Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
| Lagi Lagi Banjir Melanda Dusun Antar Sari Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis pasca curah hujan deras | | Lagi, Terdakwa Suharnof Kembalikan Kerugian Keuangan Negara Rp100 Juta, Total Jadi Rp238 Juta | | Jalin Kerjasama Dengan BPDPKS, Bupati Kasmarni Perkuat Pengembangan SDMPKS di Bengkalis | | Kab. Kampar Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi Riau Kategori Penurunan Stunting Tahun 2024 | | Angka Kemiskinan Meningkat, DPRD Rohil Pertanyakan Ekra | | DPKP Pekanbaru Evakuasi Ular Cobra dari Bak Mandi Rumah Warga
 
Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali berhasil membekuk 2 (dua) pelaku Pengedar Narkotika
Rabu, 21-09-2022 - 18:38:37 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, DUMAI – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali berhasil membekuk 2 (dua) pelaku Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi.

Pelaku narkoba yang diamankan oleh Aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai tersebut adalah FYL Alias FT (31) dan IM Alias IS (34) warga Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur.

2 (dua) pelaku turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 6 (enam) butir diduga Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi berbentuk Minion warna Kuning, 1 (satu) unit Handphone Android merk Oppo warna Biru Dongker dan 1 (satu) helai Pembungkus Cotton Buds merk Alfamart.

Pengungkapan kasus ini berawal pada awal bulan September 2022, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa 2 (dua) orang warga Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur diduga menjual, membeli, menerima, menyerahkan, menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap FYL Alias FT (31) dan IM Alias IS (34) saat sedang berada dihalaman parkir sebuah hotel yang berada di Kecamatan Dumai Selatan, Selasa (20/09/2022) lalu sekira pukul 21.30 WIB, selanjutnya saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas.

Selanjutnya kini 2 (dua) pelaku dan seluruh Barang Bukti telah dibawa ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Rabu (21/09/2022), Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H membenarkan penangkapan 2 (dua) pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi. Sementara hasil pemeriksaan urin FYL Alias FT (31) dan IM Alias IS (34) terbukti Positif Amphetamina dan Metamfetamina yang menunjukkan juga keduanya sebagai Pengguna Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Esktasi.

“Tersangka FYL Alias FT (31) dan IM Alias IS (34) beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka FYL Alias FT (31) dan IM Alias IS (34) akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 (Empat) Tahun dan maksimal selama 15 (Lima Belas) Tahun,” jelas Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H.

laporan:endang



 
Berita Lainnya :
  • Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali berhasil membekuk 2 (dua) pelaku Pengedar Narkotika
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Lagi Lagi Banjir Melanda Dusun Antar Sari Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis pasca curah hujan deras
    02 Lagi, Terdakwa Suharnof Kembalikan Kerugian Keuangan Negara Rp100 Juta, Total Jadi Rp238 Juta
    03 Jalin Kerjasama Dengan BPDPKS, Bupati Kasmarni Perkuat Pengembangan SDMPKS di Bengkalis
    04 Kab. Kampar Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi Riau Kategori Penurunan Stunting Tahun 2024
    05 Angka Kemiskinan Meningkat, DPRD Rohil Pertanyakan Ekra
    06 DPKP Pekanbaru Evakuasi Ular Cobra dari Bak Mandi Rumah Warga
    07 Pemko Pekanbaru Upayakan Cari Lokasi Penampungan Pengungsi Rohingya
    08 Lagi, Tiang Skywalk Tengku Buang Patah Ditabrak Tugboat
    09 Bupati Bengkalis Pimpin Upacara Hardiknas, Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
    10 Ketua GOW Kab. Kampar Hadiri Pelantikan Dan Pengukuhan BKOW Prov. Riau.
    11 Raja Tega! Bayi Perempuan Mungil Ditemukan Warga Terbungkus Plastik Merah, Untung Bisa Diselamatkan
    12 Polisi Diingatkan Tidak Arogan, Apel Kesiapsiagaan May Day
    13 Pimpin Upacara Hardiknas, Sekdako Pekanbaru Ajak Sukseskan Gerakan Merdeka Belajar
    14 Masyarakat Desa Sungai Ara Pertanyakan Dana Yang Masuk Dari PT. Sau Ke Rekening Koperasi SAP
    15 Rapat Paripurna Jawaban Kepala Daerah Atas Pandangan Umum Fraksi LKPJ Kepala Daerah Akhir TA 2023.
    16 Rutan Kelas IIB Dumai Memperingati Hari TB Sedunia Bekerja Sama Dengan PKBI Dinkes Kota Dumai
    17 Ratusan TKBM Kota Dumai Memperingati May Day, Hari Buruh Intersional 2024
    18 Polres Bengkalis Menggelar Acara Nonton Bareng Bersama TNI, Forkopimda, Wartawan, Mahasiswa.
    19 Segera Aktifkan Aplikasi IKD, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
    20 Dukung Garuda Muda, Polres Pelalawan Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia U-23 Piala Asia
    21 Ketua DPRD Siak Halalbihalal dengan Pejabat Pemkab dan Forkopimda
    22 Anak Berkebutuhan Khusus Berhak Dapatkan Pendidikan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN