Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
| Dorong Daerah Alokasikan Anggaran Sesuai Keperluan  | | Warga Akan Tutup Paksa Keberadaan Warung Remang-Remang KM 2 Jalan Koridor RAPP | | Lagi Lagi Banjir Melanda Dusun Antar Sari Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis pasca curah hujan deras | | Lagi, Terdakwa Suharnof Kembalikan Kerugian Keuangan Negara Rp100 Juta, Total Jadi Rp238 Juta | | Jalin Kerjasama Dengan BPDPKS, Bupati Kasmarni Perkuat Pengembangan SDMPKS di Bengkalis | | Kab. Kampar Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi Riau Kategori Penurunan Stunting Tahun 2024
 
Kajari Pelalawan Lakukan Presscon Pers Penetapan Dua tersangka Penimbunan Lokasi MTQ TA 2020
Kamis, 30-06-2022 - 20:25:32 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, Pelalawan -  Kejaksaan Negeri Pelalawan Melakukan Prescon Pers Penetapan Dua Tersangka
Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penimbunan Lahan Lokasi MTQ
Tingkat Provinsi Riau Di Pangkalan Kerinci Tahun 2020 Pada Dinas Pekerjaan
Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Pelalawan yang disampaikan langsung oleh Kejari Pelalawan Silpia Rosalina SH.MH yang di dampingi oleh Kasi Intel A.F.Huzni.SH di pintu depan gedung PTSP Kamis(30/06/2022),

Kejaksaan Negeri pelalawan melakukannya sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan menjawab apa yang dipertanyakan oleh masyarakat danrekan-rekan media beberapa waktu yang lalu terkait dengan perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan paket 5(lima) penimbunan lahan lokasi mtq tingkat provinsi riau dipangkalan kerinci tahun 2020 pada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kabupaten pelalawan.

Bahwa berdasarkan hasil dari ekspose timpenyidik dari hasil pemeriksaan dari 26(duapuluh enam) orangsaksi,3(tiga) orang ahli serta alat bukti surat lebih kurang 80(delapanpuluh) dokumen yang telah kami sita maka pada hari ini timpenyidik telah menetapkan 2(dua) orang tersangkayaitu:
1.TRM selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) paket 5 penimbunan lahan lokasi mtq tingkat provinsi riau dipangkalan kerinci tahun 2020npada dinas pekerjaan umum dan penataanruang kabupaten pelalawan

2. JN selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada proyek paket 5 penimbunan lahan lokasi mtq tingkat provinsi riau dipangkalan kerinci tahun 2020 pada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kabupaten pelalawan
 Bahwa kerugian negara yang timbul dari dugaan tindak pidana korupsi ini berdasarkan penghitungan ahli sebesar Rp.1.831.016.262,66(satu milyar delapan ratus tiga puluh satu juta enam belas ribu dua ratus enam puluh dua rupiah dan enam puluh enam sen).

Bahwa terhadap kedua tersangka ini yaitu tersangka TRM dan tersangka JN berdasarkan  pertimbangan tim penyidik daribketentuan pasal 21 kuhpidana kami lakukan penahanan selama 20(duapuluh) hari kedepan dirumah tahanan negara dipekanbaru 

Bahwa proses penyidikan perkara ini terus berjalan tidak menutup kemungkinan dan kedepan akan ada tersangka baru, Kepada masing-masing tersangka,penyidik menyangkakan pasal-pasal 2 ayat (1)jo. Pasal 18 undang–undang republik indonesia nomor 31 tahun 1999bsebagaimana diubah dan ditambah dengan undang–undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhpidana. Pasal 3 jo Pasal 18 undang–undang republik indonesia nomor 31tahun1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan undang–undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat(1) ke-1 kuhpidana(Rls/Ws).



 
Berita Lainnya :
  • Kajari Pelalawan Lakukan Presscon Pers Penetapan Dua tersangka Penimbunan Lokasi MTQ TA 2020
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dorong Daerah Alokasikan Anggaran Sesuai Keperluan 
    02 Warga Akan Tutup Paksa Keberadaan Warung Remang-Remang KM 2 Jalan Koridor RAPP
    03 Lagi Lagi Banjir Melanda Dusun Antar Sari Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis pasca curah hujan deras
    04 Lagi, Terdakwa Suharnof Kembalikan Kerugian Keuangan Negara Rp100 Juta, Total Jadi Rp238 Juta
    05 Jalin Kerjasama Dengan BPDPKS, Bupati Kasmarni Perkuat Pengembangan SDMPKS di Bengkalis
    06 Kab. Kampar Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi Riau Kategori Penurunan Stunting Tahun 2024
    07 Angka Kemiskinan Meningkat, DPRD Rohil Pertanyakan Ekra
    08 DPKP Pekanbaru Evakuasi Ular Cobra dari Bak Mandi Rumah Warga
    09 Pemko Pekanbaru Upayakan Cari Lokasi Penampungan Pengungsi Rohingya
    10 Lagi, Tiang Skywalk Tengku Buang Patah Ditabrak Tugboat
    11 Bupati Bengkalis Pimpin Upacara Hardiknas, Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
    12 Ketua GOW Kab. Kampar Hadiri Pelantikan Dan Pengukuhan BKOW Prov. Riau.
    13 Raja Tega! Bayi Perempuan Mungil Ditemukan Warga Terbungkus Plastik Merah, Untung Bisa Diselamatkan
    14 Polisi Diingatkan Tidak Arogan, Apel Kesiapsiagaan May Day
    15 Pimpin Upacara Hardiknas, Sekdako Pekanbaru Ajak Sukseskan Gerakan Merdeka Belajar
    16 Masyarakat Desa Sungai Ara Pertanyakan Dana Yang Masuk Dari PT. Sau Ke Rekening Koperasi SAP
    17 Rapat Paripurna Jawaban Kepala Daerah Atas Pandangan Umum Fraksi LKPJ Kepala Daerah Akhir TA 2023.
    18 Rutan Kelas IIB Dumai Memperingati Hari TB Sedunia Bekerja Sama Dengan PKBI Dinkes Kota Dumai
    19 Ratusan TKBM Kota Dumai Memperingati May Day, Hari Buruh Intersional 2024
    20 Polres Bengkalis Menggelar Acara Nonton Bareng Bersama TNI, Forkopimda, Wartawan, Mahasiswa.
    21 Segera Aktifkan Aplikasi IKD, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
    22 Dukung Garuda Muda, Polres Pelalawan Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia U-23 Piala Asia
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN