Sabtu, 27 Juli 2024
Follow Us ON :
 
 
| Usai Dilantik, Pengkab PBSI Kampar Gelar Penataran dan Pelatihan Wasit Bulu Tangkis | | Resmi di Buka Pj Skda Kampar, Sebanyak 300 Atlit Bulu Tangkis Ikuti Kejurkab Bulutangkis.  | | Dua Pekan, Enam Pemuda Ditangkap, Kelurahan Kampung Dalam Siak Darurat Narkoba | | Bupati Kasmarni Jamu Makan Malam Ustadz Anugrah Cahyadi dan Salman Amrillah | | BKPP Gelar Sosialisasi Pengelolaan Kinerja bagi ASN PPPK Formasi Tahun 2023 | | Pemdes Desa Kelemantan Barat Serahkan BLT- DD Tahap VII Kepada 30 Orang KPM
 
Dishub Pekanbaru Ingatkan Pemilik Angkutan Barang dan Orang Patuhi Aturan
Sabtu, 08-06-2024 - 10:21:08 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, mengingatkan kepada pemilik angkutan barang dan orang/penumpang agar mematuhi aturan berlaku.

Sebab dari beberapa kali razia gabungan, masih banyak angkutan barang dan orang seperti bus pariwisata yang tidak bisa menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan.

"Ada juga STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) nya mati. Untuk itu, kita menghimbau kepada pemilik angkutan barang dan orang atau penumpang seperti bus pariwisata, lengkapi lah surat-surat sesuai aturan yang ada," pinta Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso melalui Kepala Bidang Angkutan Khairunnas, Jumat (7/6/2024).

Kemudian, kata dia, pemilik angkutan barang juga diminta mengingatkan para supirnya supaya tidak melintas di jalan dalam kota sesuai waktu yang ditentukan mulai pukul 05.00 hingga pukul 22.00 WIB.

"Kasilah pengertian kepada para supir. Karena kebanyakan alasan supir, bos (pemilik angkutan) tidak ada ngasih tau," ujar Khairunnas.

Seperti diketahui, tim gabungan dari Dishub Pekanbaru, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Riau, Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru serta Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (Satker P2JN) Riau, sejak Mei lalu telah melakukan penertiban terhadap truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang masih melintas di jalan dalam kota.

Selain truk ODOL, angkutan orang seperti bus pariwisata juga dilakukan pemeriksaan untuk memastikan kelayakan dan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Sejauh ini, tim gabungan sudah berhasil menindak ratusan truk ODOL dan angkutan barang yang melanggar.

Untuk larangan truk ODOL atau truk bertonase melintas di jalan dalam kota merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Walikota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Kota.

Berdasarkan SK dimaksud, kendaraan bertonase besar seperti angkutan barang tidak dibenarkan melintas di jalan dalam kota mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB. 



 
Berita Lainnya :
  • Dishub Pekanbaru Ingatkan Pemilik Angkutan Barang dan Orang Patuhi Aturan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Dilantik, Pengkab PBSI Kampar Gelar Penataran dan Pelatihan Wasit Bulu Tangkis
    02 Resmi di Buka Pj Skda Kampar, Sebanyak 300 Atlit Bulu Tangkis Ikuti Kejurkab Bulutangkis. 
    03 Dua Pekan, Enam Pemuda Ditangkap, Kelurahan Kampung Dalam Siak Darurat Narkoba
    04 Bupati Kasmarni Jamu Makan Malam Ustadz Anugrah Cahyadi dan Salman Amrillah
    05 BKPP Gelar Sosialisasi Pengelolaan Kinerja bagi ASN PPPK Formasi Tahun 2023
    06 Pemdes Desa Kelemantan Barat Serahkan BLT- DD Tahap VII Kepada 30 Orang KPM
    07 TMMD Ke-121 Kodim 0313/KPR Resmi Dimulai, Dipusatkan di Desa Tanjung Belit Selatan
    08 Polsek Kerumutan Tangkap Pengedar Narkotika di Desa Beringin Makmur
    09 Sekdako Pekanbaru Buka Sosialisasi Penyelesaian Hukum Pengadaan Barang dan Jasa
    10 Disnaker Pekanbaru Ingatkan Pengusaha Utamakan Tenaga Kerja Lokal
    11 Posyandu Desa Suka maju Melaksanakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN)POLIO
    12 Pj Walikota Pekanbaru Terus Ingatkan RT RW Jaga Netralitas di Pilkada
    13 39 Hari Sebelum Penghapusan Denda Pajak PBB Berakhir, Cek Jadwal Lapak Darling Besok
    14 Polres Dumai Menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 Selama 14 Hari
    15 Sosialisasi Kemkominfo RI, Kepala Diskominfotiksan Paparkan Realisasi Call Center 112 di Pekanbaru
    16 DKP Pekanbaru Beri Bantuan Alat Pengolahan Pangan Kepada 8 Kampung Pangan
    17 Monev Capain Kinerja, Kabag Promas Kemenkumham Riau Kunjungi Rutan Dumai
    18 Sat Res Narkoba Polres Dumai Kembali Berhasil Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
    19 Cukup Dua Tetes, Plt. Kadis Kesehatan Imbau Masyarakat Imunisasi Polio Anak 0-7 Tahun
    20 Bupati Kasmarni Buka MTQ VI Kecamatan Bathin Solapan, 13 Kafilah Siap Bermusabaqoh
    21 Serah Terima Jabatan, Kapolres Siak: Berikan Pengabdian Terbaik untuk Negeri
    22 Konsumsi Narkoba, Tiga Remaja Ditangkap
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN