Minggu, 28 April 2024
Follow Us ON :
 
 
| Walikota Dumai H. Paisal Selaku Tuan Rumah Sukses Laksanakan MTQ Ke XLII | | Jalan Rusak yang Tak Kunjung Diperbaiki, Ketum Hipmawan Kritik Pemerintah | | LSM Akan Segera Laporkan Ke APH Terkait Salah Pelaksanaan Proyek PUPR Prov Riau T.A 2023 | | Jasmadi Kori Gelar Reses di Sungai Sialang Hulu | | Minibus Masuk Jurang, Sopir dan Dua Penumpang Luka-luka | |
 
Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dumai mengamankan pelaku Tindak Pidana Pencurian di Toko
Selasa, 17-01-2023 - 14:58:48 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, DUMAI - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dumai mengamankan pelaku Tindak Pidana Pencurian di Toko Jefindo Teknologi Jalan Sultan Hasanuddin No. 27A RT. 019 Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota, Jumat (13/01/2023) lalu.

"Pelaku Tindak Pidana Pencurian di Toko Jefindo Teknologi Cabang Dumai Jalan Sultan Hasanuddin No. 27A yang berhasil diamankan yakni AN Alias NF (37) seorang Teknisi Toko Jefindo Teknologi yang merupakan warga Kelurahan Mundam Kecamatan Medang Kampai,” jelas Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H, Senin (16/01/2023).

Pengungkapan bermula pada, Kamis (12/01/2023) sekira pukul 13.30 WIB, pemilik Toko Jefindo Teknologi Cabang Dumai menerima laporan dari karyawan toko bagian penjualan kekurangan stok barang berupa Catridge Printer di rak penyimpanan stok barang di Lantai II Toko Jefindo Teknologi.

Selanjutnya pada Jumat (13/01/2023), pemilik toko bersama karyawan toko bagian penjualan melakukan pengecekan CCTV toko dan mendapati AN Alias NF (37) mengambil Catridge Printer dan menyelipkannya dibagian pinggangnya. Kemudian pemilik toko melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polres Dumai guna proses hukum lebih lanjut.

“Tak butuh lama, kemudian Sat Reskrim Polres Dumai berhasil membekuk AN Alias NF (37) di Toko Jefindo Teknologi Jalan Sultan Hasanuddin No. 27A. Kemudian AN Alias NF (37) mengakui telah mengambil barang-barang milik Toko Jefindo Teknologi tanpa seizin pemilik toko. Adapun barang-barang yang telah diambil tanpa seizin pemiliknya tersebut antara lain berupa 100 (seratus) buah Catridge Printer, 1 (satu) unit Lampu Flash Kamera, 1 (satu) buah Waistbag, 1 (satu) unit Kamera DSLR merk Canon 600D dan 1 (satu) unit Printer merk Canon G3020. Atas kejadian tersebut Toko Jefindo Teknologi mengalami kerugian mencapai Rp. 35.000.000,”

Bersama AN Alias NF (37) turut diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) unit Camera Flash merk Godox TT520II dan 1 (satu) buah Waistbag merk Pushop warna Hitam. Sementara seluruh barang hasil curian lainnya, diakui AN Alias NF (37) telah dijual melalui marketplace di sosial media Facebook. 

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka AN Alias NF (37) akan dijerat Pasal 363 KUHPidana mengenai Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. Sementara para penadah barang hasil curian masih dalam proses pengejaran,” pungkas Kasat Reskrim Polres Dumai.

laporan (Humas /Endang)



 
Berita Lainnya :
  • Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dumai mengamankan pelaku Tindak Pidana Pencurian di Toko
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Dumai H. Paisal Selaku Tuan Rumah Sukses Laksanakan MTQ Ke XLII
    02 Jalan Rusak yang Tak Kunjung Diperbaiki, Ketum Hipmawan Kritik Pemerintah
    03 LSM Akan Segera Laporkan Ke APH Terkait Salah Pelaksanaan Proyek PUPR Prov Riau T.A 2023
    04 Jasmadi Kori Gelar Reses di Sungai Sialang Hulu
    05 Minibus Masuk Jurang, Sopir dan Dua Penumpang Luka-luka
    06
    07 KORAMIL 09/LGM GELAR MAKAN SIANG GRATIS DI PONPES BADRUL HIDAYAH
    08 Pj Bupati Kampar Menjadi Saksi Pernikahan Fitri Ramadhani Puteri Camat Tambang.
    09 Masuk ke Stand Kominfo, Ricana Djayanti : Tempat Menjadi Selebritis
    10 Silaturahmi KPU dengan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan
    11 Ketua DPRD Indra Gunawan Gelar Halalbihalal di Kompleks Abdi Praja;
    12 Polisi Sempat Lepas Tembakan, 4 Orang Lompat ke Sungai Siak
    13 Disdik Pekanbaru Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Secara Sederhana
    14 Pasar Induk Pekanbaru Segera Difungsikan
    15 Karutan Dumai Ikuti Serah Terima CPNS T.A 2023 oleh Kanwil Kemenkumham Riau
    16 Rutan Dumai Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Damai Sentosa
    17 Polres Dumai Berhasil Tangkap Dua Tersangka Pengedar Narkotika dan Musnahkan Barang Bukti
    18 Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Pelalawan Purna Tugas
    19 DPRD Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemko Dumai
    20 Akibat Banjir Jalan Pemda Ujung BTN Lama Di Tutup Warga karena Takut Merusak Rumah Mereka
    21 Dinas PUPR Siapkan Bahan Ekspos Untuk Presentase
    22 Gerakan Sinergi Reforma Agraria Miliki Nilai Positif
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN