Rabu, 22 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
| DPRD Kembali Agendakan Pembahasan LKPj 2024 | | Pj Wali Kota Pekanbaru Tinjau Normalisasi Hulu Sungai Sail dan Pembangunan Jalan Padat Karya Kulim | | Terima Mobil Perpustakaan Keliling Turut Dibantu 25 Ribu Buku | | Wabup Siak Apresiasi Tingginya Minat Masyarakat Ikuti Jalan Santai Hardiknas | | Surat Edaran Walikota Dumai Tekankan Netralitas ASN Dalam Pilkada 2024 | | Kelompok Desa Prapat Tunggal Untuk Pertahanan Pangan Berhasil Dusun Tua Petani Ikan Telah Panen.
 
Segera Aktifkan Aplikasi IKD, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Selasa, 30-04-2024 - 21:00:43 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, PEKANBARU - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah berusaha untuk mengganti e-KTP dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hingga tahun ini, sosialisasi penggunaan IKD pun telah dilakukan ke seluruh daerah, termasuk Kota Pekanbaru.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru terus mengimbau kepada masyarakat agar segera memiliki aplikasi IKD.

Ia menyampaikan bahwa untuk proses aktivasi IKD ada beberapa tahapan yang mana Masyarakat harus datang ke Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru. Pertama-tama warga akan diminta untuk melakukan pindai QR-code pada Operator Pelayanan Identitas Kependudukan Digital Dukcapil Kota Pekanbaru guna validasi data dengan perangkat anjungan dukcapil mandiri yang terintegrasi dengan SIAK.

Selain itu, kode QR-code yang dibagikan pun selalu berubah-ubah dan hanya berlaku selama 90 detik sehingga lebih aman.

Adapun alur aktivasi IKD yaitu, pertama masyarakat datang langsung ke kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru dan mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui Playstore pada smartphone.

Kedua, masyarakat melakukan registrasi dengan memasukkan NIK, email, nomor HP, dan melakukan swafoto di depan petugas untuk verifikasi wajah dan memindai QR code.

Ketiga, jika pendaftaran berhasil, maka masyarakat akan menerima email yang berisikan kode aktivasi.

Empat, masyarakat wajib melakukan proses aktivasi akun dengan memasukkan kode aktivasi yang dikirim melalui email.

Lima, masyarakat melakukan login menggunakan kata kunci/PIN yang telah diberikan sebelumnya oleh petugas (masyarakat dapat mengubah kata kunci/PIN).

Enam, setelah berhasil login, akan tampil beranda aplikasi yang berisi menu utama.
Terdapat dua cara menampilkan KTP Digital, yaitu menampilkan dalam layar saja atau menampilkan dalam bentuk kode QR-code terenkripsi.

Untuk proses aktivasi IKD, Disdukcapil kota Pekanbaru menyesuaikan dengan Persyaratan identitas kependudukan digital sesuai pada Bab 2 Pasal 18 Ayat (2) Permendagri no 72 tahun 2022 yaitu :

Pertama memiliki gawai (smartphone/ponsel pintar), kedua telah memiliki KTP-el fisik atau belum pernah memiliki KTP-el fisik tetapi sudah melakukan perekaman, dan ketiga memiliki e-mail dan nomor ponsel.

"Dalam segi keamanan, aplikasi Identitas Kependudukan Digital dilengkapi dengan fitur pencegahan tangkap layar (screenshot), sehingga meminimalkan penyalahgunaan informasi. Fitur dari aplikasi IKD terdapat beberapa dokumen yang dapat diakses seperti KTP Digital, KK Digital, KIS Digital, Sertifikat Vaksin Covid-19, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), Bantuan Sosial, Daftar Pemilih Tetap Tahun 2024 dan dokumen lainnya," pungkasnya.



 
Berita Lainnya :
  • Segera Aktifkan Aplikasi IKD, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 DPRD Kembali Agendakan Pembahasan LKPj 2024
    02 Pj Wali Kota Pekanbaru Tinjau Normalisasi Hulu Sungai Sail dan Pembangunan Jalan Padat Karya Kulim
    03 Terima Mobil Perpustakaan Keliling Turut Dibantu 25 Ribu Buku
    04 Wabup Siak Apresiasi Tingginya Minat Masyarakat Ikuti Jalan Santai Hardiknas
    05 Surat Edaran Walikota Dumai Tekankan Netralitas ASN Dalam Pilkada 2024
    06 Kelompok Desa Prapat Tunggal Untuk Pertahanan Pangan Berhasil Dusun Tua Petani Ikan Telah Panen.
    07 20 Calon Panwascam ikuti Tes Wawancara di Bawaslu Kabupaten Pelalawan
    08 Bazma Bekerja Sama dengan BDI dan PT KPI RU Dumai Gelar Latihan Sembelih Halal
    09 MTQ Ke-IX Tahun 2024 M/1445 H Secara Resmi Di Tutup Oleh PJ Kepala Desa Kelebuk
    10 Pengguntingan Pita Oleh Walikota Dumai H,Paisal Bersama Direktur Naray Hospital Dumai Merry Yuliesda
    11 PPNI Kota Dumai Laksanakan Pelantikan Dewan Pengurus Komisariat Periode 2023-2028
    12 Pemda Kampar Selalu Berupaya Menekan Angka Inflasi.
    13 DPRD Rohil Targetkan di Masa Persidangan Kedua Semua Kegiatan Berjalan Lancar
    14 Pengguntingan Pita Oleh Walikota Dumai H,Paisal Bersama Direktur Naray Hospital Dumai Merry Yuliesda
    15 Asisiten III Bacakan Langsung Pidato Menteri Kominfo RI
    16 Pj Bupati Kampar : Bentuk Prihatin dan Kepedulian Masyarakat Kabupaten Kampar.
    17 Billboard Milik Swasta yang Membahayakan Masyarakat Dibongkar
    18 Bahas Teknis Pemberangkatan JCH Rohil
    19 Pj Bupati Kampar Menghimbau Masyarakat Selalu Waspada.
    20 hentikan aktivitas pertambangan galian Golongan C di Desa Koto Tibun Kec. Kampar
    21 Pelaksanaan pawai ta'aruf MTQ Yang Ke-IX Tingkat Desa Kelebuk 1445 H/2024 M Terlaksana Dengan Baik
    22 Ketua BPD Desa Meskom Abu Talib Terpilih Menjadi Wakil Ketua FKBPD Sekabupaten Bengkalis .
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN