RIAU
Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
 
| Polres Dumai Berhasil Tangkap Dua Tersangka Pengedar Narkotika dan Musnahkan Barang Bukti | | Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Pelalawan Purna Tugas | | DPRD Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemko Dumai | | Akibat Banjir Jalan Pemda Ujung BTN Lama Di Tutup Warga karena Takut Merusak Rumah Mereka | | Dinas PUPR Siapkan Bahan Ekspos Untuk Presentase | | Gerakan Sinergi Reforma Agraria Miliki Nilai Positif
 
Polda Riau Ungkap Perdagangan Organ Tubuh Harimau Sumatera
Minggu, 16-02-2020 - 17:38:09 WIB
Barang Bukti Organ Tubuh Harimau Sumatera
TERKAIT:
   
 

RIAU - Polda Riau kembali mengungkap kasus jaringan perdagangan organ harimau, 3 (tiga) pelaku yang membawa dan menyimpan bagian organ tubuh dari Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) yang telah mati. 

Ketiga tersangka tersebut ialah, MN Bin KR (45) warga Desa Balai Rajo Kecamatan Tujuh Ilir Tebo Jambi, RT (57) warga Jorong Koto Baru Desa Sisawah Sumpur Kudus Sijunjung Sumatera Barat dan AT (43) Desa Seresam Siberida Inhu Riau. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, (15/2/2020), sekitar pukul 11.00 Wib di Jalan Arjuna Dusun IV RT/RW : 002/091 Kelurahan Candi Rejo Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau.

"Tim mendapatkan informasi bahwa telah terjadi jual beli bagian tubuh Harimau Sumatera pada jum'at (14/2/2020), ketiga tersangka membawa bagian tubuh Harimau Sumatera dari daerah Muara Tebo (Jambi) menggunakan mobil Toyota Avanza dengan nopol D 1606 ABK,"_Ujar Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Sunarto.

Disampaikan juga bahwa organ Harimau Sumatera yang diamankan pihak Kepolisian antara lain 1 (satu) lembar kulit, 4 (empat) taring, dan 1 (satu) karung berisi tulang belulang Si Raja Hutan, dan semuanya tersimpan rapi dalam plastik dan karung.

Dijelaskan lagi oleh Kabid Humas bahwasanya, ketiga pelaku tersebut mengakui akan mengantarkan bagian dari organ Harimau Sumatera tersebut ke seseorang didaerah Air Molek (Inhu). Ketiga pelaku tersebut berperan sebagai kurir yang bertugas untuk mengantar organ harimau tersebut dari seseorang yang diduga sebagai eksekutor atas nama AT (DPO), yang kemudian akan diserahkan kepada seseorang atas nama HN (DPO) yabg beralamat di Air Molek (Inhu), dan para kurir mendapatkan upah sebanyak 2 juta. 

Selembar kulit harimau bisa terjual dengan harga 30 juta hingga 80 juta, taring harimau 500 ribu sampai 1 juta perbuahnya, sedangkan tulang harimau laku hingga 2 juta per kilo. 

Tingginya harga dipasar gelap tersebut, disinyalir menjadi alasan para penyelundup untuk nekat melakukan aksi kejahatannya. Indonesia sebagai bagian dari Dunia Internasional, akan menghentikan kejahatan penyelundupan Satwa tersebut, mengingat Satwa itu sudah dalam kategori terancam punah.

"Ketiga tersangka telah kita amankan dan dibawa bersama barang bukti ke Mapolda Riau, guna penyidikan lebih lanjut. Ini bentuk kejahatan yang teroganisir dengan sistem terputus. Satu dengan yang lainnya memiliki peran masing-masing, kita (Polda Riau) akan terus perangi dan mengungkap masalah perdagangan illegal ini,"_Tutupnya. (BSR)



 
Berita Lainnya :
  • Polda Riau Ungkap Perdagangan Organ Tubuh Harimau Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Dumai Berhasil Tangkap Dua Tersangka Pengedar Narkotika dan Musnahkan Barang Bukti
    02 Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Pelalawan Purna Tugas
    03 DPRD Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemko Dumai
    04 Akibat Banjir Jalan Pemda Ujung BTN Lama Di Tutup Warga karena Takut Merusak Rumah Mereka
    05 Dinas PUPR Siapkan Bahan Ekspos Untuk Presentase
    06 Gerakan Sinergi Reforma Agraria Miliki Nilai Positif
    07 Polres Dumai Raih Penghargaan Optimalisasi Operasi Tertib Ramadan
    08 Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
    09 Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis
    10 Ketua LPTQ Kabupaten Kampar Berharap Bisa Juara
    11 Plh Sekda Kampar Hadiri Halal Bihalal Bersama Masyarakat Pandau Permai Siak Hulu.
    12 SUV Tabrak Truk di Tol Permai, Tiga Orang Tewas
    13 Pj Wali Kota Pekanbaru Terus Ingatkan PUPR Percepat Perbaiki Jalan Rusak
    14 Disperindag Pekanbaru Sebut 6 SPBU Aman dari Kecurangan
    15 Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call
    16 Tak Mampu Atasi Banjir Hingga Bupati Kesal Dan Perintahkan Kembali Agar Lebih Serius Kepada Tim Satg
    17 Paripurna DPRD Setujui Dua Ranperda Jadi Perda Dari Tiga Ranperda Yang Diusulkan
    18 Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke - 42 Tahun 2024.Resmi Dibuka Pj.Gubernur Riau dan Walikota Du
    19 Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
    20 H. Zukri SE Dan Wakil Bupati Nasaruddin. SH. MH Lakukan Halal Bi Halal Usai Apel
    21 Pelaku Penikaman di Riau Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup
    22 Terduga Mafia Tanah di Siak – Riau Diduga Permainkan Proses Mediasi yang Dilakukan oleh Polisi
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN