| Aster Teritorial Panglima TNI Salurkan Bansos Binfungtaswilnas ke Rupat, Bupati Ucapkan Terima Kasih | | Silaturahmi dengan Tim Binfungtaswilnas Mabes TNI, Wabup Bagus Sampaikan Kondisi Abrasi | | Tim Anev SI-ABK Polda Riau Evaluasi Kinerja Personel Polres Rokan Hilir | | Maju Perseorangan Pilkada Rohil, Wajib Kantongi 37.191 Dukungan | | 792 CJH Kampar Akan Berangkat Pada Musim Haji 2024 | | Gaji Guru PDTA dan MDTA se Kabupaten Kampar Segera Dibayarkan
 
PT.Agro Abadi Bayar Upah Bongkar TBS Dibawah Standart Yang Sudah ditetapkan
Selasa, 21-07-2020 - 21:10:51 WIB
Illustrasi
TERKAIT:
   
 

RIAUMONITOR.COM,KAMPAR - Kapau Jaya   -  Ratusan buruh bongkar  tandan buah segar (TBS)  PT. Agro  Abadi desa Kapau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Riau, menjerit. Upah Minimun Regional (UMR) dibawah standrat,   Peraturan bupati  Kampar dikangkangi, instansi terkait tutup mata.  
Seperti yang disampaikan Iwan, nama samarannya kepada wartawan, buruh bongkar muat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di pabrik kelapa sawait (PKS) PT. Agro Abadi, Selasa (21/7)  
Menurut  Iwan,  yang minta namanya dirahasiakan menyampaikan, upah bongkar TBS di PKS PT Agro Abadi  yang bernaung di federasi Serikat Pekerja Transfortasi Indonesia (FSPTI-K SPSI) ini menyampaikan,  bahwa jerih payah kami hanya dihargai sebesar Rp 12 ribu per ton, itupun untuk buruh kamiterima sebesar Rp 9 .000 perton dan untuk pengurus pengurus unit ranting PUK serikat FSPTI-KSPSI sebesar Rp 3 ribu per ton. 
Kita tidak tau mau bilang apa lagi, upah yang kami (buruh-red) terima   setiap  bulan untuk  bongkar TBS hanya  sekitar Rp 1 juta sampai Rp1,2 juta dibawah UMR untuk kebutuhan makan keluarga saja kurang, apalagi yang lain jelas Iwan. 
Hal senada juga disampaikan rekannya yang tidak mau disebut namanya menyampaikan, sebenarnya dalam surat edaran Bupati Kampar, Azis Zainal tertanggal 05 November 2018, upah bongkar  tandan buah segar kelapa sawit di perusahaan Kabupaten Kampar 2019, sudah ditetapkan . Dimana untuk tandan buah segar kelapa sawit tarif bongkar Rp 22.2717 perton. 
Anehnya Peraturan Bupati yang menetapkan sebesar Rp 22.2717 itu sama sekali tidak dihiraukan oleh pihak perusahaan dimana disini PT. Agro Abadi.  Kami buruh  hanya menerima upah bongkar TBS Rp 9 ribu perton sedangkan untuk  pengurus unit ranting (PUK) serikat FSPTI-KSPSI sebesar Rp 3 ribu per ton, jelasnya . 
Lebih lanjut sumber menyampaikan untuk apa dibuat Peraturan Bupati Kampar kalau pihak perusahaan tidak mematuhinya. Bayangkan Pak,  dari harga Rp 22.2717 yang diputuskan  Bupati Kampar,  kami buruh hanya menerima upah Rp 9 ribu perton, selebihnya kita tidak tau nyangkut dimana yang Rp 10 ribu perton itu. Kuat dugaan kami dalam hal ini ada permainan antara pihak perusahaan, serikat dan instansi terkait dalam hal ini dinas tenaga kerja .
Untuk itu kami mohon kepada pihak perusahaan dan dinas tenaga kerja terutama pihak serikat untuk lebih peduli membantu kami, supaya upah bongkar TBS dinaikkan. Kasihan kami hanya mendapat upah dibawah UMR, sementara kami buruh yang bekerja mati-matian, serikat tidak peduli kondisi kami dilapangan entah bagaimana. Tolang jangan jadikan kami sapi piaraan untuk memenuhi pundi-pundi  bapak-bapak pengurus  serikat.  
Untuk itu, kami berharap menjadi perhatian pihak yang berkompeten khususnya dinas Tenaga Kerja dan DPRD Kabupaten Kampar Riau, dapat membantu kami, jelasnya
Ketua DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI) Kabupaten Kampar,Maju Marpaung  tidak berhasil dihubungi wartawan via ponselnya ,  Selas (21/7) ternyata tidak aktif.  Demikian juga  jendral manejer PT.Agro Abadi,  Imelda ketika dihubungi lewat ponselnya tidak mengangkat ponselnya.  (TIM)***



 
Berita Lainnya :
  • PT.Agro Abadi Bayar Upah Bongkar TBS Dibawah Standart Yang Sudah ditetapkan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Aster Teritorial Panglima TNI Salurkan Bansos Binfungtaswilnas ke Rupat, Bupati Ucapkan Terima Kasih
    02 Silaturahmi dengan Tim Binfungtaswilnas Mabes TNI, Wabup Bagus Sampaikan Kondisi Abrasi
    03 Tim Anev SI-ABK Polda Riau Evaluasi Kinerja Personel Polres Rokan Hilir
    04 Maju Perseorangan Pilkada Rohil, Wajib Kantongi 37.191 Dukungan
    05 792 CJH Kampar Akan Berangkat Pada Musim Haji 2024
    06 Gaji Guru PDTA dan MDTA se Kabupaten Kampar Segera Dibayarkan
    07 Dishub Pekanbaru Patroli Rutin Tertibkan Pak Ogah
    08 Kunjungan Staf Ahli Menkumham Disambut Oleh Jajaran Rutan Dumai dan Imigrasi Dumai
    09 Kapolres Pelalawan hadiri acara Halalbihalal warga asal Kalimantan Barat Riau.
    10 Peduli Keselamatan Satlantas Polres Pelalawan lakukan Edukasi tertib berlalu lintas kepada karyawan
    11 Dorong Daerah Alokasikan Anggaran Sesuai KeperluanĀ 
    12 Warga Akan Tutup Paksa Keberadaan Warung Remang-Remang KM 2 Jalan Koridor RAPP
    13 Lagi Lagi Banjir Melanda Dusun Antar Sari Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis pasca curah hujan deras
    14 Lagi, Terdakwa Suharnof Kembalikan Kerugian Keuangan Negara Rp100 Juta, Total Jadi Rp238 Juta
    15 Jalin Kerjasama Dengan BPDPKS, Bupati Kasmarni Perkuat Pengembangan SDMPKS di Bengkalis
    16 Kab. Kampar Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi Riau Kategori Penurunan Stunting Tahun 2024
    17 Angka Kemiskinan Meningkat, DPRD Rohil Pertanyakan Ekra
    18 DPKP Pekanbaru Evakuasi Ular Cobra dari Bak Mandi Rumah Warga
    19 Pemko Pekanbaru Upayakan Cari Lokasi Penampungan Pengungsi Rohingya
    20 Lagi, Tiang Skywalk Tengku Buang Patah Ditabrak Tugboat
    21 Bupati Bengkalis Pimpin Upacara Hardiknas, Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
    22 Ketua GOW Kab. Kampar Hadiri Pelantikan Dan Pengukuhan BKOW Prov. Riau.
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN