Senin, 06 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
| Dorong Daerah Alokasikan Anggaran Sesuai Keperluan  | | Warga Akan Tutup Paksa Keberadaan Warung Remang-Remang KM 2 Jalan Koridor RAPP | | Lagi Lagi Banjir Melanda Dusun Antar Sari Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis pasca curah hujan deras | | Lagi, Terdakwa Suharnof Kembalikan Kerugian Keuangan Negara Rp100 Juta, Total Jadi Rp238 Juta | | Jalin Kerjasama Dengan BPDPKS, Bupati Kasmarni Perkuat Pengembangan SDMPKS di Bengkalis | | Kab. Kampar Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi Riau Kategori Penurunan Stunting Tahun 2024
 
Polres Rohul Resmi Di Laporkan Ke Propam Polda Riau
Sabtu, 22-07-2023 - 11:20:39 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com,Rohul - Perbuatan dugaan kesengajaan menendang Pekerja Pemanen Buah Tandan Segar (TBS), oleh oknum Asisten Kepala (Askep) PT Panca Surya Agrindo (PSA) yang berlokasi  Afdeling 10  di Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Dan sambil mengeluarkan perkataan yang tidak pantas kepada korban dan dihadapan istri korban. Selasa, ironisnya kejadian dugaan penganiayaan tersebut dilakukan Askep di depan General Manager, Asisten I dan Mandor. Selasa, 6/6/23 lalu.

Kronologis kejadian. Marelius Zebua (22) bersama Istrinya Ameria Nduru (18) saat sedang memanen buah sawit tiba tiba datang empat orang dari Managemen PT PSA, lalu Askep menanyakan. "Sudah siap Panen apa belum", lalu MZ (Korban).  Menjawab, baru setengah ancak Pak.!

Tak disangka, Sontak, Askep Sidahuruk langsung marah-marah dengan nada tinggi dan menendang alat Vital MZ dengan Kakinya yang memakai Sepatu Laras, lalu MZ pun terkapar hingga tak sadarkan diri.

Pasca kejadian Pihak PT. PSA merujuk Korban ke klinik yang ada di Komplek Perusahaan, lalu korban diantar pulang kerumahnya, namun korban semakin memburuk, tutur Ameria Nduru Kepada media. Jumat,  21/7/23 di salah satu tempat di pekambaru.

Lanjut sumber. Melihat kondisi korban dan etika baik dari pihak perusahaan saat itu, terkesan "seakan bertanggungjawab dan tidak bertanggungjawab pihak perusahaan". Terhadap korban dan  keluarga korban. Karena melihat etika baik pihak perusahaan hanya separuh-separuh hati dan melihat kondisi Korban. 

Sehingga pihak keluarga membuat laporan resmi ke pihak Polres Rokan Hulu pada 10/06/23, dengan Nomor: 
LP/B/129/V/2023/SPKT/POLRES ROHUL- RIAU.  Dan Surat
Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), dengan nomor: B/263/VI/Res/.1.6/2023/Reskrim Tertanggal 28 Juni 2023. 

Yang tercatat dalam surat SP2HP, bahwa penyelidikan terhadap dugaan terjadinya Tindak Pidana penganiayaan sebagai 
mana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana yang terjadi di Blok UX Afdeling X Lama Perkebunan PT.PSA Desa Kepayang Kec.Kepenuhan Hulu Kab.Rokan Hulu pada hari Selasa Tanggal 06 Juni 2023. Bebernya.

Kuasa hukum korban atas nama Adv. MARTINUS ZEBUA, SH telah berupaya berkomunikasi dengan Kanit dan penyidik melalui chatting WhatsApp, maupun melalui telpon, akan tetapi Chatting WA hanya dibaca dan telpon berdering tapi tidak diangkat. Padahal didalam SP2HP dengan nomor; Surat
Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), dengan nomor: B/263/VI/Res/.1.6/2023/Reskrim.
 Tertanggal 28 Juni 2023, tegas nyatakan pada intinya "apabila memerlukan atau mempertanyakan perkembangan maka bisa menghubungi Kanit. Ucap MZ kepada media.

Lanjut, Advokat MARTINUS ZEBUA, SH lagi-lagi mengupayakan berkomunikasi dengan Kanit melalui chatting Wa pertanyakan apa perkembangan laporan dan apakah Pelaku sudah ditangkap, lagi-lagi tidak mendapatkan respon sama sekali padahal centang dua telah berwarna biru yang berarti Kanit telah membaca.

Akibat pembiaran pelaku penganiayaan tidak ditangkap dan atau ditahan oleh Pihak Polres Rokan hulu, Korban penganiayaan, dan keluarganya di intimidasi oleh pelaku dan sampai korban dan keluarga korban di berhentikan kerja dan baru boleh kerja jika korban mencabut laporannya di polres Rokan hulu. 

Lebih ironisnya, pada hari ini tanggal 21 Juli 2023. Pelaku penganiayaan menyampaikan kepada beberapa pekerjanya dan saat itu ada orang tua korban, pelaku menuturkan kata-kata dengan penuh ejekan (terawa-tawa) "tidak akan bakalan saya ditangkap dan percayalah", korban itu (mereka) tidak mampu memenjarakan saya. Ucap keluarga korban kepada MZ (kuasa hukum) korban menirukan perkataan dari pihak pelaku.

Lanjut MZ, ini semua karena sikap polres Rokan hulu tidak tanggap atau tidak serius dan bahkan kami dari kuasa hukum menduga bahwa ada apa dengan pihak polres Rokan hulu ? Dan kenapa sampai pelaku menuturkan kata-kata sambil tertawa, dengan mengatakan. "tidak akan bakalan saya ditangkap dan percayalah, korban itu (mereka) tidak mampu memenjarakan saya". 

Sehingga pada hari ini tanggal 21 Juli 2023, kami telah mendampingi korban untuk melaporkan pihak polres Rokan hulu yang menangani perkara ini dengan Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor: SPSP2/85/VII/2023/Propam, tanggal 21 Juli 2023. Surat laporan di terima dan ditandatangani oleh Aipda Angga Erlangga sesuai yang tertera ditanda terima surat.

Kami selaku kuasa hukum Korban memohon kepada Baik itu kepada Pak Kapolri, Kapolda dan Propam Riau untuk atensi atas kasus ini. Dan kami mohon agar dipanggil dan di periksa pihak penyidik Polres Rokan hulu yang menangani Laporan kami sesuai dengan peraturan perundang-undang dan kode etik. Dan paling pentingnya untuk di perintahkan menangkap pelaku penganiayaan kepada korban. Pinta dan harap MZ selaku kuasa hukum korban. (Tim) ***



 
Berita Lainnya :
  • Polres Rohul Resmi Di Laporkan Ke Propam Polda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dorong Daerah Alokasikan Anggaran Sesuai Keperluan 
    02 Warga Akan Tutup Paksa Keberadaan Warung Remang-Remang KM 2 Jalan Koridor RAPP
    03 Lagi Lagi Banjir Melanda Dusun Antar Sari Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis pasca curah hujan deras
    04 Lagi, Terdakwa Suharnof Kembalikan Kerugian Keuangan Negara Rp100 Juta, Total Jadi Rp238 Juta
    05 Jalin Kerjasama Dengan BPDPKS, Bupati Kasmarni Perkuat Pengembangan SDMPKS di Bengkalis
    06 Kab. Kampar Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi Riau Kategori Penurunan Stunting Tahun 2024
    07 Angka Kemiskinan Meningkat, DPRD Rohil Pertanyakan Ekra
    08 DPKP Pekanbaru Evakuasi Ular Cobra dari Bak Mandi Rumah Warga
    09 Pemko Pekanbaru Upayakan Cari Lokasi Penampungan Pengungsi Rohingya
    10 Lagi, Tiang Skywalk Tengku Buang Patah Ditabrak Tugboat
    11 Bupati Bengkalis Pimpin Upacara Hardiknas, Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
    12 Ketua GOW Kab. Kampar Hadiri Pelantikan Dan Pengukuhan BKOW Prov. Riau.
    13 Raja Tega! Bayi Perempuan Mungil Ditemukan Warga Terbungkus Plastik Merah, Untung Bisa Diselamatkan
    14 Polisi Diingatkan Tidak Arogan, Apel Kesiapsiagaan May Day
    15 Pimpin Upacara Hardiknas, Sekdako Pekanbaru Ajak Sukseskan Gerakan Merdeka Belajar
    16 Masyarakat Desa Sungai Ara Pertanyakan Dana Yang Masuk Dari PT. Sau Ke Rekening Koperasi SAP
    17 Rapat Paripurna Jawaban Kepala Daerah Atas Pandangan Umum Fraksi LKPJ Kepala Daerah Akhir TA 2023.
    18 Rutan Kelas IIB Dumai Memperingati Hari TB Sedunia Bekerja Sama Dengan PKBI Dinkes Kota Dumai
    19 Ratusan TKBM Kota Dumai Memperingati May Day, Hari Buruh Intersional 2024
    20 Polres Bengkalis Menggelar Acara Nonton Bareng Bersama TNI, Forkopimda, Wartawan, Mahasiswa.
    21 Segera Aktifkan Aplikasi IKD, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
    22 Dukung Garuda Muda, Polres Pelalawan Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia U-23 Piala Asia
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN