Minggu, 19 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
| Billboard Milik Swasta yang Membahayakan Masyarakat Dibongkar | | Bahas Teknis Pemberangkatan JCH Rohil | | Pj Bupati Kampar Menghimbau Masyarakat Selalu Waspada. | | hentikan aktivitas pertambangan galian Golongan C di Desa Koto Tibun Kec. Kampar | | Pelaksanaan pawai ta'aruf MTQ Yang Ke-IX Tingkat Desa Kelebuk 1445 H/2024 M Terlaksana Dengan Baik | | Ketua BPD Desa Meskom Abu Talib Terpilih Menjadi Wakil Ketua FKBPD Sekabupaten Bengkalis .
 
Maju Perseorangan Pilkada Rohil, Wajib Kantongi 37.191 Dukungan
Selasa, 07-05-2024 - 12:39:51 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, Bagansiapiapi-pasangan Calon (Paslon) kepala daerah dari jalur perseorangan untuk bisa maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Rokan Hilir (Rohil) 2024 harus mengantongi 37.191 dukungan.

Dukungan itu dibuktikan dengan adanya KTP aktif. Sementara terkait dukungan itu mesti tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kecamatan di Rohil atau sekitar sembilan kecamatan se-Rohil.

"Hal itu sesuai dengan keputusan KPU Rohil Nomor 606 Tahun 2024 tentang syarat minimal dan sebaran dukungan bakal Paslon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wabup Rohil 2024," kata Ketua KPU Rohil Eka Murlan SE, Senin (6/5/2024).

Diterangkan Eka, penyerahan dokumen dukungan bakal paslon dari jalur perseorangan tersebut diserahkan ke sekretariat KPU Rohil di Bagansiapiapi. Pihaknya telah mengumumkan terkait calon perseorangan itu melalui web resmi KPU Rohil. Serta melampirkan juga dokumen unduhan untuk pernyataan dukungan terhadap paslon dan dokumen unduhan terkait pengumuman itu.

Sementara sebagaimana diketahui, sesuai tahapan KPU, pendaftaran bacalon kepala daerah dimulai 27-29 Agustus 2024. Sejauh ini, dalam sejumlah pelaksanaan pilkada di Rohil masih nihil dari keberadaan calon perseorangan. Diperkirakan hal itu terjadi karena tidak adanya tokoh yang mumpuni untuk siap maju tanpa partai serta sulitnya mendapatkan dukungan dari masyarakat.



 
Berita Lainnya :
  • Maju Perseorangan Pilkada Rohil, Wajib Kantongi 37.191 Dukungan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Billboard Milik Swasta yang Membahayakan Masyarakat Dibongkar
    02 Bahas Teknis Pemberangkatan JCH Rohil
    03 Pj Bupati Kampar Menghimbau Masyarakat Selalu Waspada.
    04 hentikan aktivitas pertambangan galian Golongan C di Desa Koto Tibun Kec. Kampar
    05 Pelaksanaan pawai ta'aruf MTQ Yang Ke-IX Tingkat Desa Kelebuk 1445 H/2024 M Terlaksana Dengan Baik
    06 Ketua BPD Desa Meskom Abu Talib Terpilih Menjadi Wakil Ketua FKBPD Sekabupaten Bengkalis .
    07 MTQ Yang Ke-XXIX Tingkat Desa Teluk Lancar Di Buka Secara Langsung Oleh Camat Bantan
    08 DPMD Bersama DPPPA dan Diskominfotik Gelar Bimtek Kecamatan dan Desa/Kelurahan Layak Anak
    09 Bupati Bengkalis Apresiasi Pemusnahan Barang Oleh Bea Cukai Bengkalis
    10 Pj Bupati Kampar Dukung Rencana Kerjasama Ketenagakerjaan dengan Korea Selatan
    11 Kasat Pol PP Terima Kunjungan Resmi SPN Polda Riau
    12 KPU Rohil Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024
    13 Bupati Rohil Janjikan TPP Rp1 Juta per Orang Ditujukan untuk PPPK
    14 Rutan Dumai Ikuti Penguatan Fisik, Mental Dan Displin Di Lingkungan Kanwil Kemenkumham
    15 Kadinkes kota Dumai Bersama Wako Dumai Hadiri Pelepasan 248 Orang JCH Untuk Kota Dumai
    16 IPHI Dumai Banyak Berkontribusi
    17 Fasilitasi UMKM dalam Penerapan Perizinan dan Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko
    18 Bupati Siak Bawa 122 Sekdes Belajar di Sumedang, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    19 Perpustakaan Tenas Effendi Milik SMPN Bernas Kembangkan Perpustakaan Berbasis Digital
    20 KH. Abdur Rahman Qoharuddin: Kerukunan di Pelalawan Sangat Baik
    21 Disperindag Pekanbaru Siap Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pangan Pasca Bencana di Sumbar
    22 Harga Cabai di Pekanbaru Alami Kenaikan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN