Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
| Dorong Daerah Alokasikan Anggaran Sesuai Keperluan  | | Warga Akan Tutup Paksa Keberadaan Warung Remang-Remang KM 2 Jalan Koridor RAPP | | Lagi Lagi Banjir Melanda Dusun Antar Sari Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis pasca curah hujan deras | | Lagi, Terdakwa Suharnof Kembalikan Kerugian Keuangan Negara Rp100 Juta, Total Jadi Rp238 Juta | | Jalin Kerjasama Dengan BPDPKS, Bupati Kasmarni Perkuat Pengembangan SDMPKS di Bengkalis | | Kab. Kampar Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi Riau Kategori Penurunan Stunting Tahun 2024
 
Sabu 10 Kg
JPU Tuntut 20 Tahun ,Hakim Vonis 14 Tahun Penjara
Kamis, 04-06-2020 - 14:03:14 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor .com - Pekanbaru - Sidang perkara narkotika bukan jenis tanaman kembali di gelar Rabu 27-05-2020 di pengadilan negri Pekanbaru Sidang dengan agenda pembacaan putusan yang pimpin majlis hakim Astriwati SH MH dengan hakim anggota Basman SH MH dan Yudi Silen SH MH , Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) dari Kejati Riau Itje SH . Pantauan awak media ini, yang juga tergabung dalam Wartawan Pengadilan Negri ( WPN ) di dalam ruang sidang yang di laksanakan secara online , hakim membacakan putusan tersebut . Ariyanto alias Anto bin Jarimin terbukti bersalah membawa narkotika golongan satu jenis bukan tanaman sabu seberat 10kg . Hal yang memberatkan , terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 112 dan pasal 114 , terdakwa juga telah melanggar peraturan pemerintah tentang pemberantasan narkotika di Indonesia . Terdakwa di hukum dengan kurungan 14 tahun penjara . Hal yang meringankan terdakwa belum pernah di hukum , terdakwa sopan selama menjalani masa persidangan , terdakwa menyesali perbuatan nya dan berjanji tidak akan mengulangi kembali . Seusai membaca putusan , majlis hakim bertanya kepada terdakwa , apakah menerima putusan tersebut , terdakwa mengatakan pikir pikir,namun JPU tampak tidak ada komentar. Putusan hukum yang di baca majlis hakim jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada sidang sebelum nya 20-05-2020 JPU meminta majlis hakim supaya menghukum terdakwa dengan kurungan 20 tahun penjara . Sebagaimana di ketahui Arianto tertangkap membawa sabu pada 26 Desember 2019 lalu . Terdakwa bukan lah sendirian , sabu seberat 10 kg tersebut di bawa dari Dumai menuju Pekanbaru bersama teman nya Susanto . Saat penggeledahan oleh petugas Polsek tenayan raya , teman Arianto yang bernama Susanto mencoba melawan petugas dan melarikan diri . Melihat tersangka melarikan diri , anggota Polsek Tenayan Raya tidak mau kehilangan tersangka lalu mengejar dan memuntahkan timah panas ke Susanto Lalu di bawa ke RS Polda Riau di jalan R.A Kartini , setiba di RS nyawa Susanto tak dapat di tolong lagi dan menghembuskan nafas nya .(Wpn)***



 
Berita Lainnya :
  • JPU Tuntut 20 Tahun ,Hakim Vonis 14 Tahun Penjara
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dorong Daerah Alokasikan Anggaran Sesuai Keperluan 
    02 Warga Akan Tutup Paksa Keberadaan Warung Remang-Remang KM 2 Jalan Koridor RAPP
    03 Lagi Lagi Banjir Melanda Dusun Antar Sari Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis pasca curah hujan deras
    04 Lagi, Terdakwa Suharnof Kembalikan Kerugian Keuangan Negara Rp100 Juta, Total Jadi Rp238 Juta
    05 Jalin Kerjasama Dengan BPDPKS, Bupati Kasmarni Perkuat Pengembangan SDMPKS di Bengkalis
    06 Kab. Kampar Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi Riau Kategori Penurunan Stunting Tahun 2024
    07 Angka Kemiskinan Meningkat, DPRD Rohil Pertanyakan Ekra
    08 DPKP Pekanbaru Evakuasi Ular Cobra dari Bak Mandi Rumah Warga
    09 Pemko Pekanbaru Upayakan Cari Lokasi Penampungan Pengungsi Rohingya
    10 Lagi, Tiang Skywalk Tengku Buang Patah Ditabrak Tugboat
    11 Bupati Bengkalis Pimpin Upacara Hardiknas, Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
    12 Ketua GOW Kab. Kampar Hadiri Pelantikan Dan Pengukuhan BKOW Prov. Riau.
    13 Raja Tega! Bayi Perempuan Mungil Ditemukan Warga Terbungkus Plastik Merah, Untung Bisa Diselamatkan
    14 Polisi Diingatkan Tidak Arogan, Apel Kesiapsiagaan May Day
    15 Pimpin Upacara Hardiknas, Sekdako Pekanbaru Ajak Sukseskan Gerakan Merdeka Belajar
    16 Masyarakat Desa Sungai Ara Pertanyakan Dana Yang Masuk Dari PT. Sau Ke Rekening Koperasi SAP
    17 Rapat Paripurna Jawaban Kepala Daerah Atas Pandangan Umum Fraksi LKPJ Kepala Daerah Akhir TA 2023.
    18 Rutan Kelas IIB Dumai Memperingati Hari TB Sedunia Bekerja Sama Dengan PKBI Dinkes Kota Dumai
    19 Ratusan TKBM Kota Dumai Memperingati May Day, Hari Buruh Intersional 2024
    20 Polres Bengkalis Menggelar Acara Nonton Bareng Bersama TNI, Forkopimda, Wartawan, Mahasiswa.
    21 Segera Aktifkan Aplikasi IKD, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
    22 Dukung Garuda Muda, Polres Pelalawan Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia U-23 Piala Asia
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN