Pelalawan - Tim Reskrim Polres Pelalawan telah berhasil mengungkap pembunuhan sadis ,K" />
Senin, 29 April 2024
Follow Us ON :
 
 
| Bareskrim Polri Lengkapi Data Korupsi Dana Hibah BUMN PWI Pusat Rp. 2,9 Milyar. | | Puncak HBP ke-60, Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Syukuran | | Walikota Dumai H. Paisal Selaku Tuan Rumah Sukses Laksanakan MTQ Ke XLII | | Jalan Rusak yang Tak Kunjung Diperbaiki, Ketum Hipmawan Kritik Pemerintah | | LSM Akan Segera Laporkan Ke APH Terkait Salah Pelaksanaan Proyek PUPR Prov Riau T.A 2023 | | Jasmadi Kori Gelar Reses di Sungai Sialang Hulu
 
Sang Suami Melepaskan Diri Istri Menerima Perlakuan Sadis Dan Meninggal Dunia
Minggu, 01-08-2021 - 20:42:58 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, Pelalawan - Tim Reskrim Polres Pelalawan telah berhasil mengungkap pembunuhan sadis ,Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK menggelar jumpa pers pengungkapan tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan sadis diareal PT RAPP sektor Pelalawan TPK 17 Desa Petodaan Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan Riau, Ahad (01/08/3021). Korban merupakan suami – istri dituduh memiliki ilmu guna guna menerima perlakuan sadis dari rekannya buruh harian lepas (BHL) PT PENI yang tinggal di satu barak.

Dengan gerak cepat Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP NM Marbun SH dan Kasubag Humas Iptu Edy Harjanto SH menghadirkan 9 orang terduga pelaku dan barang bukti di Aula Teluk Meranti Polres Pelalawan. ” Perkara Dugaan tindak pidana, melakukan dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka berat dan matinya orang. Diterapkan pasal 170 ayat 2 dan 3 KUHPidana, ancaman maksimal 12 tahun penjara,” ungkap Kapolres.

Diterangkan telah terjadi tindak pidana pada Jumat 23 Juli 2021 dan Sabtu 24 Juli 2021. Diareal PT RAPP Sektor Pelalawan TPK 17 Line 39 Desa Petodaan, Teluk Meranti, Pelalawan Riau. Dengan korban suami – istri mengalami luka bakar. Anugrah Daeli (35) sang suami lolos melepaskan diri dari penganiayaan dengan kondisi luka bakar sekujur tubuh dan masih mendapatkan perawatan di RS Selasih Kabupaten Pelalawan. Sementara Yulina Hia sang istri menerima perlakuan sadis dan meninggal dunia.

Sesuai keterangan dari Suami korban meninggal kembilan tersangka berhasil diamankan Polres Pelalawan diantaranya MH (35) Laki laki, JH (22) Laki laki, OWW (40) Laki laki, IL (34) Laki laki, BN (52) Laki laki, BH (36) Laki laki, JZ (45) Laki laki, SG (34) Perempuan dan WM (28) Perempuan. Barang bukti (BB) yang disita batang kayu bulat 2 meter, 1 cangkul, 1 bilah parang, 1 batang potongan kayu 50 cm, potongan kayu bekas terbakar 4 potongan besi scraf, terpal pembungkus jasad korban, pakaian korban Yulina Hia.

Kasat Reskrim AKP Nardy M Marbun SH menjekaskan kronologis kejadian. “Pada hari Jumat 23 Juli 2021 sore hari, para tersangka emosi. Menuduh kedua korban suami istri memiliki dan melakukan guna guna (ilmu hitam). Kepala rombongan kerja MH memerintahkan tersangka lainnya untuk mengikat kedua korban menggunakan tali nilon (Tali jemuran). Dengan posisi awal korban Anugrah Daeli diikat kaki dan tangan ke tiang yang ada di kamp barak. Sedang istrinya Yulina Hia korban meninggal dunia diikat di tempat tidur. Kedua korban dianiaya dengan menggunakan besi scraf yang sudah dipanaskan dan kayu yang dibakar agar ada bara apinya dan menempelkan, menyulit ke sekujur tubuh kedua korban sehingga kulitnya melepuh. Dan tindakan tersebut berlangsung hingga Sabtu 24 Juli 2021.
Pada hari Minggu 25 Juli 2021 pagi hari diketahui korban Anugrah Daeli berhasil melepaskan diri dan lari menyelamatkan diri. Mengetahui korban Anugrah Daeli melarikan diri, para tersangka melakukan pencarian fi sekitar kamp barak . Namun tidak ditemukan.

Kemudian Kepala rombongan sebagai aktor MH memerintahkan tersangka lain agar mengikat korban Yulina Hia ke pohon Akasia yang jaraknya lebih kurang 300 meter dari kamp barak.
Sekitar 3 jam kemudian, korban Yulina Hia diketahui telah meninggal dunia. Sehingga tersangka MH memerintahkan untuk menguburkan jasadnya di hutan. Dan tersangka OWW, JZ, JH, IL membawa mayat korban dengan pompong ke hutan yang berjarak lebih kurang 1 km dari kamp barak.
Dari keterangan para tersangka, Tim Sat Reskrim dan Tim Identifikasi Polres Pelalawan dipimpin AKP Nardi M Marbun dan Ipda Esafati Daeli SH turun lapangan melakukan cek dan olah TKP serta mencari lokasi penguburan mayat korban Yulina Hia.
Kasat NM Marbun menambahkan bahwa korban Anugrah Daeli mengalami luka bakar sekujur tubuh masih menjalani perawatan Rumah Sakit. Korban Yulina Hia korban meninggal dunia telah dilakukan otopsi oleh tim dokter forensik RS Bhayangkari Polda Riau, pada Sabtu 31 Juli 2021.sembilan tersangka ditahan di Polres Pelalawan.( Marlon)



 
Berita Lainnya :
  • Sang Suami Melepaskan Diri Istri Menerima Perlakuan Sadis Dan Meninggal Dunia
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bareskrim Polri Lengkapi Data Korupsi Dana Hibah BUMN PWI Pusat Rp. 2,9 Milyar.
    02 Puncak HBP ke-60, Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Syukuran
    03 Walikota Dumai H. Paisal Selaku Tuan Rumah Sukses Laksanakan MTQ Ke XLII
    04 Jalan Rusak yang Tak Kunjung Diperbaiki, Ketum Hipmawan Kritik Pemerintah
    05 LSM Akan Segera Laporkan Ke APH Terkait Salah Pelaksanaan Proyek PUPR Prov Riau T.A 2023
    06 Jasmadi Kori Gelar Reses di Sungai Sialang Hulu
    07 Minibus Masuk Jurang, Sopir dan Dua Penumpang Luka-luka
    08 KORAMIL 09/LGM GELAR MAKAN SIANG GRATIS DI PONPES BADRUL HIDAYAH
    09 Pj Bupati Kampar Menjadi Saksi Pernikahan Fitri Ramadhani Puteri Camat Tambang.
    10 Masuk ke Stand Kominfo, Ricana Djayanti : Tempat Menjadi Selebritis
    11 Silaturahmi KPU dengan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan
    12 Ketua DPRD Indra Gunawan Gelar Halalbihalal di Kompleks Abdi Praja;
    13 Polisi Sempat Lepas Tembakan, 4 Orang Lompat ke Sungai Siak
    14 Disdik Pekanbaru Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Secara Sederhana
    15 Pasar Induk Pekanbaru Segera Difungsikan
    16 Karutan Dumai Ikuti Serah Terima CPNS T.A 2023 oleh Kanwil Kemenkumham Riau
    17 Rutan Dumai Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Damai Sentosa
    18 Polres Dumai Berhasil Tangkap Dua Tersangka Pengedar Narkotika dan Musnahkan Barang Bukti
    19 Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Pelalawan Purna Tugas
    20 DPRD Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemko Dumai
    21 Akibat Banjir Jalan Pemda Ujung BTN Lama Di Tutup Warga karena Takut Merusak Rumah Mereka
    22 Dinas PUPR Siapkan Bahan Ekspos Untuk Presentase
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN