RIAU
Minggu, 10 Desember 2023
Follow Us ON :
 
 
| Diduga Kuat Terlibat Atas KORUPSI Berjemaah. Mark’Up Produk SIKONCANG | | Polres Siak Ringkus 3 Kawanan Pencuri Hewan Ternak | | Kejari Pelalawan Terima Pembayaran Denda Terpidana Narkoba Rp500 Juta | | Final Kejuaraan ASKAB PSSI Kampar, Andika FC Kuok Juara Usai Libas BRKS dengan Skor Telak 6-1.  | | Pemko Pekanbaru Tepati Janji, 2 Juara di MTQ Riau Diberangkatkan Umrah | | Hilang Di Kuala Sungai Liong, Warga Berancah Ditemukan Tewas di Pantai Penampar
 
Polda Riau Ungkap Perdagangan Organ Tubuh Harimau Sumatera
Minggu, 16-02-2020 - 17:38:09 WIB
Barang Bukti Organ Tubuh Harimau Sumatera
TERKAIT:
   
 

RIAU - Polda Riau kembali mengungkap kasus jaringan perdagangan organ harimau, 3 (tiga) pelaku yang membawa dan menyimpan bagian organ tubuh dari Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) yang telah mati. 

Ketiga tersangka tersebut ialah, MN Bin KR (45) warga Desa Balai Rajo Kecamatan Tujuh Ilir Tebo Jambi, RT (57) warga Jorong Koto Baru Desa Sisawah Sumpur Kudus Sijunjung Sumatera Barat dan AT (43) Desa Seresam Siberida Inhu Riau. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, (15/2/2020), sekitar pukul 11.00 Wib di Jalan Arjuna Dusun IV RT/RW : 002/091 Kelurahan Candi Rejo Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau.

"Tim mendapatkan informasi bahwa telah terjadi jual beli bagian tubuh Harimau Sumatera pada jum'at (14/2/2020), ketiga tersangka membawa bagian tubuh Harimau Sumatera dari daerah Muara Tebo (Jambi) menggunakan mobil Toyota Avanza dengan nopol D 1606 ABK,"_Ujar Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Sunarto.

Disampaikan juga bahwa organ Harimau Sumatera yang diamankan pihak Kepolisian antara lain 1 (satu) lembar kulit, 4 (empat) taring, dan 1 (satu) karung berisi tulang belulang Si Raja Hutan, dan semuanya tersimpan rapi dalam plastik dan karung.

Dijelaskan lagi oleh Kabid Humas bahwasanya, ketiga pelaku tersebut mengakui akan mengantarkan bagian dari organ Harimau Sumatera tersebut ke seseorang didaerah Air Molek (Inhu). Ketiga pelaku tersebut berperan sebagai kurir yang bertugas untuk mengantar organ harimau tersebut dari seseorang yang diduga sebagai eksekutor atas nama AT (DPO), yang kemudian akan diserahkan kepada seseorang atas nama HN (DPO) yabg beralamat di Air Molek (Inhu), dan para kurir mendapatkan upah sebanyak 2 juta. 

Selembar kulit harimau bisa terjual dengan harga 30 juta hingga 80 juta, taring harimau 500 ribu sampai 1 juta perbuahnya, sedangkan tulang harimau laku hingga 2 juta per kilo. 

Tingginya harga dipasar gelap tersebut, disinyalir menjadi alasan para penyelundup untuk nekat melakukan aksi kejahatannya. Indonesia sebagai bagian dari Dunia Internasional, akan menghentikan kejahatan penyelundupan Satwa tersebut, mengingat Satwa itu sudah dalam kategori terancam punah.

"Ketiga tersangka telah kita amankan dan dibawa bersama barang bukti ke Mapolda Riau, guna penyidikan lebih lanjut. Ini bentuk kejahatan yang teroganisir dengan sistem terputus. Satu dengan yang lainnya memiliki peran masing-masing, kita (Polda Riau) akan terus perangi dan mengungkap masalah perdagangan illegal ini,"_Tutupnya. (BSR)



 
Berita Lainnya :
  • Polda Riau Ungkap Perdagangan Organ Tubuh Harimau Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Kuat Terlibat Atas KORUPSI Berjemaah. Mark’Up Produk SIKONCANG
    02 Polres Siak Ringkus 3 Kawanan Pencuri Hewan Ternak
    03 Kejari Pelalawan Terima Pembayaran Denda Terpidana Narkoba Rp500 Juta
    04 Final Kejuaraan ASKAB PSSI Kampar, Andika FC Kuok Juara Usai Libas BRKS dengan Skor Telak 6-1. 
    05 Pemko Pekanbaru Tepati Janji, 2 Juara di MTQ Riau Diberangkatkan Umrah
    06 Hilang Di Kuala Sungai Liong, Warga Berancah Ditemukan Tewas di Pantai Penampar
    07 Parit Beton Ambruk Akibat Banjir Hebat Melanda Desa Wonosari 2023
    08 Sekda Kampar: Matangkan Persiapan, sehingga Kegiatan Dapat Berjalan Dengan Lancar.
    09 Pj Bupati Kampar H. Muhammad Firdaus,SE, MM Jadi Saksi Nikah Putra Datuk Bandaro Mudo Drs. H. Yusri,
    10 Hambali ; Tugas dan Tanggung Jawab Kita Bersama Berantas Korupsi.
    11 Letkol Inf Mulyadi Mohon Pamit Kepada Pemda dan Masyarakat Kampar. 
    12 Tindak Lanjuti MoU Pemkab Kampar dan Pemkab Solok, OPD Kabupaten Solok Kunjungi Kampar. 
    13 Hadir Pembukaan Akreditasi di UPT  Puskesmas Kampa, Ini Kata drg Yusi Firdaus
    14 LKKS Kampar Berikan Bantuan UEP Bagi Penyandang Difabilitas. 
    15 Disambut Meriah dengan penampilan Marching Band dari Murid  SDN 011 desa Bukit Kratai.
    16 Bunda Paud memberi sosialisasi di TK Tahfiz Al Barokah desa Sawah Baru Kecamatan Kampar
    17 Tagana Kampar Lakukan TMS di SMAN 1 XIII Koto Kampar
    18 Ketua dan Pengurus DPC PP PAUD Kabupaten Kampar Periode 2022 2027 Resmi Dikukuhkan.
    19 Pj Bupati Kampar : Bangkitkan Ekonomi Daerah, Kampar Siap dan Terbuka Untuk Investasi.
    20 BKPSDM Kampar Gelar Bimtek Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi. 
    21 Tim Patroli Satpol PP Kampar kembali tertibkan Anak Jalanan (Punk) di wilayah Bangkinang Kota.
    22 Kampar Akan digelar dan Semarak Paud, Yusi Firdaus Pimpin Rapat Teknis Bersama OPD Terkait.
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN