Selasa, 07 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
| Kapolres Pelalawan hadiri acara Halalbihalal warga asal Kalimantan Barat Riau. | | Peduli Keselamatan Satlantas Polres Pelalawan lakukan Edukasi tertib berlalu lintas kepada karyawan | | Dorong Daerah Alokasikan Anggaran Sesuai Keperluan  | | Warga Akan Tutup Paksa Keberadaan Warung Remang-Remang KM 2 Jalan Koridor RAPP | | Lagi Lagi Banjir Melanda Dusun Antar Sari Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis pasca curah hujan deras | | Lagi, Terdakwa Suharnof Kembalikan Kerugian Keuangan Negara Rp100 Juta, Total Jadi Rp238 Juta
 
Sat Reskrim Polres Dumai berhasil mengamankan seorang pelaku Tindak Pidana Pencurian
Senin, 02-01-2023 - 18:59:43 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, DUMAI - Berawal dari penangkapan SM (51) yang menjadi penadah barang curian pada Sabtu (30/12/2022) lalu, Sat Reskrim Polres Dumai juga berhasil mengamankan seorang pelaku Tindak Pidana Pencurian berinisial IS (31) pada Minggu (01/01/2023) sore.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H, kejadian bermula pada Sabtu (17/12/2022) lalu sekira pukul 05.30 WIB, korban yang baru saja kembali usai sholat subuh dan langsung bersih – bersih rumahnya kemudian suami korban ke terminal untuk mencari nafkah sebagai pengendara becak motor.

"Usai sang suami pergi ke terminal, korbanpun kembali masuk kedalam kamarnya dan mengetahui 1 (satu) unit Handphone Android merk Vivo Y95 warna Starry Black miliknya yang sebelumnya berada diatas meja kamar sudah tidak ada lagi. Selanjutnya korban membangunkan anaknya sambil menanyakan handphone milik anaknya, namun handphone anaknya yakni 1 (satu) unit Handphone Android merk Vivo Y55 warna Rose Gold yang sebelumnya sedang di charger diatas mejapun turut hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp. 4.700.000," jelas AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H, Senin (02/01/2023).

Pada saat penangkapan, SM (51) selaku penadah barang curian mengaku membeli 1 (satu) unit Handphone Android merk Vivo Y95 warna Starry Black dari orang tak dikenal senilai Rp. 600.000,- pada Senin (19/12/2022) lalu. Namun seminggu kemudian, tanpa sengaja keduanya kembali berjumpa dan IS (31) menggadaikan  1 (satu) unit Handphone Android merk Vivo Y55 warna Rose Gold senilai Rp. 300.000,- dengan alasan sedang membutuhkan biaya untuk membeli tiket menuju Batam, Kepulauan Riau.

"Hingga pada Minggu (01/01/2023) sekira pukul 16.00 WIB, Sat Reskrim Polres Dumai dengan dipimpin oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Hendra DM Hutagaol, S.H berhasil mengamankan IS (31),"

Lebih lanjut dijelaskan Kasat Reskrim Polres Dumai, IS (31) melakukan aksi tindak pidana pencurian tersebut bersama seorang temannya RB (DPO), yang mana hasil penjualan dan penggadaian senilai Rp. 900.000,- tersebut telah dibagi sama rata antara IS (31) dan RB (DPO).

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka IS (31) akan dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-3 dan ke-4 atau Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 5 (lima) tahun dan maksimal 7 (tujuh) tahun. Sementara tersangka SM (51) selaku penadah barang curian akan dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 (empat) tahun," pungkas AKP Aris Gunadi, S.H, S.I.K.

laporan (Humas/ Endang)



 
Berita Lainnya :
  • Sat Reskrim Polres Dumai berhasil mengamankan seorang pelaku Tindak Pidana Pencurian
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Pelalawan hadiri acara Halalbihalal warga asal Kalimantan Barat Riau.
    02 Peduli Keselamatan Satlantas Polres Pelalawan lakukan Edukasi tertib berlalu lintas kepada karyawan
    03 Dorong Daerah Alokasikan Anggaran Sesuai Keperluan 
    04 Warga Akan Tutup Paksa Keberadaan Warung Remang-Remang KM 2 Jalan Koridor RAPP
    05 Lagi Lagi Banjir Melanda Dusun Antar Sari Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis pasca curah hujan deras
    06 Lagi, Terdakwa Suharnof Kembalikan Kerugian Keuangan Negara Rp100 Juta, Total Jadi Rp238 Juta
    07 Jalin Kerjasama Dengan BPDPKS, Bupati Kasmarni Perkuat Pengembangan SDMPKS di Bengkalis
    08 Kab. Kampar Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi Riau Kategori Penurunan Stunting Tahun 2024
    09 Angka Kemiskinan Meningkat, DPRD Rohil Pertanyakan Ekra
    10 DPKP Pekanbaru Evakuasi Ular Cobra dari Bak Mandi Rumah Warga
    11 Pemko Pekanbaru Upayakan Cari Lokasi Penampungan Pengungsi Rohingya
    12 Lagi, Tiang Skywalk Tengku Buang Patah Ditabrak Tugboat
    13 Bupati Bengkalis Pimpin Upacara Hardiknas, Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
    14 Ketua GOW Kab. Kampar Hadiri Pelantikan Dan Pengukuhan BKOW Prov. Riau.
    15 Raja Tega! Bayi Perempuan Mungil Ditemukan Warga Terbungkus Plastik Merah, Untung Bisa Diselamatkan
    16 Polisi Diingatkan Tidak Arogan, Apel Kesiapsiagaan May Day
    17 Pimpin Upacara Hardiknas, Sekdako Pekanbaru Ajak Sukseskan Gerakan Merdeka Belajar
    18 Masyarakat Desa Sungai Ara Pertanyakan Dana Yang Masuk Dari PT. Sau Ke Rekening Koperasi SAP
    19 Rapat Paripurna Jawaban Kepala Daerah Atas Pandangan Umum Fraksi LKPJ Kepala Daerah Akhir TA 2023.
    20 Rutan Kelas IIB Dumai Memperingati Hari TB Sedunia Bekerja Sama Dengan PKBI Dinkes Kota Dumai
    21 Ratusan TKBM Kota Dumai Memperingati May Day, Hari Buruh Intersional 2024
    22 Polres Bengkalis Menggelar Acara Nonton Bareng Bersama TNI, Forkopimda, Wartawan, Mahasiswa.
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN