Kamis, 02 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
| Rutan Kelas IIB Dumai Memperingati Hari TB Sedunia Bekerja Sama Dengan PKBI Dinkes Kota Dumai | | Ratusan TKBM Kota Dumai Memperingati May Day, Hari Buruh Intersional 2024 | | Polres Bengkalis Menggelar Acara Nonton Bareng Bersama TNI, Forkopimda, Wartawan, Mahasiswa. | | Segera Aktifkan Aplikasi IKD, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya | | Dukung Garuda Muda, Polres Pelalawan Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia U-23 Piala Asia | | Ketua DPRD Siak Halalbihalal dengan Pejabat Pemkab dan Forkopimda
 
Kajari musnahkan BB tindak Pidana Umum, Sabu, Ganja dan Extaci juga yang lainnya
Rabu, 13-07-2022 - 19:18:04 WIB

TERKAIT:
   
 

Pelalawan, Riaumonitor.Com,- Kejaksaan Negeri Pelalawan laksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa, ke 62, yang bertempat di halaman Kejaksaan Negeri Pelalawan Pada hari Rabu tanggal 13Juli 2022 sekira pukul 09.30 WIB,
Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Silpia Rosalina, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi pada Kejaksaan Negeri Pelalawan, Kasubsi pada Kejaksaan Negeri Pelalawan.
Kajari Silpia Rosalina.SH.MH mengatakan, pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkkracht) merupakan tugas dan Putusan Pengadilan sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 270 KUHAP yaitu melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan dibidang Pidana Umum sebagaimana yang diamanatkan pada pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.” ujar Silpia Rosalina SH.MH.
Mengenai kegiatan pemusnahan barang
bukti merupakan salah satu tugas Jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan, Sementara kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, pada kesempatan tersebut Silpia menyampaikan "bahwa barang bukti yang akan dimusnahkan berasal dari 133 perkara yang terdiri dari 71 perkara narkotika dan 62 perkara Oharda, Kamnegtibum, dan TPUL, terkait barang bukti yang ada akan dilakukan pemusnahan dengan cara dihancurkan menggunakan alat blander untuk barang bukti narkotika, dipotong, dibakar, dan dikubur kedalam tanah untuk barang bukti pupuk,” sebut Kajari.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti berupa narkotika dengan cara dihancurkan dengan alat blander, Barang bukti narkotika yang dilakukan pemusnahan
berupa:
– Barang Bukti Shabu : sebanyak 126.09 gram
– Barang Bukti Ganja : sebanyak 3.57 gram
– Barang Bukti Extaci : sebanyak 2.58 gram.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan melakukan pemotongan dan pembakaran untuk barang bukti berupa senjata tajam, uang palsu, dll. Barang bukti terakhir berupa pupuk yang berjumlah dari 165 buah dilakukan pemusnahan dengan cara dikubur
dalam tanah.
Sementara tamu yang hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut yakni Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, Kepala Badan Narkotika Nasional Kab. Pelalawan, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Pelalawan, Kepala Kepolisian Resor Pelalawan, Kepala Satuan Narkoba Polres Pelalawan, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan.
Lanjut Silpia, berhubungan dengan adanya Kegiatan Pemusnahan Barang bukti yang telah mempunyai Kekuatan Hukum tetap (inkracht) diharapkan tingkat kejahatan akan berkurang dan barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab sehingga keadaan dan situasi di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Pelalawan menjadi aman, tentram dan kondusif,” ucapnya mengakhiri.



 
Berita Lainnya :
  • Kajari musnahkan BB tindak Pidana Umum, Sabu, Ganja dan Extaci juga yang lainnya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Rutan Kelas IIB Dumai Memperingati Hari TB Sedunia Bekerja Sama Dengan PKBI Dinkes Kota Dumai
    02 Ratusan TKBM Kota Dumai Memperingati May Day, Hari Buruh Intersional 2024
    03 Polres Bengkalis Menggelar Acara Nonton Bareng Bersama TNI, Forkopimda, Wartawan, Mahasiswa.
    04 Segera Aktifkan Aplikasi IKD, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
    05 Dukung Garuda Muda, Polres Pelalawan Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia U-23 Piala Asia
    06 Ketua DPRD Siak Halalbihalal dengan Pejabat Pemkab dan Forkopimda
    07 Anak Berkebutuhan Khusus Berhak Dapatkan Pendidikan
    08 Kajati Riau Akmal Abbas Bergelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri, Bupati Kasmarni Ucapkan Tah
    09 Desa Sungai Nibung Siak Kecil Jalani Sesi Wawancara Kampung Keluarga Berkualitas Tingkat Nasional
    10 Diduga Asset Tanah Lurah Sorek satu, Diduduki Para Pengusaha Namun Tak Ada Kontribusi Ke Negara
    11 Dinas kesehatan Kota Dumai Memberikan Layanan Kesehatan Terbaik dan Posko Kesehatan di 12 Lokasi
    12 Walikota Dumai H.Paisal Hadiri Halal Bi Halal Berikan Bantuan Guna Renopasi Gedung ( KKNP) Kota Dum
    13 Pj Bupati Kampar Bersama Masyarakat Kecamatan Terkait Pola PPTPKH Pada Perkebunan Sawit Rakyat
    14 Melalui Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024.
    15 Anggota DPRD Rokan Hilir Basiran Sebut Reses Kegiatan Penting
    16 Bareskrim Polri Lengkapi Data Korupsi Dana Hibah BUMN PWI Pusat Rp. 2,9 Milyar.
    17 Puncak HBP ke-60, Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Syukuran
    18 Walikota Dumai H. Paisal Selaku Tuan Rumah Sukses Laksanakan MTQ Ke XLII
    19 Jalan Rusak yang Tak Kunjung Diperbaiki, Ketum Hipmawan Kritik Pemerintah
    20 LSM Akan Segera Laporkan Ke APH Terkait Salah Pelaksanaan Proyek PUPR Prov Riau T.A 2023
    21 Jasmadi Kori Gelar Reses di Sungai Sialang Hulu
    22 Minibus Masuk Jurang, Sopir dan Dua Penumpang Luka-luka
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN