RIAU
Sabtu, 27 Juli 2024
Follow Us ON :
 
 
| Rakor Penanganan Karhutla, Kapolres Rohil Ajak Sinergisitas Semua Pihak | | Lakukan Pemadaman Pagi hingga Malam, Kapolres Pastikan Karhutla di Rohil Sudah Terkendali | | Usai Dilantik, Pengkab PBSI Kampar Gelar Penataran dan Pelatihan Wasit Bulu Tangkis | | Resmi di Buka Pj Skda Kampar, Sebanyak 300 Atlit Bulu Tangkis Ikuti Kejurkab Bulutangkis.  | | Dua Pekan, Enam Pemuda Ditangkap, Kelurahan Kampung Dalam Siak Darurat Narkoba | | Bupati Kasmarni Jamu Makan Malam Ustadz Anugrah Cahyadi dan Salman Amrillah
 
Polda Riau Ungkap Perdagangan Organ Tubuh Harimau Sumatera
Minggu, 16-02-2020 - 17:38:09 WIB
Barang Bukti Organ Tubuh Harimau Sumatera
TERKAIT:
   
 

RIAU - Polda Riau kembali mengungkap kasus jaringan perdagangan organ harimau, 3 (tiga) pelaku yang membawa dan menyimpan bagian organ tubuh dari Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) yang telah mati. 

Ketiga tersangka tersebut ialah, MN Bin KR (45) warga Desa Balai Rajo Kecamatan Tujuh Ilir Tebo Jambi, RT (57) warga Jorong Koto Baru Desa Sisawah Sumpur Kudus Sijunjung Sumatera Barat dan AT (43) Desa Seresam Siberida Inhu Riau. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, (15/2/2020), sekitar pukul 11.00 Wib di Jalan Arjuna Dusun IV RT/RW : 002/091 Kelurahan Candi Rejo Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau.

"Tim mendapatkan informasi bahwa telah terjadi jual beli bagian tubuh Harimau Sumatera pada jum'at (14/2/2020), ketiga tersangka membawa bagian tubuh Harimau Sumatera dari daerah Muara Tebo (Jambi) menggunakan mobil Toyota Avanza dengan nopol D 1606 ABK,"_Ujar Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Sunarto.

Disampaikan juga bahwa organ Harimau Sumatera yang diamankan pihak Kepolisian antara lain 1 (satu) lembar kulit, 4 (empat) taring, dan 1 (satu) karung berisi tulang belulang Si Raja Hutan, dan semuanya tersimpan rapi dalam plastik dan karung.

Dijelaskan lagi oleh Kabid Humas bahwasanya, ketiga pelaku tersebut mengakui akan mengantarkan bagian dari organ Harimau Sumatera tersebut ke seseorang didaerah Air Molek (Inhu). Ketiga pelaku tersebut berperan sebagai kurir yang bertugas untuk mengantar organ harimau tersebut dari seseorang yang diduga sebagai eksekutor atas nama AT (DPO), yang kemudian akan diserahkan kepada seseorang atas nama HN (DPO) yabg beralamat di Air Molek (Inhu), dan para kurir mendapatkan upah sebanyak 2 juta. 

Selembar kulit harimau bisa terjual dengan harga 30 juta hingga 80 juta, taring harimau 500 ribu sampai 1 juta perbuahnya, sedangkan tulang harimau laku hingga 2 juta per kilo. 

Tingginya harga dipasar gelap tersebut, disinyalir menjadi alasan para penyelundup untuk nekat melakukan aksi kejahatannya. Indonesia sebagai bagian dari Dunia Internasional, akan menghentikan kejahatan penyelundupan Satwa tersebut, mengingat Satwa itu sudah dalam kategori terancam punah.

"Ketiga tersangka telah kita amankan dan dibawa bersama barang bukti ke Mapolda Riau, guna penyidikan lebih lanjut. Ini bentuk kejahatan yang teroganisir dengan sistem terputus. Satu dengan yang lainnya memiliki peran masing-masing, kita (Polda Riau) akan terus perangi dan mengungkap masalah perdagangan illegal ini,"_Tutupnya. (BSR)



 
Berita Lainnya :
  • Polda Riau Ungkap Perdagangan Organ Tubuh Harimau Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Rakor Penanganan Karhutla, Kapolres Rohil Ajak Sinergisitas Semua Pihak
    02 Lakukan Pemadaman Pagi hingga Malam, Kapolres Pastikan Karhutla di Rohil Sudah Terkendali
    03 Usai Dilantik, Pengkab PBSI Kampar Gelar Penataran dan Pelatihan Wasit Bulu Tangkis
    04 Resmi di Buka Pj Skda Kampar, Sebanyak 300 Atlit Bulu Tangkis Ikuti Kejurkab Bulutangkis. 
    05 Dua Pekan, Enam Pemuda Ditangkap, Kelurahan Kampung Dalam Siak Darurat Narkoba
    06 Bupati Kasmarni Jamu Makan Malam Ustadz Anugrah Cahyadi dan Salman Amrillah
    07 BKPP Gelar Sosialisasi Pengelolaan Kinerja bagi ASN PPPK Formasi Tahun 2023
    08 Pemdes Desa Kelemantan Barat Serahkan BLT- DD Tahap VII Kepada 30 Orang KPM
    09 TMMD Ke-121 Kodim 0313/KPR Resmi Dimulai, Dipusatkan di Desa Tanjung Belit Selatan
    10 Polsek Kerumutan Tangkap Pengedar Narkotika di Desa Beringin Makmur
    11 Sekdako Pekanbaru Buka Sosialisasi Penyelesaian Hukum Pengadaan Barang dan Jasa
    12 Disnaker Pekanbaru Ingatkan Pengusaha Utamakan Tenaga Kerja Lokal
    13 Posyandu Desa Suka maju Melaksanakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN)POLIO
    14 Pj Walikota Pekanbaru Terus Ingatkan RT RW Jaga Netralitas di Pilkada
    15 39 Hari Sebelum Penghapusan Denda Pajak PBB Berakhir, Cek Jadwal Lapak Darling Besok
    16 Polres Dumai Menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 Selama 14 Hari
    17 Sosialisasi Kemkominfo RI, Kepala Diskominfotiksan Paparkan Realisasi Call Center 112 di Pekanbaru
    18 DKP Pekanbaru Beri Bantuan Alat Pengolahan Pangan Kepada 8 Kampung Pangan
    19 Monev Capain Kinerja, Kabag Promas Kemenkumham Riau Kunjungi Rutan Dumai
    20 Sat Res Narkoba Polres Dumai Kembali Berhasil Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
    21 Cukup Dua Tetes, Plt. Kadis Kesehatan Imbau Masyarakat Imunisasi Polio Anak 0-7 Tahun
    22 Bupati Kasmarni Buka MTQ VI Kecamatan Bathin Solapan, 13 Kafilah Siap Bermusabaqoh
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN