Sabtu, 27 April 2024
Follow Us ON :
 
 
| KORAMIL 09/LGM GELAR MAKAN SIANG GRATIS DI PONPES BADRUL HIDAYAH | | Pj Bupati Kampar Menjadi Saksi Pernikahan Fitri Ramadhani Puteri Camat Tambang. | | Masuk ke Stand Kominfo, Ricana Djayanti : Tempat Menjadi Selebritis | | Silaturahmi KPU dengan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan | | Ketua DPRD Indra Gunawan Gelar Halalbihalal di Kompleks Abdi Praja; | | Polisi Sempat Lepas Tembakan, 4 Orang Lompat ke Sungai Siak
 
Polsek Dumai Timur Jajaran Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian.
Jumat, 30-09-2022 - 15:02:03 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, DUMAI - Aparat Polsek Dumai Timur Jajaran Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sebagaimana tertuang pada Pasal 363 KUHPidana disebuah Café yang berada di Jalan Arifin Ahmad RT. 004 Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Rabu (28/09/2022).

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Dumai Timur AKP Rainly Labolaang, S.I.K kepada rekan media, TY Alias YN (42) warga Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat usai melakukan tindak pidana pencurian pada Senin (26/09/2022) lalu.

“Kejadian diketahui pada Senin (26/09/2022) lalu, telah terjadi tindak pidana pencurian disebuah Café yang berada di Jalan Arifin Ahmad RT. 004 Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur. Dimana korban mengalami kerugian mencapai Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) atas kehilangan 2 (dua) unit Speaker 15 Inchi warna Hitam, 1 (satu) unit Kulkas Dua Pintu merk Aqua, 1 (satu) set Amplifaer merk Pewie warna Hitam, 1 (satu) unit Proyektor, 1 (satu) unit Remote Karauke warna Hitam, 2 (dua) buah Microphone merk Shure, 1 (satu) unit Kompor Gas, 1 (satu) buah Tabung Gas 5 Kg warna Merah Jambu dan 1 (satu) buah Tabung Gas 3 Kg warna Hijau,” jelas Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Dumai Timur AKP Rainly Labolaang, S.I.K, Kamis (29/09/2022).

Tak hanya tersangka, lanjut Kapolsek Dumai Timur, bersama TY Alias YN (42) turut diamankan seluruh Barang Bukti (BB) yang telah hilang ataupun dicuri dari sebuah Café yang berada di Jalan Arifin Ahmad RT. 004 Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur. Yang mana menurut TY Alias YN (42) selaku Isteri Siri korban, dirinya melakukan pencurian tersebut dikarenakan merasa bahwa barang-barang tersebut dibeli oleh TY Alias YN (42) menggunakan uangnya pribadi TY Alias YN (42) hasil menggadaikan sepeda motornya.

Namun, akibat hubungan TY Alias YN (42) dengan korban sudah tidak harmonis lagi, TY Alias YN (42) hendak meminta kembali barang-barang yang sudah dibelinya menggunakan uang pribadi TY Alias YN (42), akan tetapi korban tidak mau memberikan ataupun menyerahkannya sehingga muncul niat TY Alias YN (42) untuk mengambilnya dengan caranya sendiri.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka TY Alias YN (42) akan dijerat Pasal 363 KUHPidana mengenai Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” pungkas Kapolsek Dumai Timur AKP Rainly Labolaang, S.I.K didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur AKP Setiawan Wiradikusuma, S.H.

laporan:endang



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Dumai Timur Jajaran Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian.
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 KORAMIL 09/LGM GELAR MAKAN SIANG GRATIS DI PONPES BADRUL HIDAYAH
    02 Pj Bupati Kampar Menjadi Saksi Pernikahan Fitri Ramadhani Puteri Camat Tambang.
    03 Masuk ke Stand Kominfo, Ricana Djayanti : Tempat Menjadi Selebritis
    04 Silaturahmi KPU dengan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan
    05 Ketua DPRD Indra Gunawan Gelar Halalbihalal di Kompleks Abdi Praja;
    06 Polisi Sempat Lepas Tembakan, 4 Orang Lompat ke Sungai Siak
    07 Disdik Pekanbaru Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Secara Sederhana
    08 Pasar Induk Pekanbaru Segera Difungsikan
    09 Karutan Dumai Ikuti Serah Terima CPNS T.A 2023 oleh Kanwil Kemenkumham Riau
    10 Rutan Dumai Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Damai Sentosa
    11 Polres Dumai Berhasil Tangkap Dua Tersangka Pengedar Narkotika dan Musnahkan Barang Bukti
    12 Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Pelalawan Purna Tugas
    13 DPRD Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemko Dumai
    14 Akibat Banjir Jalan Pemda Ujung BTN Lama Di Tutup Warga karena Takut Merusak Rumah Mereka
    15 Dinas PUPR Siapkan Bahan Ekspos Untuk Presentase
    16 Gerakan Sinergi Reforma Agraria Miliki Nilai Positif
    17 Polres Dumai Raih Penghargaan Optimalisasi Operasi Tertib Ramadan
    18 Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
    19 Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis
    20 Ketua LPTQ Kabupaten Kampar Berharap Bisa Juara
    21 Plh Sekda Kampar Hadiri Halal Bihalal Bersama Masyarakat Pandau Permai Siak Hulu.
    22 SUV Tabrak Truk di Tol Permai, Tiga Orang Tewas
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN