Senin, 29 April 2024
Follow Us ON :
 
 
| Puncak HBP ke-60, Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Syukuran | | Walikota Dumai H. Paisal Selaku Tuan Rumah Sukses Laksanakan MTQ Ke XLII | | Jalan Rusak yang Tak Kunjung Diperbaiki, Ketum Hipmawan Kritik Pemerintah | | LSM Akan Segera Laporkan Ke APH Terkait Salah Pelaksanaan Proyek PUPR Prov Riau T.A 2023 | | Jasmadi Kori Gelar Reses di Sungai Sialang Hulu | | Minibus Masuk Jurang, Sopir dan Dua Penumpang Luka-luka
 
Resnarkoba Polres Pandeglang Berhasil Ungkap Kasus Narkoba jenis Obat Terlarang
Kamis, 09-01-2020 - 10:41:08 WIB

TERKAIT:
   
 

PANDEGLANG, BANTEN - Riaumonitor.com-Polda Banten beserta Polres/ta terlihat sangat serius dalam melakukan pemberantasan tindak pidana Narkoba. Kali ini, tim Resnarkoba Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus Narkoba jenis obat - obatan golongan G di wilayah Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, (06/01/2020) sekitar pukul 21.00 WIB

Kapolda Banten Irjen Pol Agung Santoso melalui Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto, Rabu (08/01/2020) membenarkan atas kerberhasilan tim Resnarkoba Polresta Tangerang dalam mengungkap kasus tindak pidana obat-obatan jenis G

"Alhamdulillah, berkat informasi dari masyarakat, Polres Pandeglang berhasil mengamankan tersangka AH (28) merupakan warga Desa Panimbang Jaya, Kecamatan panimbang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten,"tukas Sofwan

Dijelaskan Kapolres, modus pelaku menjual atau mengedarkan sediaan farmasi atau obat-obatan tanpa memilki izin edar dan tanpa keahlian di bidang kesehatan.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti 1 bok warna hitam merk KENMASTER TOOLBOX yang di dalamnya terdapat 38 lempeng obat-obatan merk TRAMADOL HCI yang perlempengnya berisikan 10 butir obat-obatan merk TRAMADOL HCI dengan jumlah keseluruhan 380 butir obat-obatan merk TRAMADOL HCI, 1 bungkus plastik klip ukuran besar yang di dalmanya berisikan 24 lembar plastik klip ukuran besar, 1 bungkus plastik klip ukuran besar yang di dalamnya berisikan 60 lembar plastik klip ukuran kecil.

Saat dilakukan penggledaha di toko AH berhasil ditemukan barang bukti sebanyak 223 tablet obat jenis tramadol HCL 50 mg, 25 bungkus plastik klip bening yang masing - masing berisikan 10 butir obat jenis Hexymer. Selanjutnya, ditemukan 450 butir obat jenis Heximer dibungkus plastik warna hitam dan uang hasil penjualan sebesar Rp.58.000.

"Terhadap tersangka akan dikenakan UU No.36 thn 2009 Tentang Kesehatan serta Pasal 196, 197, 196 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 10 tahun. Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Tangerang guna proses penyidikan lebih lanjut,"tutup Kapolres. 

Sementara Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P SIK MH menghimbau kepada masyarakat untuk hindari Narkoba dan mohon peran aktif tokoh masyarakat untuk bisa bantu polisi dan berantas Narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat, mengawasi prilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang segitu rawan digunakan sebagai tempat transaksi.(Rls***)



 
Berita Lainnya :
  • Resnarkoba Polres Pandeglang Berhasil Ungkap Kasus Narkoba jenis Obat Terlarang
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Puncak HBP ke-60, Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Syukuran
    02 Walikota Dumai H. Paisal Selaku Tuan Rumah Sukses Laksanakan MTQ Ke XLII
    03 Jalan Rusak yang Tak Kunjung Diperbaiki, Ketum Hipmawan Kritik Pemerintah
    04 LSM Akan Segera Laporkan Ke APH Terkait Salah Pelaksanaan Proyek PUPR Prov Riau T.A 2023
    05 Jasmadi Kori Gelar Reses di Sungai Sialang Hulu
    06 Minibus Masuk Jurang, Sopir dan Dua Penumpang Luka-luka
    07 KORAMIL 09/LGM GELAR MAKAN SIANG GRATIS DI PONPES BADRUL HIDAYAH
    08 Pj Bupati Kampar Menjadi Saksi Pernikahan Fitri Ramadhani Puteri Camat Tambang.
    09 Masuk ke Stand Kominfo, Ricana Djayanti : Tempat Menjadi Selebritis
    10 Silaturahmi KPU dengan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan
    11 Ketua DPRD Indra Gunawan Gelar Halalbihalal di Kompleks Abdi Praja;
    12 Polisi Sempat Lepas Tembakan, 4 Orang Lompat ke Sungai Siak
    13 Disdik Pekanbaru Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Secara Sederhana
    14 Pasar Induk Pekanbaru Segera Difungsikan
    15 Karutan Dumai Ikuti Serah Terima CPNS T.A 2023 oleh Kanwil Kemenkumham Riau
    16 Rutan Dumai Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Damai Sentosa
    17 Polres Dumai Berhasil Tangkap Dua Tersangka Pengedar Narkotika dan Musnahkan Barang Bukti
    18 Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Pelalawan Purna Tugas
    19 DPRD Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemko Dumai
    20 Akibat Banjir Jalan Pemda Ujung BTN Lama Di Tutup Warga karena Takut Merusak Rumah Mereka
    21 Dinas PUPR Siapkan Bahan Ekspos Untuk Presentase
    22 Gerakan Sinergi Reforma Agraria Miliki Nilai Positif
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN