Kamis, 09 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
| Walikota Dumai Terus Berusaha Sempurnakan Program Kesehatan dan Kebersihan | | Aster Teritorial Panglima TNI Salurkan Bansos Binfungtaswilnas ke Rupat, Bupati Ucapkan Terima Kasih | | Silaturahmi dengan Tim Binfungtaswilnas Mabes TNI, Wabup Bagus Sampaikan Kondisi Abrasi | | Tim Anev SI-ABK Polda Riau Evaluasi Kinerja Personel Polres Rokan Hilir | | Maju Perseorangan Pilkada Rohil, Wajib Kantongi 37.191 Dukungan | | 792 CJH Kampar Akan Berangkat Pada Musim Haji 2024
 
DPRD Kabupaten Pelalawan Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan
Senin, 27-09-2023 - 06:50:29 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, Pelalawan -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2023, di Kantor DPRD Pelalawan, belum lama ini.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Baharudin SH MH didampingi Wakil Ketua I, H Syafrizal SE dan Wakil Ketua II, Faizal SE M.Si dihadiri oleh Bupati Pelalawan, H Zukri.
Mengawali sambutannya, Baharudin menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta pimpinan Organiasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pelalawan yang telah dapat menyelesaikan rancangan KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Pendapatan Daerah (APBD) Pelalawan tahun 2023.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2023 menjadi kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran antara Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan DPPD. Hal ini patut menjadi perhatian bersama bahwa kebijakan umum dan KUA PPAS disusun oleh Pemkab Pelalawan.
“Dengan demikian kebijakan umum dan KUA-PPAS adalah bagian yang tidak dapat terpisahkan dari awal penyusuan, penetapan rancangan APBD Kabupaten Pelalawan tahun 2023,” terangnya.
Penandatananan nota KUA PPAS adalah salah satu langkah awal yang dilajukan pemerintah dalam teknis penyusunan rancangan APBD sebagaimana ditetapkan dalam peraturan tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Pasal 106 ayat 6 yaitu KUA-PPAS yang mendapat persetujuan bersama ditandatangani kepala daerah dan pimpinan DPRD melalui rapat paripurna.
“Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Kabupaten Pelalawan tahun anggran 2023 antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan kepada pemerintah agar segera membuat Ranperda APBD 2023 yang kemudian diserahkan kepada DPRD untuk kemudian dibahas bersama. DPRD akan membahas semaksimal mungkin agar Ranperda APBD 2023 dapat selesai tepat waktu,” tandas Baharudin.
Perjalanan proses pembahasan KUA-PPAS antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Pelalawan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD cukup panjang. Draf KUA-PPAS telah diserahkan ke dewan sejak 30 Agustus lalu, tertunda pembahasannya tersebab bersaman waktunya dengan pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 yang harus disahkan pada 30 September.

Hingga kemudian tahap pembahasan bergulir kembali hingga dicapai kesepakatan antara TAPD dan Banggar Dewan.
Pimpinan DPRD dan Bupati Pelalawan H Zukri kemudian secara bersama sama meneken berita acara KUA-PPAS sebagai awal perumusan APBD 2023. Kemudian pihak legislatif  akan menunggu jadwal dari Pemkab terkait penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2023 untuk dilakukan pembahasan dan pengesahan.
“Pembahasan APBD 2023 akan lancar dan tepat waktu sesuai dengan aturan, kita optimis kok,” kata Baharudin
Bupati Zukri dalam sambutannya mengatakan, nota kesepakatan tahun anggaran 2023 ini merupakan pedoman dan landasan dalam melakukan penyusunan nota keuangan dan rancangan APBD tahun anggaran 2023.
Menurutnya, hasil kesepakatan ini memiliki peranan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang merupakan tugas dan tanggungjawab bersama dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintah untuk memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat serta memajukan daerah.
“Sesuai dengan kesepakatan bersama eksekutif dan legislatif, bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya. Mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan dan tahap evaluasi,” ujarnya.
Maka, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Pelalawan tahun anggran 2023 maka eksekutif dan legislatif mempunyai fungsi yang sama melakui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan di Kabupaten Pelalawan dalam rangka mencapai keberhasikan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2023 mendatang.
“Tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah pada dasarnya selain merupakan tugas dan kewajiban konstitusional juga merupakan aktualisasi prinsip kemitraan antara pemerintah dan DPRD sebagai sarana unsur penyelenggara otonomi daerah,” jelasnya.
Oleh karenanya, lanjut Bupati Zukri, kemitraan yang sejajar antara pemerintah dan DPRD perlu dibina secara optimal dalam koridor saling asah dan saking isi menjunjung nilai nilai kebersamaan sesuai fungsi tugas dan peran masing-masing.
“Kita menyadari tanpa membina kemitraan dengan DPRD akan terjadi ketimpangan, tidak akan serasi dan tidak sejalan dalam membangun kabupaten ini,” tuturnya.
Ia berharapa dengan penerimaan dan belanja daerah yang disepakati target kerja pemerintah tahun 2023 sebagaimana tercantum dalam RPJMD tahun 2021-2026 akan dapat dicapai. Demikian pula aspirasi masyarakat akan dapat diakomodir.
“Namun demikian kita masih berharap sumber anggaran lain APBN dan APBD provinsi dapat diraih secara maksimal untuk dialokasikan di Pelalawan ini, sehingga dapat mempercepat pembangunan,” jelasnya.
Adapun ringkasan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang terangkum dalam nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2023 sebesar Rp1.942.207.821.465 atau Rp1,94 triliun. Jika dibandingkan dengan APBD 2022 hanya Rp1.624.622.924.325 atau Rp1,62 triliun mengalami kenaikan.
“Jadi, APBD tahun depan, diperkirakan naik sebesar Rp317.584.897.140 atau Rp317 miliar lebih,” paparnya.
Ia merincikan, pendapatan daerah diestimasi mencapai Rp1.517.856.704.000 dan meningkat dibanding tahun lalu sebesar Rp12,9 miliar atau 0,97 persen terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp217.576.130.000, dan pendapatan transfer pusat mencapai Rp1.300.279.654.000. Sedangkan pembiayaan daerah diestimasi sebanyak Rp424.352.037.465 yang bersumber dari penghematan belanja, pelampauan estimasi pendapatan, dan dana bagi hasil (DBH), dana reboisasi (DR) serta dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp200 miliar.
“Untuk belanja daerah, diestimasi sebesar Rp1.942.207.821.465. Jika dibandingkan dengan belanja tahun 2022 sebesar Rp1.624.622.924.325, naik sebesar Rp317.584.897.140,” ujarnya.

(Adv)***




 
Berita Lainnya :
  • DPRD Kabupaten Pelalawan Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Dumai Terus Berusaha Sempurnakan Program Kesehatan dan Kebersihan
    02 Aster Teritorial Panglima TNI Salurkan Bansos Binfungtaswilnas ke Rupat, Bupati Ucapkan Terima Kasih
    03 Silaturahmi dengan Tim Binfungtaswilnas Mabes TNI, Wabup Bagus Sampaikan Kondisi Abrasi
    04 Tim Anev SI-ABK Polda Riau Evaluasi Kinerja Personel Polres Rokan Hilir
    05 Maju Perseorangan Pilkada Rohil, Wajib Kantongi 37.191 Dukungan
    06 792 CJH Kampar Akan Berangkat Pada Musim Haji 2024
    07 Gaji Guru PDTA dan MDTA se Kabupaten Kampar Segera Dibayarkan
    08 Dishub Pekanbaru Patroli Rutin Tertibkan Pak Ogah
    09 Kunjungan Staf Ahli Menkumham Disambut Oleh Jajaran Rutan Dumai dan Imigrasi Dumai
    10 Kapolres Pelalawan hadiri acara Halalbihalal warga asal Kalimantan Barat Riau.
    11 Peduli Keselamatan Satlantas Polres Pelalawan lakukan Edukasi tertib berlalu lintas kepada karyawan
    12 Dorong Daerah Alokasikan Anggaran Sesuai Keperluan 
    13 Warga Akan Tutup Paksa Keberadaan Warung Remang-Remang KM 2 Jalan Koridor RAPP
    14 Lagi Lagi Banjir Melanda Dusun Antar Sari Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis pasca curah hujan deras
    15 Lagi, Terdakwa Suharnof Kembalikan Kerugian Keuangan Negara Rp100 Juta, Total Jadi Rp238 Juta
    16 Jalin Kerjasama Dengan BPDPKS, Bupati Kasmarni Perkuat Pengembangan SDMPKS di Bengkalis
    17 Kab. Kampar Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi Riau Kategori Penurunan Stunting Tahun 2024
    18 Angka Kemiskinan Meningkat, DPRD Rohil Pertanyakan Ekra
    19 DPKP Pekanbaru Evakuasi Ular Cobra dari Bak Mandi Rumah Warga
    20 Pemko Pekanbaru Upayakan Cari Lokasi Penampungan Pengungsi Rohingya
    21 Lagi, Tiang Skywalk Tengku Buang Patah Ditabrak Tugboat
    22 Bupati Bengkalis Pimpin Upacara Hardiknas, Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN