Riaumonitor.com, SIAK - Peran Polres Siak dalam menyelesaikan masalah konflik sosial sangat penting. Polres Siak memiliki tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Siak, termasuk dalam penyelesaian konflik sosial.
Demikian dikatakan Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI. Polres Siak dapat melakukan mediasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam konflik, menjaga agar konflik tidak eskalasi menjadi kekerasan, dan memberikan perlindungan kepada warga yang terdampak konflik.
“Kami juga melakukan pendekatan preventif dengan memberikan sosialisasi, pendidikan, dan advokasi kepada masyarakat dalam mengelola konflik secara damai,” kata Kapolres Asep.
Polres Siak juga dapat bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, seperti lembaga penegak hukum dan lembaga lainnya, untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan dalam penyelesaian konflik sosial.
“Kami memiliki peran penting dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban konflik sosial,” ungkap Kapolres Asep.
Polres Siak harus menegakkan hukum secara adil dan profesional, serta memastikan bahwa pelaku konflik sosial bertanggung jawab atas tindakan mereka.
Secara keseluruhan, Polres Siak memiliki peran integral dalam menyelesaikan masalah konflik sosial, dengan fokus pada pencegahan, penyelesaian damai, penegakan hukum, dan perlindungan masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Siak.
Disebutkan Kapolres Asep, salah satu keberhasilan Polres Siak dalam menekan konflik sosial di wilayah Kabupaten Siak adalah konflik lahan antara dua perusahaan.
Di mana konflik lahan ini merupakan konflik yang panjang, dimulai dari 2008.
Pada 2016, Pengadilan Negeri (PN) Siak melakukan eksekusi berdasarkan putusan MA di tingkat PK akan tetapi mendapat perlawanan dari manajemen dan pekerja pihak lain.
Pada Senin, 22 Desember 2022, Polres Siak melakukan pengamanan dalam pelaksanaan eksekusi lahan seluas lebih kurang 1.300 Ha di Jalan Baru Siak Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Siak, guna menyelesaikan konflik sosial yang telah berjalan lebih dari 10 tahun.
“Polres Siak dapat mengamankan jalannya eksekusi dengan humanis dan tidak ada korban jiwa,” terang Kapolres Asep.
Komentar Anda :