Minggu, 28 April 2024
Follow Us ON :
 
 
| Walikota Dumai H. Paisal Selaku Tuan Rumah Sukses Laksanakan MTQ Ke XLII | | Jalan Rusak yang Tak Kunjung Diperbaiki, Ketum Hipmawan Kritik Pemerintah | | LSM Akan Segera Laporkan Ke APH Terkait Salah Pelaksanaan Proyek PUPR Prov Riau T.A 2023 | | Jasmadi Kori Gelar Reses di Sungai Sialang Hulu | | Minibus Masuk Jurang, Sopir dan Dua Penumpang Luka-luka | |
 
Supaya Lebih Optimal dalam Pengelolaan DD, Kejari Rohil Gelar Penyuluhan Hukum Dan Sosialisasi Jaksa
Sabtu, 29-10-2022 - 10:36:41 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com Rokan Hilir – Dalam mengoptimalkan pencegahan penyalahgunaan pengelolaan Dana Desa, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir kembali menggelar kegiatan penyuluhan hukum dan penerangan hukum serta sosialisasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) kepada Penghulu (Kepala Desa) dan perangkat desa sewilayah Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau Jum’at 28 Oktober 2022.

Acara Kegiatan itu digelar di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat, yang diikuti oleh Penghulu atau kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Bendahara Desa se Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.

Juga pelaksana kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum serta sosialisasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) menjadi narasumbernya adalah Kepala Seksi Intelijen Kejari Rokan Hilir Yogi Hendra.SH.MH.

Dipemaparannya, Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) itu merupakan salah satu program Kejaksaan RI di bidang intelijen, yang bertujuan untuk melakukan pencegahan khususnya dalam pengelolaan dana desa (DD).

Dia menjelaskan, Bahwa program tersebut program yang sudah ada sejak tahun 2018, lalu setelah adanya Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Jaksa Agung RI dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

”Transmigrasi di Jakarta pada tanggal 15 Maret 2018, Sehingga dalam menindaklanjuti Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama tersebut Kejaksaan mengemas dalam bentuk sebuah program yakni Jaga Desa (Jaksa Garda Desa),” Ujar Kajari Rokan Hilir Yuliarni Appy SH MH melalui Kasi Intel Kejari Rohil Yogi Hendra.SH.MH dalam keterangan resminya Rabu ( 28.10.22).

Yogi juga menuturkan, dalam pengelolaan dana desa setiap tahapannya mempunyai celah atau rawan penyimpangan maka oleh sebab itu untuk mengelola Dana desa tersebut setiap tahapannya agar benar benar dilaksanakan dengan baik.

“Berawal dari tahap perencanaan saat musrenbangdes, penyusunan RAB hingga dalam bentuk APBDes. kemudian dalam tahap pelaksanaan kegiatan, tahap pembayaran atau pencairan anggaran kegiatan, tahap pelaporan serta tahap pertanggungjawaban, semua mempunyai celah dan rawan penyimpangan,” beber Yogi.

Katanya, Penyimpangan yang dilakukan oleh oknum Penghulu maupun oknum dari perangkatnya bisa saja karena ada unsur kesengajaan dan bisa juga karena tidak sengaja atau tidak punya niat melakukan penyimpangan

Karena kurangnya pemahaman dalam pengelolaan dana desa sehingga membuat kesalahan yang kesalahan tersebut dapat saja mempunyai unsur kerugian Negara.

“Oleh sebab itu Kejaksaan hadir untuk mencegah hal tersebut, Jaksa Garda Desa hadir melakukan pengawasan serta memberikan pendampingan, bahkan membuka ruang konsultasi kepada penghulu beserta perangkatnya,” Tegas nya

Dikesempatan itu juga Inspektorat Rokan Hilir yang diwakili Abu Bakar menyampaikan bahwa dari tahun ketahun terjadi peningkatan anggaran di desa sehingga tentunya harus diikuti dengan pengaturan yang jelas mengenai segala hal tentang dana desa itu sendiri.

” Harus tepat mengenai penyaluran dana desa, penggunaan dana desa, pengelolaan dana desa, pembinaan dan pengawasan yang baik demi tercapainya cita-cita desa sebagai subjek dan ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” Tutupnya.

Editor : Redaksi



 
Berita Lainnya :
  • Supaya Lebih Optimal dalam Pengelolaan DD, Kejari Rohil Gelar Penyuluhan Hukum Dan Sosialisasi Jaksa
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Dumai H. Paisal Selaku Tuan Rumah Sukses Laksanakan MTQ Ke XLII
    02 Jalan Rusak yang Tak Kunjung Diperbaiki, Ketum Hipmawan Kritik Pemerintah
    03 LSM Akan Segera Laporkan Ke APH Terkait Salah Pelaksanaan Proyek PUPR Prov Riau T.A 2023
    04 Jasmadi Kori Gelar Reses di Sungai Sialang Hulu
    05 Minibus Masuk Jurang, Sopir dan Dua Penumpang Luka-luka
    06
    07 KORAMIL 09/LGM GELAR MAKAN SIANG GRATIS DI PONPES BADRUL HIDAYAH
    08 Pj Bupati Kampar Menjadi Saksi Pernikahan Fitri Ramadhani Puteri Camat Tambang.
    09 Masuk ke Stand Kominfo, Ricana Djayanti : Tempat Menjadi Selebritis
    10 Silaturahmi KPU dengan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan
    11 Ketua DPRD Indra Gunawan Gelar Halalbihalal di Kompleks Abdi Praja;
    12 Polisi Sempat Lepas Tembakan, 4 Orang Lompat ke Sungai Siak
    13 Disdik Pekanbaru Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Secara Sederhana
    14 Pasar Induk Pekanbaru Segera Difungsikan
    15 Karutan Dumai Ikuti Serah Terima CPNS T.A 2023 oleh Kanwil Kemenkumham Riau
    16 Rutan Dumai Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Damai Sentosa
    17 Polres Dumai Berhasil Tangkap Dua Tersangka Pengedar Narkotika dan Musnahkan Barang Bukti
    18 Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Pelalawan Purna Tugas
    19 DPRD Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemko Dumai
    20 Akibat Banjir Jalan Pemda Ujung BTN Lama Di Tutup Warga karena Takut Merusak Rumah Mereka
    21 Dinas PUPR Siapkan Bahan Ekspos Untuk Presentase
    22 Gerakan Sinergi Reforma Agraria Miliki Nilai Positif
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN