, Wartawan, Mahasiswa.
    18 Segera Aktifkan Aplikasi IKD, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
    19 Dukung Garuda Muda, Polres Pelalawan Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia U-23 Piala Asia
    20 Ketua DPRD Siak Halalbihalal dengan Pejabat Pemkab dan Forkopimda
    21 Anak Berkebutuhan Khusus Berhak Dapatkan Pendidikan
    22 Kajati Riau Akmal Abbas Bergelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri, Bupati Kasmarni Ucapkan Tah
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN