Edarkan Roti Tak Berlebel,Diduga Tidak Memilik Izin Dinas kesehatan dan BPOM
Kamis, 22-10-2020 - 19:58:59 WIB
Riaumonitor.com, Siak Hulu -Home Industri roti yang terletak di Jalan Purwosari Gang Parna RT.01/ RW.02 Desa Pandau Kaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar milik Tobing , diduga tak memiliki izin dari Dinas Kesehatan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Home Industri yang memproduksi ribuan pcs Roti/hari ini terlihat kumuh, dengan kondisi tempat yang kurang bersih , dihinggapi lalat ,kotor tak menjamin makanan kemasan itu hingga serta layak untuk dikonsumsi.
Sesui hasil investigasi media ini,Kamis (16/10/2020 )terlihat dari kemasan roti yang tak memiliki label dan tidak tertulis masa kadaluarsa,menjadi tanda tanya layak atau tidak untuk dikonsumsi."
Sebelumnya Media ini melakukan konfirmasi tertulis pada tanggal 19 Oktober 2020 dengan nomor surat ,no.22/RED-ROC/X-2020 kepada saudara Tobing jalan purwosari Gang Parna, namun berita ini diterbitkan tidak membalas konfirmasi tertulis tersebut.Sepertinya pemilik Home industri roti tersebut terkesan mengabaikan bahwa surat konfirmasi tertulis dari media tidak penting.
Sampai berita ini diturunkan belum ada pihak Dinas Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan( BPOM) yang bisa dikonfirmasi.((bersambung...) Tim.
Komentar Anda :