Selasa, 23 April 2024
Follow Us ON :
 
 
| SUV Tabrak Truk di Tol Permai, Tiga Orang Tewas | | Pj Wali Kota Pekanbaru Terus Ingatkan PUPR Percepat Perbaiki Jalan Rusak | | Disperindag Pekanbaru Sebut 6 SPBU Aman dari Kecurangan | | Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call | | Tak Mampu Atasi Banjir Hingga Bupati Kesal Dan Perintahkan Kembali Agar Lebih Serius Kepada Tim Satg | | Paripurna DPRD Setujui Dua Ranperda Jadi Perda Dari Tiga Ranperda Yang Diusulkan
 
Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali berhasil membekuk seorang tersangka Pengedar Narkoti
Senin, 08-08-2022 - 17:17:45 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, DUMAI – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali berhasil membekuk seorang tersangka Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

Pelaku narkoba yang diamankan oleh Aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai tersebut adalah RH Alias RN (33) warga Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur.

RH Alias RN (33) turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) paket yang diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman jenis Shabu dengan Berat Kotor 0,82 (nol koma delapan puluh dua) Gram, uang tunai senilai Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha Soul GT warna Merah dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 3673 HC dan 1 (satu) unit Handphone Android merk Realme warna Biru.

Pengungkapan kasus ini berawal pada akhir bulan Juli 2022, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa terdapat seorang yang merupakan warga Kelurahan  Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur diduga telah memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka RH Alias RN (33) saat sedang melintas di Jalan Satria Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur, Jumat (05/08/2022) lalu sekira pukul 15.00 WIB. Selanjutnya saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas.

Selanjutnya kini RH Alias RN (33) dan seluruh Barang Bukti telah dibawa ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Senin (08/08/2022), Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H membenarkan penangkapan seorang tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu. 

“Tersangka RH Alias RN (33) beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 (Empat) Tahun dan maksimal selama 12 (Dua Belas) Tahun,” jelas Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H.

laporan:endang



 
Berita Lainnya :
  • Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali berhasil membekuk seorang tersangka Pengedar Narkoti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 SUV Tabrak Truk di Tol Permai, Tiga Orang Tewas
    02 Pj Wali Kota Pekanbaru Terus Ingatkan PUPR Percepat Perbaiki Jalan Rusak
    03 Disperindag Pekanbaru Sebut 6 SPBU Aman dari Kecurangan
    04 Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call
    05 Tak Mampu Atasi Banjir Hingga Bupati Kesal Dan Perintahkan Kembali Agar Lebih Serius Kepada Tim Satg
    06 Paripurna DPRD Setujui Dua Ranperda Jadi Perda Dari Tiga Ranperda Yang Diusulkan
    07 Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke - 42 Tahun 2024.Resmi Dibuka Pj.Gubernur Riau dan Walikota Du
    08 Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
    09 H. Zukri SE Dan Wakil Bupati Nasaruddin. SH. MH Lakukan Halal Bi Halal Usai Apel
    10 Pelaku Penikaman di Riau Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup
    11 Terduga Mafia Tanah di Siak – Riau Diduga Permainkan Proses Mediasi yang Dilakukan oleh Polisi
    12 Bupati Kasmarni dan 2500 Warga Bengkalis Ikuti Pawai Ta'aruf MTQ Riau di Dumai
    13 Bupati Kasmarni Sampaikan Sejumlah Informasi Pembangunan Termasuk Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis
    14 Flyover Arengka Kembali Banjir;Nekat Terobos Banjir, Sepeda Motor Mogok
    15 Sampah Menumpuk di Jalan Gulama
    16 Pj Bupati Kampar Tinjau Kesiapan Kafilah Di Wisata Hotel Dumai.
    17 Kontingen Pemko Pekanbaru Semarakkan Pawai Taaruf MTQ Riau di Dumai
    18 Walikota Dumai Meninjau Gladi Pembukaan Musabaqoh Tilawatil Qur'an( MTQ) XLII Provinsi Riau
    19 Melalui Polsek Dumai Barat Melaksanakan program Silaturahmi Polri Dengan Masyarakat
    20 Pj Wali Kota Pekanbaru Lepas 71 Kafilah MTQ, Harus Juara Umum Tahun Ini
    21 Sambut HBP ke-60, Rutan Dumai dan PIPAS Rutan Dumai Gelar Donor Darah
    22 Warga Binaan Rutan Dumai Gotong Royong Jaga Lingkungan Blok Hunian Tetap Bersih
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN