Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
| Lagi Lagi Banjir Melanda Dusun Antar Sari Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis pasca curah hujan deras | | Lagi, Terdakwa Suharnof Kembalikan Kerugian Keuangan Negara Rp100 Juta, Total Jadi Rp238 Juta | | Jalin Kerjasama Dengan BPDPKS, Bupati Kasmarni Perkuat Pengembangan SDMPKS di Bengkalis | | Kab. Kampar Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi Riau Kategori Penurunan Stunting Tahun 2024 | | Angka Kemiskinan Meningkat, DPRD Rohil Pertanyakan Ekra | | DPKP Pekanbaru Evakuasi Ular Cobra dari Bak Mandi Rumah Warga
 
Satreskrim Polres Dumai berhasil mengamankan pelaku Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan
Jumat, 12-08-2022 - 18:25:30 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, DUMAI – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dumai mengamankan pelaku Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan di PT. Krisbow Indonesia Cabang Dumai Jalan Sultan Hasanuddin No. 15 dan No. 17 RT. 018 Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota, Rabu (10/08/2022).

"Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan di PT. Krisbow Indonesia Cabang Dumai yang berhasil diamankan yakni ER Alias RN (27) seorang Karyawan PT. Krisbow Indonesia Cabang Dumai yang merupakan warga Kelurahan STDI Kecamatan Dumai Barat,” jelas Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H, Jumat (12/08/2022).

Pengungkapan bermula pada, Sabtu (30/07/2022) lalu sekira pukul 14.00 WIB, pimpinan PT. Krisbow Indonesia Cabang Dumai melakukan pengecekan barang di toko dan menemukan kekurangan sejumlah barang-barang, kemudian dilakukan pengecekan administrasi dokumen di toko dan ditemukan beberapa dokumen pesanan barang fiktif atas nama sales ER Alias RN (27).

Kemudian saat dikonfirmasi kepada ER Alias RN (27) terkait dokumen pemesanan fiktif tersebut, ER Alias RN (27) mengakui telah memalsukan dokumen pemesanan fiktif untuk mengeluarkan barang dari toko tanpa melakukan transaksi di pos kasir sejak tanggal 09 Februari 2022 sampai dengan tanggal 13 Juli 2022 sebanyak 26 (dua puluh enam) kali transaksi. Atas kejadian tersebut PT. Krisbow Indonesia Cabang Dumai mengalami kerugian hingga Rp. 97.150.592,- (sembilan puluh tujuh juta seratus lima puluh ribu lima ratus sembilan puluh dua rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dumai guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Menindaklanjuti hal tersebut, Rabu (10/08/2022) sekira pukul 11.30 WIB Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai dipimpin oleh Kanit Pidum Polres Dumai Ipda Hendra Hutagaol, S.H berhasil mengamankan ER Alias RN (27) di PT. Krisbow Indonesia Cabang Dumai Jalan Sultan Hasanuddin No. 15 dan No. 17 RT. 018 Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota. ER Alias RN (27) turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) lembar Berita Acara Stock Opname PT. Krisbow Indonesia Cabang Dumai, 1 (satu) lembar Perjanjian Kerja Karyawan atas nama ER Alias RN (27), 3 (tiga) lembar Slip Gaji Karyawan atas nama ER Alias RN dan 2 (dua) lembar Job Description Karyawan atas nama ER Alias RN.

Lebih lanjut dijelaskan Kasat Reskrim Polres Dumai, adapun modus operandi ER Alias RN (27) ialah melakukan penggelapan dengan cara membuat dokumen pesanan barang fiktif atas nama sales ER Alias RN (27) dengan tujuan mengeluarkan barang dari toko tanpa melakukan transaksi di pos kasir sejak tanggal 09 Februari 2022 sampai dengan tanggal 13 Juli 2022 sebanyak 26 (dua puluh enam) kali transaksi. Untuk kemudian di jual kembali melalui media online dan terhadap keuntungan dari perbuatan penggelapan tersebut dinikmati untuk diri sendiri guna memenuhi kebutuhan ataupun keperluan sehari-hari.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tersangka ER Alias RN (27) akan dijerat dengan Pasal 374 atau 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun,” jelas Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H.

laporan:endang



 
Berita Lainnya :
  • Satreskrim Polres Dumai berhasil mengamankan pelaku Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Lagi Lagi Banjir Melanda Dusun Antar Sari Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis pasca curah hujan deras
    02 Lagi, Terdakwa Suharnof Kembalikan Kerugian Keuangan Negara Rp100 Juta, Total Jadi Rp238 Juta
    03 Jalin Kerjasama Dengan BPDPKS, Bupati Kasmarni Perkuat Pengembangan SDMPKS di Bengkalis
    04 Kab. Kampar Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi Riau Kategori Penurunan Stunting Tahun 2024
    05 Angka Kemiskinan Meningkat, DPRD Rohil Pertanyakan Ekra
    06 DPKP Pekanbaru Evakuasi Ular Cobra dari Bak Mandi Rumah Warga
    07 Pemko Pekanbaru Upayakan Cari Lokasi Penampungan Pengungsi Rohingya
    08 Lagi, Tiang Skywalk Tengku Buang Patah Ditabrak Tugboat
    09 Bupati Bengkalis Pimpin Upacara Hardiknas, Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
    10 Ketua GOW Kab. Kampar Hadiri Pelantikan Dan Pengukuhan BKOW Prov. Riau.
    11 Raja Tega! Bayi Perempuan Mungil Ditemukan Warga Terbungkus Plastik Merah, Untung Bisa Diselamatkan
    12 Polisi Diingatkan Tidak Arogan, Apel Kesiapsiagaan May Day
    13 Pimpin Upacara Hardiknas, Sekdako Pekanbaru Ajak Sukseskan Gerakan Merdeka Belajar
    14 Masyarakat Desa Sungai Ara Pertanyakan Dana Yang Masuk Dari PT. Sau Ke Rekening Koperasi SAP
    15 Rapat Paripurna Jawaban Kepala Daerah Atas Pandangan Umum Fraksi LKPJ Kepala Daerah Akhir TA 2023.
    16 Rutan Kelas IIB Dumai Memperingati Hari TB Sedunia Bekerja Sama Dengan PKBI Dinkes Kota Dumai
    17 Ratusan TKBM Kota Dumai Memperingati May Day, Hari Buruh Intersional 2024
    18 Polres Bengkalis Menggelar Acara Nonton Bareng Bersama TNI, Forkopimda, Wartawan, Mahasiswa.
    19 Segera Aktifkan Aplikasi IKD, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
    20 Dukung Garuda Muda, Polres Pelalawan Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia U-23 Piala Asia
    21 Ketua DPRD Siak Halalbihalal dengan Pejabat Pemkab dan Forkopimda
    22 Anak Berkebutuhan Khusus Berhak Dapatkan Pendidikan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN