Sabtu, 04 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
| Lagi, Terdakwa Suharnof Kembalikan Kerugian Keuangan Negara Rp100 Juta, Total Jadi Rp238 Juta | | Jalin Kerjasama Dengan BPDPKS, Bupati Kasmarni Perkuat Pengembangan SDMPKS di Bengkalis | | Kab. Kampar Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi Riau Kategori Penurunan Stunting Tahun 2024 | | Angka Kemiskinan Meningkat, DPRD Rohil Pertanyakan Ekra | | DPKP Pekanbaru Evakuasi Ular Cobra dari Bak Mandi Rumah Warga | | Pemko Pekanbaru Upayakan Cari Lokasi Penampungan Pengungsi Rohingya
 
Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Pelalawan dengan PGRI Kabupat
Senin, 15-02-2021 - 14:49:30 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, Pelalawan - Bertempat di Aula Kantor Bappeda Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan dan Kepala Kejaksaan Negeri kabupaten Pelalawan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Ketua PGRI Kabupaten Pelalawan Pada hari Senin tanggal 15 Februari 2021 pukul 10.00 WIB Pada kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kab. Pelalawan yg diwakili oleh Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Pelalawan, Kasi Intel Kejari Pelalawan, Kasi Datun Kejari Pelalawan, Kasi Pidum Kejari Pelalawan, Kasi PB3R Kejari Pelalawan, Pengurus PGRI Kabupaten Pelalawan dan Ketua dan satu orang pengurus masing2 PGRI kecamatan. Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut sebagai tindaklanjut Nota Kesepahaman Antara Persatuan Guru Republik Indonesia Provinsi Riau Dengan Kejaksaan Tinggi Riau Nomor : 205/MoU/PP/RIO/XXII/2020; Nomor : B- 3547/L.4/Dsp.2/10/2020 Tentang Peningkatan Kapasitas Penegakan Hukum di Provinsi Riau tanggal 21 Oktober 2020. Adapun ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama antara Kejari Pelalawan dengan PGRI Kab Pelalawan yaitu: 1) Melakukan sosialisasi terkait tugas pokok dan fungsi kejaksaan bagi pendidik dan tenaga kependidikan yang tergabung pada PGRI Kabupaten Pelalawan; 2) Melakukan penerangan hukum kepada profesi guru di Kabupaten Pelalawan; 3) Melaksanakan Program Pencegahan Radikalisme dalam rangka penguatan pendidikan karakter yang dimulai dari sekolah; 4) Melaksanakan Program Jaksa Jaga Sekolah dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi; 5) Melaksanakan sosialiasi kebijakan, tukar menukar informasi serta pendidikan dan pelatihan; Bahwa penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Pelalawan dengan PGRI Kabupaten Pelalawan bertujuan untuk menjalin kerja sama dan komunikasi bagi PARA PIHAK secara sinergis demi terwujudnya pembangunan nasional dalam bidang pendidikan di Indonesia. Hal tersebut merupakan amanat UUD 1945, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia; - Bahwa Kejaksaan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia selain mempunyai tugas dan wewenang di Bidang Penuntutan, juga di bidang perdata dan tata usaha negara dan dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum, termasuk dalam pengamanan kebijakan penegakan hukum.



 
Berita Lainnya :
  • Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Pelalawan dengan PGRI Kabupat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Lagi, Terdakwa Suharnof Kembalikan Kerugian Keuangan Negara Rp100 Juta, Total Jadi Rp238 Juta
    02 Jalin Kerjasama Dengan BPDPKS, Bupati Kasmarni Perkuat Pengembangan SDMPKS di Bengkalis
    03 Kab. Kampar Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi Riau Kategori Penurunan Stunting Tahun 2024
    04 Angka Kemiskinan Meningkat, DPRD Rohil Pertanyakan Ekra
    05 DPKP Pekanbaru Evakuasi Ular Cobra dari Bak Mandi Rumah Warga
    06 Pemko Pekanbaru Upayakan Cari Lokasi Penampungan Pengungsi Rohingya
    07 Lagi, Tiang Skywalk Tengku Buang Patah Ditabrak Tugboat
    08 Bupati Bengkalis Pimpin Upacara Hardiknas, Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
    09 Ketua GOW Kab. Kampar Hadiri Pelantikan Dan Pengukuhan BKOW Prov. Riau.
    10 Raja Tega! Bayi Perempuan Mungil Ditemukan Warga Terbungkus Plastik Merah, Untung Bisa Diselamatkan
    11 Polisi Diingatkan Tidak Arogan, Apel Kesiapsiagaan May Day
    12 Pimpin Upacara Hardiknas, Sekdako Pekanbaru Ajak Sukseskan Gerakan Merdeka Belajar
    13 Masyarakat Desa Sungai Ara Pertanyakan Dana Yang Masuk Dari PT. Sau Ke Rekening Koperasi SAP
    14 Rapat Paripurna Jawaban Kepala Daerah Atas Pandangan Umum Fraksi LKPJ Kepala Daerah Akhir TA 2023.
    15 Rutan Kelas IIB Dumai Memperingati Hari TB Sedunia Bekerja Sama Dengan PKBI Dinkes Kota Dumai
    16 Ratusan TKBM Kota Dumai Memperingati May Day, Hari Buruh Intersional 2024
    17 Polres Bengkalis Menggelar Acara Nonton Bareng Bersama TNI, Forkopimda, Wartawan, Mahasiswa.
    18 Segera Aktifkan Aplikasi IKD, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
    19 Dukung Garuda Muda, Polres Pelalawan Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia U-23 Piala Asia
    20 Ketua DPRD Siak Halalbihalal dengan Pejabat Pemkab dan Forkopimda
    21 Anak Berkebutuhan Khusus Berhak Dapatkan Pendidikan
    22 Kajati Riau Akmal Abbas Bergelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri, Bupati Kasmarni Ucapkan Tah
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN