Jum'at, 03 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
| Lagi, Tiang Skywalk Tengku Buang Patah Ditabrak Tugboat | | Bupati Bengkalis Pimpin Upacara Hardiknas, Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek | | Ketua GOW Kab. Kampar Hadiri Pelantikan Dan Pengukuhan BKOW Prov. Riau. | | Raja Tega! Bayi Perempuan Mungil Ditemukan Warga Terbungkus Plastik Merah, Untung Bisa Diselamatkan | | Polisi Diingatkan Tidak Arogan, Apel Kesiapsiagaan May Day | | Pimpin Upacara Hardiknas, Sekdako Pekanbaru Ajak Sukseskan Gerakan Merdeka Belajar
 
Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai Berhasil Bekuk Dua Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis S
Jumat, 20-05-2022 - 07:24:30 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com,DUMAI – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali berhasil membekuk 2 (dua) Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

Pelaku narkoba yang diamankan oleh Aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai tersebut adalah PN Alias LL (43) warga Kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai dan RM Alias MR (45) warga Kelurahan Bathin Betuah Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.


PN Alias LL (43) turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 18 (delapan belas) paket yang diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman jenis Shabu dengan Berat Kotor 43,78 (empat puluh tiga koma tujuh puluh delapan) Gram, 1 (satu) buah Selempang warna warna Hitam, 1 (satu) buah Botol Permen Happydent, 1 (satu) buah Dompet Kecil Corak Beruang, 1 (satu) buah Botol Obat warna Putih, 1 (satu) buah Gunting, 1 (satu) unit Timbangan Digital warna Silver, 1 (satu) blok Plastik Bening, 1 (satu) unit Handphone Android merk Infinix warna Biru, 1 (satu) unit Handphone merk I-Cherry warna Putih dan Uang Tunai sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).


Sementara RM Alias MR (45) turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 3 (tiga) paket yang diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman jenis Shabu dengan Berat Kotor 307,07 (tiga ratus tujuh koma nol tujuh) Gram, 1 (satu) blok plastik bening, 1 (satu) buah Timbangan Digital warna Hitam, 1 (satu) buah sendok yang terbuat dari pipa paralon, 1 (satu) buah tas handphone Samsung warna Hitam, 8 (delapan) lembar Plastik Bening ukuran ΒΌ Kg, 1 (satu) unit Handphone  merk Vivo warna Biru dan 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna Hitam.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu (08/05/2022) dini hari sekira pukul 01.30 WIB, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai berhasil melakukan penangkapan terhadap PN Alias LL (43) dikediamannya Kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Sungai Sembilan, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas. Diakui PN Alias LL (43) Barang Bukti (BB) Narkotika Bukan Tanaman jenis Shabu didapatkannya dari RM Alias MR (45).

Kemudian pada Senin (09/05/2022) dini hari sekira pukul 01.00 WIB, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai berhasil melakukan penangkapan terhadap RM Alias MR (45) disebuah rumah kontarakan di Jendral Sudirman Gg. Pinang 2 Kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. Sementara penggeledahan dilakukan dikediamannya Kelurahan Bathin Betuah Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas. Diakui RM Alias MR (45) Barang Bukti (BB) Narkotika Bukan Tanaman jenis Shabu didapatkannya dari MH (DPO).



Selanjutnya kini kedua Tersangka dan seluruh Barang Bukti telah dibawa ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Kamis (19/05/2022), Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H membenarkan adanya penangkapan kedua Tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu. 

"Tersangka PN Alias LL (43) dan RM Alias MR (45) beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 5 (Lima) Tahun dan maksimal selama 20 (Dua Puluh) Tahun,” jelas Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H.

( Laporan: endang)




 
Berita Lainnya :
  • Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai Berhasil Bekuk Dua Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis S
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Lagi, Tiang Skywalk Tengku Buang Patah Ditabrak Tugboat
    02 Bupati Bengkalis Pimpin Upacara Hardiknas, Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
    03 Ketua GOW Kab. Kampar Hadiri Pelantikan Dan Pengukuhan BKOW Prov. Riau.
    04 Raja Tega! Bayi Perempuan Mungil Ditemukan Warga Terbungkus Plastik Merah, Untung Bisa Diselamatkan
    05 Polisi Diingatkan Tidak Arogan, Apel Kesiapsiagaan May Day
    06 Pimpin Upacara Hardiknas, Sekdako Pekanbaru Ajak Sukseskan Gerakan Merdeka Belajar
    07 Masyarakat Desa Sungai Ara Pertanyakan Dana Yang Masuk Dari PT. Sau Ke Rekening Koperasi SAP
    08 Rapat Paripurna Jawaban Kepala Daerah Atas Pandangan Umum Fraksi LKPJ Kepala Daerah Akhir TA 2023.
    09 Rutan Kelas IIB Dumai Memperingati Hari TB Sedunia Bekerja Sama Dengan PKBI Dinkes Kota Dumai
    10 Ratusan TKBM Kota Dumai Memperingati May Day, Hari Buruh Intersional 2024
    11 Polres Bengkalis Menggelar Acara Nonton Bareng Bersama TNI, Forkopimda, Wartawan, Mahasiswa.
    12 Segera Aktifkan Aplikasi IKD, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
    13 Dukung Garuda Muda, Polres Pelalawan Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia U-23 Piala Asia
    14 Ketua DPRD Siak Halalbihalal dengan Pejabat Pemkab dan Forkopimda
    15 Anak Berkebutuhan Khusus Berhak Dapatkan Pendidikan
    16 Kajati Riau Akmal Abbas Bergelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri, Bupati Kasmarni Ucapkan Tah
    17 Desa Sungai Nibung Siak Kecil Jalani Sesi Wawancara Kampung Keluarga Berkualitas Tingkat Nasional
    18 Diduga Asset Tanah Lurah Sorek satu, Diduduki Para Pengusaha Namun Tak Ada Kontribusi Ke Negara
    19 Dinas kesehatan Kota Dumai Memberikan Layanan Kesehatan Terbaik dan Posko Kesehatan di 12 Lokasi
    20 Walikota Dumai H.Paisal Hadiri Halal Bi Halal Berikan Bantuan Guna Renopasi Gedung ( KKNP) Kota Dum
    21 Pj Bupati Kampar Bersama Masyarakat Kecamatan Terkait Pola PPTPKH Pada Perkebunan Sawit Rakyat
    22 Melalui Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024.
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN