Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
 
| Polres Dumai Berhasil Tangkap Dua Tersangka Pengedar Narkotika dan Musnahkan Barang Bukti | | Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Pelalawan Purna Tugas | | DPRD Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemko Dumai | | Akibat Banjir Jalan Pemda Ujung BTN Lama Di Tutup Warga karena Takut Merusak Rumah Mereka | | Dinas PUPR Siapkan Bahan Ekspos Untuk Presentase | | Gerakan Sinergi Reforma Agraria Miliki Nilai Positif
 
Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Jajaran Polres Dumai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencuri
Senin, 13-03-2023 - 21:12:49 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, DUMAI – Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Jajaran Polres Dumai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di PT. Pertamina Hulu Rokan Jalan Soekarno-Hatta KM. 02 Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan tepatnya disamping Depot Pengisian BBM PT. Pertamina (Persero).

“Dalam kasus yang berhasil diungkap pada Sabtu (11/03/2023) lalu, telah berhasil diamankan seorang laki-laki berinisial ST bersama sejumlah barang bukti berupa satu unit kendaraan becak motor, delapan potong besi pipa bekas, delapan lembar besi plat berbagai ukuran dan satu buah besi LBO dengan ukuran 20 inci,” jelas Kapolsek Dumai Barat Kompol Asep Rahmat, S.H, S.I.K, Senin (13/03/2023).

Kapolsek Dumai Barat mengatakan kasus tersebut bermula saat Security PT. Pertamina Hulu Rokan melakukan patroli diarel terluar PT. Pertamina Hulu Rokan kemudian menemukan orang yang tidak dikenal sedang melangsir potongan besi bekas dari dalam area PT. Pertamina Hulu Rokan dan besi pagar didapati dalam keadaan telah dirusak.

“Selanjutnya dari hasil introgasi ST mengaku melakukan pencarian tersebut bersama dengan temannya yang berinisial TM, Setalah mendapat informasi tersebut Pada hari Senin tanggal 13 Maret 2023 sekira pukul 13.00 wib unit reskrim Polsek Dumai Barat melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP M. SODIKN S.H, M.Si dan berhasil mengamankan Sdr. TM dikediamannya dan dari hasil keterangan Sdr. TM bahwa ia mengakui telah melakukan pencurian potongan besi di areal kerja PT.PHR. 
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, TM akan dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkas Kapolsek Dumai Barat Kompol Asep Rahmat, S.H, S.I.K.

laporan (Humas /Endang)



 
Berita Lainnya :
  • Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Jajaran Polres Dumai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencuri
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Dumai Berhasil Tangkap Dua Tersangka Pengedar Narkotika dan Musnahkan Barang Bukti
    02 Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Pelalawan Purna Tugas
    03 DPRD Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemko Dumai
    04 Akibat Banjir Jalan Pemda Ujung BTN Lama Di Tutup Warga karena Takut Merusak Rumah Mereka
    05 Dinas PUPR Siapkan Bahan Ekspos Untuk Presentase
    06 Gerakan Sinergi Reforma Agraria Miliki Nilai Positif
    07 Polres Dumai Raih Penghargaan Optimalisasi Operasi Tertib Ramadan
    08 Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
    09 Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis
    10 Ketua LPTQ Kabupaten Kampar Berharap Bisa Juara
    11 Plh Sekda Kampar Hadiri Halal Bihalal Bersama Masyarakat Pandau Permai Siak Hulu.
    12 SUV Tabrak Truk di Tol Permai, Tiga Orang Tewas
    13 Pj Wali Kota Pekanbaru Terus Ingatkan PUPR Percepat Perbaiki Jalan Rusak
    14 Disperindag Pekanbaru Sebut 6 SPBU Aman dari Kecurangan
    15 Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call
    16 Tak Mampu Atasi Banjir Hingga Bupati Kesal Dan Perintahkan Kembali Agar Lebih Serius Kepada Tim Satg
    17 Paripurna DPRD Setujui Dua Ranperda Jadi Perda Dari Tiga Ranperda Yang Diusulkan
    18 Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke - 42 Tahun 2024.Resmi Dibuka Pj.Gubernur Riau dan Walikota Du
    19 Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
    20 H. Zukri SE Dan Wakil Bupati Nasaruddin. SH. MH Lakukan Halal Bi Halal Usai Apel
    21 Pelaku Penikaman di Riau Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup
    22 Terduga Mafia Tanah di Siak – Riau Diduga Permainkan Proses Mediasi yang Dilakukan oleh Polisi
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN