RIAUMONITOR.COM - Pemerintah Provinsi (Pe" />
Senin, 29 April 2024
Follow Us ON :
 
 
| Bareskrim Polri Lengkapi Data Korupsi Dana Hibah BUMN PWI Pusat Rp. 2,9 Milyar. | | Puncak HBP ke-60, Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Syukuran | | Walikota Dumai H. Paisal Selaku Tuan Rumah Sukses Laksanakan MTQ Ke XLII | | Jalan Rusak yang Tak Kunjung Diperbaiki, Ketum Hipmawan Kritik Pemerintah | | LSM Akan Segera Laporkan Ke APH Terkait Salah Pelaksanaan Proyek PUPR Prov Riau T.A 2023 | | Jasmadi Kori Gelar Reses di Sungai Sialang Hulu
 
Revisi Perda RTRW Mengacu UU CK, Sekdaprov: Masih Tunggu Petunjuk Tekhnis
Jumat, 11-12-2020 - 19:06:23 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,RIAUMONITOR.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diminta melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang sudah disahkan. Pasalnya, Perda tata ruang provinsi tersebut tidak lagi sejalan dengan Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK) yang sudah disahkan pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Yan Prana Jaya saat dikonfirmasi mengaku masih menunggu petunjuk tekhnis dari pusat, sebagai dasar revisi atas aturan RTRW yang sudah disepakati bersama.

Masih menunggu petunjuk tekhnis atau Peraturan Pemerintah PP sebagai dasar pelaksanaan di lapangan. Sehingga, agar tidak ada persoalan.

"Belum, kita masih bahas apa saja yang akan dilakukan, dengan melihat secara utuh, apa yang akan dilakukan. Jadi, apakah kita akan berkirim surat, dan apa yang akan kita lakukan," kata Sekdaprov Riau, Jumat (11/12/20).

  Menurutnya, petunjuk tekhnis diperlukan, guna melihat secara utuh apa yang harus dilakukan. Sehingga, dengan adanya petunjuk tekhinis tersebut, akan menjadi kerangka acuan.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Maamun Murod saat dikonfirmasi, mengakui perlunya harmonisasi Perda RTRW Provinsi Riau tersebut. Ada pun landasan hukum dan acuan revisi, nantinya mengacu pada UU CK.

"Karena ada hal-hal tak sejalan, makanya memang perlu revisi perdanya. Landasannya UU CK," ungkap Kadis LHK.

Terkait dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP-3-K), menurut Murod lagi, sampai saat ini masih dalam proses. Namun, pembahasan tata ruang berkaitan kelautan ini, tidak akan lagi dilanjutkan pembahasannya, meski sedang dalam validasi oleh pemerintah pusat.

RZWP3K sendiri merupakan untuk menentukan arah penggunaan sumber daya tiap-tiap satuan perencanaan, disertai dengan penetapan struktur dan pola ruang pada kawasan perencanaan yang memuat kegiatan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan serta kegiatan yang hanya dapat dilakukan setelah memperoleh izin di wilayah.

Terkait harmonisasi RZWP3K sendiri, tata ruang daratan dan perairan oleh UU CK tak lagi dibedakan kerangka aturannya, perlu segera diharmonisasi. Penyelarasan dengan UU CK wajib dilakukan.

"Merujuk UU CK, tidak lagi membedakan mana tata ruang lautan dan daratan. Karena itu Riau, tidak perlu lagi mengesahkan RZWP3K-nya. Tapi Tetapi tata ruangnya, cukup melakukan harmonisasi," papar Murod.***(mok)



 
Berita Lainnya :
  • Revisi Perda RTRW Mengacu UU CK, Sekdaprov: Masih Tunggu Petunjuk Tekhnis
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bareskrim Polri Lengkapi Data Korupsi Dana Hibah BUMN PWI Pusat Rp. 2,9 Milyar.
    02 Puncak HBP ke-60, Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Syukuran
    03 Walikota Dumai H. Paisal Selaku Tuan Rumah Sukses Laksanakan MTQ Ke XLII
    04 Jalan Rusak yang Tak Kunjung Diperbaiki, Ketum Hipmawan Kritik Pemerintah
    05 LSM Akan Segera Laporkan Ke APH Terkait Salah Pelaksanaan Proyek PUPR Prov Riau T.A 2023
    06 Jasmadi Kori Gelar Reses di Sungai Sialang Hulu
    07 Minibus Masuk Jurang, Sopir dan Dua Penumpang Luka-luka
    08 KORAMIL 09/LGM GELAR MAKAN SIANG GRATIS DI PONPES BADRUL HIDAYAH
    09 Pj Bupati Kampar Menjadi Saksi Pernikahan Fitri Ramadhani Puteri Camat Tambang.
    10 Masuk ke Stand Kominfo, Ricana Djayanti : Tempat Menjadi Selebritis
    11 Silaturahmi KPU dengan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan
    12 Ketua DPRD Indra Gunawan Gelar Halalbihalal di Kompleks Abdi Praja;
    13 Polisi Sempat Lepas Tembakan, 4 Orang Lompat ke Sungai Siak
    14 Disdik Pekanbaru Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Secara Sederhana
    15 Pasar Induk Pekanbaru Segera Difungsikan
    16 Karutan Dumai Ikuti Serah Terima CPNS T.A 2023 oleh Kanwil Kemenkumham Riau
    17 Rutan Dumai Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Damai Sentosa
    18 Polres Dumai Berhasil Tangkap Dua Tersangka Pengedar Narkotika dan Musnahkan Barang Bukti
    19 Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Pelalawan Purna Tugas
    20 DPRD Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemko Dumai
    21 Akibat Banjir Jalan Pemda Ujung BTN Lama Di Tutup Warga karena Takut Merusak Rumah Mereka
    22 Dinas PUPR Siapkan Bahan Ekspos Untuk Presentase
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN