Jum'at, 19 April 2024
Follow Us ON :
 
 
| Bupati Kasmarni Berikan Hadiah Kepada Pengurus Mushola Al Mubin Effendi Basri | | Wako Dumai Berharap Menjaga Kondisi Kesehatan dan Tampilkan Peforma Pada MTQ XLII Provinsi Riau | | Drainase Tak Berfungsi, Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru Tergenang  | | Bupati Kasmarni Berangkatkan 68 Peserta Menuju MTQ Riau di Dumai | | Lapas Kelas II Bengkalis Gelar Donor Darah | | PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
 
Polsek Dumai Timur Jajaran berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian di Rumah Sakit Umum Dae
Kamis, 01-12-2022 - 08:15:42 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, DUMAI - Aparat Polsek Dumai Timur Jajaran Polres Dumai sebelumnya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian di Gedung Irna A Wanita Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Suhatman, MARS Kota Dumai, Senin (28/11/2022).

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Dumai Timur AKP Rainly L, S.H, S.I.K kepada rekan media, ER (28) warga Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Dumai Timur usai melakukan tindak pidana pencurian pada Sabtu (13/08/2022) lalu.

“Tak hanya satu kali, usai dilakukan pengembangan diketahui ER (28) sebelumnya telah melakukan pencurian 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam Putih dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 2983 HU," jelas AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui AKP Rainly L, S.H, S.I.K, Rabu (30/11/2022).

Kemudian, ER (28) juga mengakui telah melakukan pencurian 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio M3 125 dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 2258 HI.

Sehingga usai dilakukan pengembangan, lanjut Kapolsek Dumai Timur, turut diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni  1 (satu) unit Handphone Android merk Realme C35 warna Hitam dan 1 (satu) buah Kotak Handphone Android merk Realme C35 warna Hitam milik korban, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam Putih dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 2983 HU dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio M3 125 dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 2258 HI.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka ER (28) akan dijerat Pasal 362 KUHPidana mengenai Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun,” pungkas Kapolsek Dumai Timur AKP Rainly L, S.H, S.I.K didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur AKP Setiawan Wiradikusuma, S.H.





 
Berita Lainnya :
  • Polsek Dumai Timur Jajaran berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian di Rumah Sakit Umum Dae
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Kasmarni Berikan Hadiah Kepada Pengurus Mushola Al Mubin Effendi Basri
    02 Wako Dumai Berharap Menjaga Kondisi Kesehatan dan Tampilkan Peforma Pada MTQ XLII Provinsi Riau
    03 Drainase Tak Berfungsi, Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru Tergenang 
    04 Bupati Kasmarni Berangkatkan 68 Peserta Menuju MTQ Riau di Dumai
    05 Lapas Kelas II Bengkalis Gelar Donor Darah
    06 PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
    07 Kadivpas Kemenkumham Riau Adakan Penguatan Pegawai dan Terapi Sehat Bagi Warga Binaan Rutan Dumai
    08 Desak Ka Balai PJN Riau Dan Ka Satker PJN Wilayah II Riau Evaluasi PPK Made Dan Hervin
    09 Bupati Siak Setir Bus Siakuw
    10 Langkah Pemkab Rohil Sikapi Momentum Hari Besar Diapresiasi
    11 H. Zukri SE Dan Wakil Bupati Nasaruddin. SH. MH Lakukan Halal Bi Halal
    12 Keberangkatan Arus Balik di Pelabuhan Dumai Capai 1.373 Orang
    13 Hoax, Kembali Beredar Nomor Whats App yang Mengatas namakan Pj Bupati Kampar.
    14 Pj Bupati Kampar Berharap Kordinasi Antar OPD Harus Diperkuat.
    15 Pj Wali Kota Silaturahmi dengan Kepala OPD dan Para Kabid Usai Lebaran
    16 ASN Pemko Pekanbaru Jangan Tambah Cuti Lebaran 2024
    17 Ketum DPP PJS, Silaturahmi Di Rumah Dinas Bupati Pelalawan
    18 Dishub Bengkalis Maksimalkan Pelayanan di Pelabuhan RoRo
    19 Bupati Rohil dan Keluarga Kunjungi Hutan Kota
    20 Silaturahmi Halal Bihalal Keluarga Besar Polres Dumai Dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
    21 Plh. Sekda Kampar Hadiri Halal Bihalal Dan Pembagian Santunan Anak Yatim.
    22 Pererat Silaturahmi di Hari yang Fitri
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN