Jum'at, 17 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
| Kadinkes kota Dumai Bersama Wako Dumai Hadiri Pelepasan 248 Orang JCH Untuk Kota Dumai | | IPHI Dumai Banyak Berkontribusi | | Fasilitasi UMKM dalam Penerapan Perizinan dan Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko | | Bupati Siak Bawa 122 Sekdes Belajar di Sumedang, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung | | Perpustakaan Tenas Effendi Milik SMPN Bernas Kembangkan Perpustakaan Berbasis Digital | | KH. Abdur Rahman Qoharuddin: Kerukunan di Pelalawan Sangat Baik
 
Bupati Siak MoU Pendampingan Hukum dengan Kejari
Selasa, 20-02-2024 - 22:03:45 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, SIAK, – Pemerintah Kabupaten Siak melakukan penandatanganan Memorandum of understanding (MoU) dan Kesepakatan kerjasama Fasilitasi Pembinaan Hukum, Pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang hukum perdata dan tata usaha negara antara Pemerintah Kabupaten Siak dengan Kejaksaan negeri Siak.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Bupati Siak Alfedri dengan Kepala Kejaksaan Negeri Siak Moch. Eko Joko Purnomo di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Selasa (20/2/2024) siang.

Bupati Siak menyampaikan bahwa penandatanganan MoU antara Pemkab Siak dengan Kejari Siak sudah pernah dilakukan dan ini merupakan perpanjangan.

“MoU ini sudah pernah dilakukan sebelumnya dan ini merupakan perpanjangan dari MoU sebelumnya, kami mengucapkan terimakasih kepada Kajari Siak juga mengapresiasi atas pelaksanaan kerjasama ini,” ucapnya.

Alfedri juga berharap kedepannya Kejaksaan Negeri Siak dapat memberikan pengarahan dan pembinaan untuk pemerintahan di Kabupaten Siak.

“Kami sangat mengharapkan kepada bapak Kajari untuk memberikan pandangan pengarahan, dan pembinaan terkait pelaksanaan tertib administrasi pemerintahan, terkait dengan Aset, dan pendapatan asli daerah,” harapnya.

Moch. Eko Joko Purnomo SH mengapresiasi Pemkab Siak yang telah mempercayai Kejari untuk menangani masalah hukum dan bersedia bekerjasama.

“Kami mengapresiasi pemerintah Kabupaten Siak yang masih mempercayai Kejari Siak untuk menangani menuntaskan permasalahan hukum di Kabupaten Siak,” ucapnya.

Kajari juga mengungkapkan bahwa penandatanganan MoU itu merupakan langkah awal kerjasama Kejari bersama perintah Kabupaten Siak.

“Kami juga mengapresiasi Pemkab yang selama ini melaksanakan beberapa kegiatan dan itu berhasil dalam pelaksanaanya, tujuan dari kegiatan ini merupakan langkah awal kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Siak, dan kedepannya akan membantu menuntaskan permasalahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Siak,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kasi Datun Kejari Siak Guntur Adi Nugraha juga memaparkan terkait hukum perdata serta bantuan hukum yang dilakukan pemerintah.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Bagian Hukum Pemkab Siak, Staff ahli di Lingkungan Pemkab Siak, Pimpinan OPD, Camat dan Penghulu di Kabupaten Siak. Usai penandatanganan juga dilakukan penyerahan cenderamata.



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Siak MoU Pendampingan Hukum dengan Kejari
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kadinkes kota Dumai Bersama Wako Dumai Hadiri Pelepasan 248 Orang JCH Untuk Kota Dumai
    02 IPHI Dumai Banyak Berkontribusi
    03 Fasilitasi UMKM dalam Penerapan Perizinan dan Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko
    04 Bupati Siak Bawa 122 Sekdes Belajar di Sumedang, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    05 Perpustakaan Tenas Effendi Milik SMPN Bernas Kembangkan Perpustakaan Berbasis Digital
    06 KH. Abdur Rahman Qoharuddin: Kerukunan di Pelalawan Sangat Baik
    07 Disperindag Pekanbaru Siap Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pangan Pasca Bencana di Sumbar
    08 Harga Cabai di Pekanbaru Alami Kenaikan
    09 Bupati Kasmarni Hadiri Kirab Budaya, Sempena HUT Ke-44 Dekranasda Di Kota Surakarta
    10 JCH Diminta Jaga Kesehatan
    11 Gerak Cepat, Dinas Sosial Bengkalis Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Desa Pematang Pudu
    12 Tutup Sementara, 30 Mei Perbaikan Dermaga I Roro Air Putih Dimulai
    13 pj Sekda Kampar Salurkan Bantuan Sembako Dan Beras Di Desa Sendayan
    14 Tiga Peserta Calon Direktur PT. BPRS Uji Kelayakan dan Kepatutan
    15 Bupati Pelalawan Harapkan Kerjasama Seluruh Stakeholder Demi Mewujudkan Kabupaten Yang Layak
    16 Pemdes Bantan Sari Kecamatan Bantan Telah Menyalurkan Bantuan BLT tahun 2024 Sebayak 21 KPM
    17 Waspada, Lagi Modus Penipuan Mengatas Namakan Bupati Bengkalis
    18 Bupati Pelalawan H. Zukri Lantik 280 PPPK Tenaga Guru dan Kesehatan Kabupaten Pelalawan
    19 Ahyar Mantan Ketua Koperasi SAP Angkat Bicara Terkait Dana Pinjaman 200JT Dari PT. SAU
    20 Mahasiswi STAIN Bengkalis Raih Gelar Atribut Putri Intelegensia
    21 Program Studi Hukum Tatanegara STAIN Gelar Penyuluhan Hukum
    22 Bangunan Liar di Kampus Unri Jadi Tempat Pesta Narkoba Dibongkar-Dibakar
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN